Page 31 - Majalah Berita Indonesia Edisi 97
P. 31
BERITAINDONESIA, Edisi 97 31BERITA EKONOMIterpuruk.Ternyata prinsip keberpihakan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 lebih diunggulkan oleh Presiden Donald Trump dari sekadar prinsip efi siensi. Kecenderungan deglobalisasi (kembali ke rezim ekonomi nasional) inilah yang nampaknya sedang digandrungi oleh Amerika Serikat dan Inggris, dan bukan tidak mungkin akan diikuti oleh negara-negara maju lainnya yang juga menginginkan kembalinya kedaulatan ekonomi nasionalnya.Di tingkat lokal dan nasional misalnya, karena argumentasi efi siensi (bukan keberpihakan) pemerintah justru memfasilitasi munculnya pedagang eceran raksasa seperti Alfamart, Indomart, dan sejenisnya yang praktis menghabisi toko-toko eceran kecil dan pasar tradisional tanpa perlindungan yang memadai. Dengan kata lain investasi besar ini nampaknya mematikan ribuan investasi kecil sebelumnya. Sementara itu, karena proses perubahan yang terjadi begitu cepat, kekuatan ekonomi baru ini cenderung menjadi kartel-kartel dagang atau oligopoli yang diduga ikut memperburuk angka ketimpangan Gini rasio. Proses perubahan pola pasar yang meninggalkan prinsip keberpihakan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 seperti tersebut di atas cepat atau lambat akan menguatkan cengkeraman pasar kapitalis besar, dan negara akan semakin tidak berdaya atau kesulitan mengatur perlindungan pasar terhadap rakyat banyak yang praktis juga tidak berdaya. Para politisi biasa menyebut keadaan ini sebagai kedaulatan negara yang dikalahkan atau didikte oleh kedaulatan pasar, dan pasar di sini adalah pasar oligarki, pasar yang dikuasai atau dikendalikan oleh kekuatan elit.Pemerintah sebagai unsur utama negara seharusnya berperan dan hadir serta konsisten dengan tujuan yang diamanatkan konstitusi, khususnya Pasal 33 tersebut. Implementasi berbagai kebijakan yang salah dalam mengejar pertumbuhan yang tinggi dengan meninggalkan aspek pemerataan telah menciptakan berbagai macam ketimpangan dan perasaan ketidakadilan yang meluas. Ketimpangan ini menghambat pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Semakin banyak inkonsistensi yang ditempuh pemerintah baik melalui peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang bersifat adhoc dan/atau penyimpang an-penyimpangan semangat para penyelenggara negara dalam melaksanakan dan mengawal amanat Pasal 33, semakin sulit mewujudkan kemakmuran masyarakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demikian Fuad Bawazier. rf-mlp - Berita Indonesia Fuad Bawazier foto bersama Anis Khaerunnisa S.Th.I, Syaykh Panji Gumilang dan Ummi Chotimah Farida Al-Widad seusai kuliah umum.