Page 50 - Majalah Berita Indonesia Edisi 87
P. 50


                                    50 BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006BERITA KHAS50 BERITAINDONESIA, Maret 2013Narkoba Semakin MerasukAkhir Januari lalu, tanah air dihebohkan dengan penangkapan belasan artis di kediaman presenter Raffi Ahmad.Mereka ditangkap karena menggunakan methylone,bahan baru yang mengandung zat penenang dan bisamemberikan efek pada otak dan syaraf.i beberapa negara, obat inidianggap sebagai obat golongan neuro stimulan dandilarang untuk diperjualbelikan. Pertama kali dikenal pada tahun2004 oleh peneliti Belanda dan diperjualbelikan sejak saat itu. Selanjutnya,peredaran obat ini dilarang dan dianggapilegal karena mengandung substrata atauzat psikoaktif seperti salvia divinorum,psycolibin mushroom dan zat aktif lainnya. Obat ini bisa memberi rangsangan,rasa senang yang berlebihan, mengurangirasa cemas, meningkatkan rasa bersosialisasi, sulit tidur, dan susah istirahat.Dalam kasus penangkapan belasan artisitu, Badan Narkotika Nasional (BNN)menetapkan Raffi sebagai tersangkabersama tujuh orang rekannya yangsama-sama ditangkap di kediamannya.Gerakan BNN ini tentu saja sepertimenampar keras Presiden SBY yang barusaja memberikan grasi bagi dua gembongnarkoba internasional, Mairika Franolaalias Ola dan Deni Setia Maharwan. Meskidikritik berbagai pihak, SBY tetap tutuptelinga seolah tidak mau tahu bahwa apayang diputuskannya seperti menganggapringan penggunaan dan penyebarannarkoba yang telah banyak menelankorban tersebut. Meski grasi merupakanhak prerogatif presiden, namun apa yangdilakukan SBY juga telah mengabaikanhukum dunia yang hendak menindaktegas gembong narkoba.Di sisi lain, himbauan berupa spanduk,plakat di pojok-pojok jalan utama dinegeri ini agar tidak memakai narkobasudah begitu banyak tersebar. Begitu pulaiklan di media-media elektronik, cetak,hingga media online yang mengampanyekan “Say No to Drug (katakan tidakpada narkoba)”. Tetapi sampai sekarangmasih banyak orang yang tidak memedulikannya. Dari data BNN diketahui setiaptahun pemakai narkoba (sabu, ganja,ekstasi, heroin dan lain-lain) bertambah.Tidak hanya BNN, polisi pun sudahsering mengusut pengedaran narkoba dansejenisnya. Mulai dari membongkarpabrik narkoba besar-besaran beromzetmiliaran rupiah hingga penangkapancukong narkoba di bandara atau tempattempat lain yang kerap dijadikan area‘empuk’ untuk melakukan transaksi.Penangkapan ini bisa bersumber daripengakuan pemakai yang tertangkap, orang yang sedang melakukan transaksinarkoba dan bisa juga dari keluhanmasyarakat yang curiga dengan aktivitasdi lingkungan mereka.Kendati demikian, cerita selalu berbalikarah. Mati satu, tumbuh seribu. Semakinbanyak penikmat dan pengedar narkobaditangkap, semakin banyak pula pengedar-pengedar baru yang siap menggantikan. Inilah fenomena narkoba di negeriini, yang terus merebak tanpa mengenalbatas waktu, jarak, dan usia.Tak Kenal Status SosialMenghentikan peredaran dan penggunaan narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini karena narkobatelah merasuki masyarakat negeri initanpa mengenal usia, identitas maupunstatus sosial. Dengan kata lain, bilamelihat kenyataan beberapa tahun terakhir, maka narkoba menjadi semacam‘panggung’ semua kalangan.Di kalangan artis, tentu saja persoalannarkoba bukan barang baru. Fakta bahwamereka kerap berhubungan dengan obatpembunuh itu sudah banyak terungkap. Misalnya pada 2010, secara mengejutkanPolda Metro Jaya mengumumkan telahmengantongi 22 artis pengguna narkoba seD
                                
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54