Page 16 - Majalah Berita Indonesia Edisi 91
P. 16
16 BERITAINDONESIA, Desember 2013BERITA UTAMAZKetua MK Mahfud MD dengan membentuk Tim Investigasi InternalMahkamah Konstitusi. Refly ditunjuk sebagai ketua tim. Refly Harunpun berupaya mengungkap dugaanketerlibatan Akil Mochtar menerima suap terkait perkara di MK.Namun, Majelis Kehormatan Hakim(MKH) menyimpulkan tidak adapelanggaran etik yang dilakukanAkil Mochtar dalam kasus tersebut.Selain itu, Akil juga sempat dituding terlibat korupsi sepanjang2003-2004 dalam kasus pemekaran daerah di Kalimantan Barat.Namun, seperti dugaan kasus suapcalon bupati Simalungun yang sudah terbantahkan, tudingan yangkedua ini juga terpatahkan. WakilJaksa Agung Darmono yang padawaktu itu menjabat sebagai KepalaKejaksaan Tinggi Kalimantan Baratmengatakan, kasus dugaan korupsiitu tidak terbukti hingga saat dirinyameletakkan jabatan Kejati Kalbar.“Untuk Kalbar kaitan masalah duluada pemekaran wilayah, ada danayang diduga mengalir Pak Akilwaktu itu kasusnya tahun 2003-2004. Penyelidikan dengan datadata yang ada, sampai saya tinggalKalbar, tidak ada bukti korupsi,”papar Darmono di Istana Bogor,Rabu (22/12/2010).Selain itu, masih ada dugaan penyimpangan Akil sebagai hakimkonstitusi yang disampaikan berbagai pihak melalui sms kepada koleganya di MK. Namun semua dugaanitu, ditanggapi Akil dengan santai.Ia mengaku sudah biasa mendapatserangan seperti itu sejak lama,sejak zaman Orde Baru. “Kita lihatsaja, akhir pusaran ini. Saya sudahterbiasa dengan semua ini,” kataAkil (www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/184-lolos-dari-pusaran-tudingan).Akil mengatakan, orang sering salah menilainya secara pribadi.“Mungkin karena orang melihat saya mantan politisi, mantan anggotaDPR yang flamboyan. Tapi jika sayaorangnya tidak baik, pastinya sayatidak akan berada di Jl Medan Merdeka Barat (Gedung MK) ini. Sayaakan berada di Kuningan, di tahananKPK,” ujarnya.Hebatnya, Mahfud selaku KetuaMK tetap percaya kepada Akil meski berbagai tudingan negatif telahdialamatkan kepadanya. Mahfud tetap memercayai Akil dengan menunjuknya menjadi pengawas ataupengawal penyelesaian kasus pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009di wilayah Sulawesi Selatan yangmelibatkan mantan hakim MK Arsyad Sanusi, mantan anggota KPUAndi Nurpati, calon anggota legislatif Partai Hanura Dewi Yasin Limpo,dan mantan staf MK, Masyuri Hasan.Mahfud bahkan memberi tugasbaru kepada Akil sebagai Juru Bicara MK yang ditetapkan dalam rapatpemusyawarakatan hakim yangdigelar di Gedung MK (30/6/2011).Dengan penunjukan itu, ia dimandatkan untuk memberi penjelasanke publik terkait persoalan-persoalan yang ditangani MK.Bahkan setalah KPK menangkaptangan Akil, Mahfud masih bersikukuh mengatakan bahwa saat dia memimpin MK, semua hakim bersihdan putusan mahkamah sengketapilkada bisa dipertanggungjawabkan. “Zaman saya (menjabat ketua)tidak ada penyuapan. Sudah sayaserahkan kepada KPK. Saya kan bilang, Pak Akil ketika zaman saya itubersih, tapi nggak tahu sekarang,”kata Mahfud usai menghadiri sidangmajelis kehormatan di Gedung MK,Senin malam, 7 Oktober 2013.“Buktinya, selama lima tahun memimpin MK, tidak ada masalah,” kata Mahfud yakin benar. Dia jugasangat yakin soal putusan MK tidakada masalah. Karena, tiap putusanpada zamannya sudah melalui eksaminasi oleh pakar akademik dariberbagai kampus. Eksaminasi itusudah bisa jadi ukuran untuk menilai kualitas putusan. “Eksaminasi itumenguji, di mana letak kesalahannya,” jelas Mahfud.Dia pun mempersilakan sikap beberapa pihak yang meragukan Keputusan MK atas sengketa pemilihankepala daerah (pilkada) di sejumlahwilayah menyusul penangkapanAkil Mochtar oleh KPK. Mahfudmenantang untuk membuka kembali putusan lama, bila memang adayang memiliki bukti. “Silakan putusan yang lama dibuka. Tapi banyakyang genit, yang sudah kalah mintadibuka lagi,” katanya, sangat yakin.Sungguh, Mahfud masih bermimpi(berharap) MK bersih. BERINDO |crsTUDING: Jimly tuding MahfudANARKIS: Amuk massa mengobrak-abrik lobi dan ruang sidang MK