Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 91
P. 15
BERITAINDONESIA, Desember 2013 15YBERITA UTAMAdengan melakukan pembiaran diMK. Jimly menuntut Mahfud bertanggung jawab. “Dia tidak bolehberkelit dari tanggung jawab atas keruntuhan wibawa MK sekarang ini,”tegas Jimly yang sangat menyesalkan kasus yang telah meruntuhkankepercayaan publik kepada MK itu.Namun, tampaknya Mahfud masih yakin atas dirinya. Dia masihtidak sungkan ikut menjadi MajelisKehormatan MK yang dibentukuntuk mengusut dan mengadili pelanggaran etika hakim konstitusiterkait kasus yang membelit Akiltersebut.Sehingga, selain Jimly, Erwin Natosman Oemar (Peneliti IndonesianLegal Roundtable), juga menyuarakan keresahan publik bahwa secaraetika Mahfud MD tidak pantas menjadi anggota Majelis KehormatanMK. “Dia seharusnya malu menerima tawaran (sebagai anggota) Majelis Kehormatan MK,” kata Erwindi kantor YLBHI, Jakarta, Minggu(6/10/2013).Erwin memberi alasan bahwaMahfud pernah “pasang badan” ketika Refly Harun, mantan staf ahliMK, melaporkan dugaan suap AkilMochtar pada tahun 2010. Reflypernah melaporkan Akil Mochtar,karena mantan anggota DPR dariPartai Golkar tersebut diduga bermasalah terkait indikasi suap. Namun, Mahfud dinilai bersifat defensifdalam menanggapi laporan itu.Maka ketika itu, Refly Harun menulis opini berjudul “MK Masih Bersih?” yang diterbitkan di harianKompas 25 Oktober 2010. Sebuahkolom yang mengungkap dugaanadanya makelar perkara di MK.Refly dalam kolom itu menulis:“Sampai pukul 12.46 tanggal 19Oktober, kami bersih 100 persen!Siapa yang punya bukti (sebaliknya) silakan, akan kami bayarlah.”Begitu kutipan pernyataan KetuaMahkamah Konstitusi (MK) MahfudMD dalam jumpa pers di kantorMK, 19 Oktober (www.kompas.com, 19/10/2010). Mahfud dankolega hakim MK rupanya merasaperlu menggelar jumpa pers karena rumor mafia perkara meresahkan mereka.Ada asap tentu ada api. Selentingan tentang MK yang mulai masuk angin kerap saya dengar. Ketika berkunjung ke Papua beberapawaktu lalu, saya mendengar keluhan dari peserta pertemuan bahwa pilkada tidak perlu lagi. Biayanya terlalu besar, baik bagi penyelenggara maupun kandidat. “Setelah habis banyak dalam pilkada,nanti habis juga untuk bersengketadi MK. Ada yang habis Rp 10 miliarRp 12 miliar untuk MK,” katanya.Ada juga yang bercerita tentangnegosiasi yang gagal untuk memenangi perkara. Hakim, kata orangitu, meminta uang Rp 1 miliar. Pemohon, calon gubernur, hanyasanggup memberikan garansi banksenilai itu. Karena ditunggu sampaisore tidak juga cair, negosiasi gagaldan permohonan pun dicabut.Semua kisah itu membuat sayamiris dan sedih. Sebagai orangyang pernah berkontribusi membangun MK menjadi pengadilan yangterpercaya - sebagai staf ahli 2003-2007 - saya senantiasa memimpikan ada pengadilan di negeri iniyang bersih. Pencari keadilan hanya perlu bekerja keras membuktikan kebenaran dalil hukumnya,tidak perlu direcoki faktor-faktornonhukum.Rafly menutup kolomnya dengankalimat: Rakyat sudah terlalu lelahmenyaksikan bahwa tidak ada satupun institusi di negeri ini yanglayak dipercaya.Tulisan Refly tersebut diresponsAKRAB: Mahfud dan Akil berbisik akrab saat sidang di Mahkamah Konstitusi