Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 94
P. 21
BERITAINDONESIA, April 2015 21YBERITA POLITIKwilayah dalam menyelenggarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untukmencapai tujuan nasional,”.Masih kata Sudjito, menurut Kelompok KerjaWawasan Nusantara yang dibuat di Lemhanas1999, wawasan nusantara dikonsepkan sebagai“cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa sertakesatuan wilayah dalam menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”Menurutnya, konsep tentang Wawasan Nusantara Lemhannas itu merupakan pengembangandan sintesa dari sejumlah konsep: Konsep“Wawasan Benua” yang dikembangkan TNI ADRI; Konsep “Wawasan Bahari” yang dikembangkan TNI AL RI; Konsep “Wawasan Dirgantara”yang dikembangkan TNI AU RI; dan Konsep“Wawasan Hamkamnas” yang dikembangkanuntuk kekompakan ABRI.Konsep Wawasan Nusantara Lemhannas diatas, kata Sudjito, adalah hasil seminar HankamI tahun 1966 yang diberi nama “Wawasan Nusantara Bahari”, di mana dijelaskan bahwa “WawasanNusantara merupakan konsepsi dalam memanfaatkan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai aspirasiaspirasi bangsa dan tujuan negara.Sudjito menilai, dalam rangka aktualisasikonsep wawasan nusantara, kiranya dipandangperlu disampaikan pengertian konsep danmaknanya dalam kehidupan berbangsa. Menurutnya, konsep, ide atau gagasan merupakangambaran imajiner tentang realitas di alam citacita, yang diharapkan melalui upaya-upayatertentu dapat terwujud secara konkret menjadirealitas empiris di alam kenyataan.Konsep tersebut, katanya, muncul dari budiluhur penggagasnya yang telah menyimpannilai-nilai kehidupan yang diyakini benar danditempatkan sebagai way of life. Budi luhur itusendiri merupakan ciri khas dari eksistensi danesensi manusia beradab. Dari manusia beradab dan atas dasarbudi luhur, disertai pendayagunaan maksimal unsur-unsurrohaniah yang berupa cipta, rasa dan karsa. Maka way of lifeyang sifatnya abstrak ditransformasikan menjadi budaya dannorma-norma kehidupan. Dengan demikian, menurut Prof.Sudjito, budaya selalu bermakna positif.Urgensi RUU Wawasan NusantaraDari sesi yang sama, Prof. Burhan Djabir Magenda MA, PhD,menyorong pemikirannya soal urgensi RUU Wawasan Nusantara. Menurutnya prinsip wawasan nusantara ini masihdan akan tetap relevan untuk kehidupan kenegaraan RepublikIndonesia. Karena itu, ia sangat menghargai langkah DPD yangberinisiatif untuk menyusun RUU tentang Wawasan Nusantara.Lebih jauh diterangkan Guru Besar Ilmu Politik UniversitasIndonesia (UI) itu, dengan adanya Deklarasi Djuanda 13Desember 1957, maka Indonesia dinyatakan sebagai “NegaraKepulauan” .Sebenarnya, kata Burhan, dengan prinsip NegaraKepulauan ini sudah tercakup pengertian wawasan nusantara,yang merupakan wawasan nasional yang melandasi kehidupan kenegaraan kita.“Wawasan ini yang menjadi dasar bagi program Pembangunan Semesta Berencana yang ditetapkan MPRS pada masaDemokrasi Terpimpin dari Presiden Soekarno,” katanya.Pada masa Orde Baru (Presiden Soeharto), sambung Burhan,prinsip wawasan nusantara ini diperkuat lagi oleh Tap MPRNomor II/MPR/1983 tentang GBHN. Dalam Tap MPR inidirumuskan tentang pokok-pokok wawasan nusantara yangdinyatakan sebagai wawasan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.“Setelah Orde Baru digantikan oleh era reformasi, prinsipwawasan nusantara menjadi tidak jelas lagi dasar hukumnyakarena telah adanya amandemen UUD tahun 1945. Karenaitu, ia menyambut baik inisiatif DPD ini.Sementara itu, Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia, Laksamana Madya TNI (AL) DR. Mamahit, M.Sc, yangjuga hadir sebagai narasumber pada RDPU DPD itu, menerangkan beragam landasan dan dimensi sebagai referensi bagiDPD dalam penyusunan RUU Wawasan Nusantara.Menurutnya, wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuannasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisiyang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuannasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.Oleh karena itu, kata Jenderal bintang dua (TNI AL) ini,diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuaidengan karakteristik Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwawawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan duakonsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagipenyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agartetap jaya dan berkembang seterusnya. Ir Anang Prihantoro, Anggota DPD (Dewan PerwakilanRakyat) RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang juga KetuaPanitia Penyusunan RUU tentang Wawasan Nusantara, ketikadihubungi menyebutkan tujuan diselenggarakannya RDPUini, merupakan suatu proses pengkajian dalam merumuskanRUU tentang Wawasan Nusantara. “Hal ini dilakukan DPD agarpengkajian yang akan dirumuskan dalam RUU tersebut dapatdipertanggungjawabkan secara yuridis-ilmiah,” ungkapAnang kepada BERINDO. mbi | al aminProf. Burhan Djabir Magenda MA, PhD