Page 55 - Majalah Berita Indonesia Edisi 89
P. 55


                                    BERITAINDONESIA, Juli 2013 55Y BERITA KOTA2013 lalu, sebanyak 16 rumah sakit sempatmenyatakan berniat mundur dari programKJS karena kewalahan dengan lonjakanpasien dan rendahnya biaya premi. Merekameminta evaluasi tarif KJS.Usulan kenaikan tarif pun menjadi wacana.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempatberencana menaikkan tarif premi KJS dari Rp23.000 menjadi Rp 50.000. Namun, WakilGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rencana itu dibatalkan (4/6/2013). Alasannya, tarif premi yang lamasudah cukup tinggi dari tarif premi yangditetapkan pemerintah pusat yaitu sebesarRp 15.700.Menurut Basuki, meskipun preminya tidakdinaikkan, Pemprov DKI akan membiayai100% tarif INA-CBG's terhitung Juli 2013.Seperti diketahui, melalui sistem INA-CBG'syang sebelumnya, Pemprov DKI hanya membayar 75 persen dari klaim tersebut. Atasdasar itulah, banyak rumah sakit swasta yangkeberatan dan mundur dari program KJS.Mengenai rencana pembayaran sebesar100% terhadap INA-CBG's, Dien Emmawatimemberikan contoh. Misalnya sebuah rumahsakit menghitung biaya perawatan pasiensebesar Rp 5 juta. Namun, ternyata berdasarkan perhitungan tarif dalam INA- CBGs, yangbisa dibayarkan hanya sebesar Rp 3 juta. Laludari Rp 3 juta itu hanya diganti 75 persen sajayang dibiayai Pemprov DKI, 25 persen ditanggung oleh rumah sakit. RS swasta pun mengalami selisih biaya yang cukup besar sehinggabanyak rumah sakit yang merasa tidak sanggup menjalankan sistem INA-CBG's ini.Setelah Pemprov DKI berkomitmen akanmembiayai 100% tarif INA-CBG's, hanya duarumah sakit yang menyatakan mundur darikerjasama program KJS, yaitu RS MHThamrin dan RS Admira. Sementara 14rumah sakit kembali menyatakan bergabungdalam program KJS, yaitu RS Bunda Suci,RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Firdaus,RS Islam Suka Pura, RS Husada, RS SumberWaras, RS Suka Mulia, RS Port Medical, RSPuri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC,RS Mediros, dan RS Restu Mulya.Pemprov DKI akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai tarifpembayaran 100 persen sistem INA-CBG's.Nantinya, Pergub tersebut menaungi sistemINA-CBG's dengan tarif baru sebagai payunghukum. Itu juga untuk mengantisipasikemungkinan keluarnya rumah sakit dariprogram KJS. Penyusunan Pergub KJStersebut terlebih dulu harus menunggu suratdari Kementerian Kesehatan.Basuki mengakui, pelaksanaan sistemINA-CBG's belum sempurna dan masihmembutuhkan waktu yang cukup panjanguntuk dapat menyempurnakan pelaksanaansistem tersebut. Menurutnya, kelebihansistem INA-CBG's dapat meminimalisasipenggunaan obat pesanan dari perusahaanfarmasi. Perusahaan farmasi tidak bisa lagimenitip obatnya karena rumah sakit hanyamemberikan obat yang tepat padapasien. Selain itu, dokter tidak bisamemasukkan tambahan obat karenapasti tidak ditanggung KJS.Walau demikian, ada kemungkinanRS swasta tetap merugi karena biayaperawatan dihitung dengan rata-ratatarif RSUD. Tarif biaya perawatan danobat yang dipakaikan pun harga barangtahun 2010. „ ayuCara Mendapatkan Kartu Jakarta Sehat1. Mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) domisili Jakarta.2. Bagi warga pendatang yang belum memiliki KTP Jakarta bisa menyerahkan buktidomisili. Dengan catatan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.3. Pihak puskesmas akan melakukan pendataan masyarakat untuk selanjutnya diberikankepada Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.4. Kartu Sehat Jakarta Anda akan segera diurus. Proses pembuatan kartu ini membutuhkanwaktu.5. Setelah kartu jadi, warga bisa langsung mengambil KJS lewat puskesmas tempatnyamendaftar.6. Syarat lainnya, pemilik KJS tidak memiliki asuransi apapun baik Askes atau Jamsostek.
                                
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59