Page 43 - Majalah Berita Indonesia Edisi 97
P. 43
BERITAINDONESIA, Edisi 97 43LENTERAtentang kuasa dan kefektifan indulgensi, yang dikenal sebagai 95 tesis/dalil tersebut.Saat itu, mesin cetak baru (sudah) ada di Jerman sehingga 95 dalil Luther sudah tersebar di seluruh Jerman hanya dalam sebulan. Akibatnya, Surat Indulgensi tidak laku lagi dan Luther dianggap sebagai penyebabnya. Paus Leo X menuntut agar Luther menarik kembali ajarannya yang sesat itu. Luther membalas permintaan Paus dengan memberi penjelasan maksud setiap dalilnya dengan penuh penghormatan. Namun, Paus memerintahkan kepada Luther untuk menghadap hakim-hakim Paus di Roma dalam waktu enam puluh hari. Ini berarti bahwa Luther kemung kinan akan mendapat hukuman dibunuh.Namun, Frederick yang Bijaksana berupaya melindungi mahagurunya. Frederick meminta kepada Paus agar Luther diperiksa di Jerman dan permintaan ini dikabulkan. Pada 1518, Paus mengutus Kardinal Cajetanus untuk memeriksa Luther di Jerman. Cajetanus meminta Luther menarik kembali dalil-dalilnya, namun Luther menolaknya.Gaung gerakan Reformasi Luther pun bergelora. Penduduk wilayah Jerman memihak kepada Luther. Bahkan nama Luther mulai terkenal di luar Jerman. Kaum humanis dan para petani Jerman bersimpati kepadanya. Perdebatan teologis tentang Surat Indulgensi sebagaimana dimaksudkan dengan dalil-dalilnya tidak terjadi. Perdebatan itu baru terjadi pada bulan Juni 1519, di Leipzig. Dalam perdebatan ini, Luther berhadapan dengan Johann Eck disertai oleh Carlstadt, rekan mahagurunya di Wittenberg. Dalam perdebatan ini Luther mengatakan bahwa paus-paus tidak bebas dari kesalahan. Konsili pun tidak luput dari kekeliruan-kekeliruan. Luther menunjuk kepada Konsili Constanz yang memutuskan hukuman mati atas Johanes Hus. Johann Eck pun menuduh Luther sebagai pengikut Johanes Hus. Dalam perdebatan ini pokok perdebatan telah bergeser dari Surat Indulgensi ke kekuasaan Paus. Menurut Luther, yang berkuasa di kalangan orang-orang Kristen bukanlah Paus atau konsili, tetapi fi rman Allah saja. Tampaknya Luther sudah siap untuk menerima kutuk dari Paus.Luther pun menulis banyak karangan yang menjelaskan pandangan-pandangan teologianya. Tiga karangannya yang terpenting adalah “An den christlichen Adel deutscherNation: von des christlichen Standes Bessening” (Kepada kaum Bangsawan Kristen Jerman tentang perbaikan Masyarakat Kristen), 1520; “De Captivitate Babylonica Ecclesiae” (Pembuangan Babel untuk Gereja), Oktober 1520; “Von der Freiheit eines Christenmenschen” (Kebebasan seorang Kristen), 1520.Tanggal 15 Juni 1520, bulla (surat resmi) ekskomunikasi dari Paus keluar. Bulla itu bernama “Exurge Domine”. Paus menyatakan bahwa dalam pandangan-pandangan Luther terdapat 41 pokok yang sesat. Paus meminta kepada Luther menarik kembali dalam tempo 60 hari dan jika tidak ia akan dijatuhi hukuman gereja. Namun, Luther membalas bulla itu dengan suatu karangan yang berjudul “Widder die Bullen des Endchrists” (Melawan bulla yang terkutuk dari si Anti-Krist). Pada 10 Desember 1520, Luther membakar bulla Paus tersebut bersama-sama dengan Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik Roma di depan gerbang kota Wittenberg dengan disaksikan oleh sejumlah besar mahasiswa dan mahaguru Universitas Wittenberg. Tindakan ini merupakan tanda pemutusan hubungannya dengan Gereja Katolik Roma. Kemudian kelu arlah bulla kutuk Paus pada tanggal 3 Januari 1521. Luther berada di bawah kutuk gereja.Kemudian, penegakan larangan terhadap 95 Tesis jatuh ke tangan otoritas kaisar. Luther diperintahkan menghadapi Sidang Worms. Suatu majelis umum para perwakilan wilayah dalam Kekaisaran Romawi Suci yang berlangsung di Worms, kota di tepi barat Sungai Rhein. Sidang Worms diselenggarakan dari 28 Januari sampai dengan 25 Mei 1521, di bawah pimpinan Kaisar Karl V (Charles V). Pangeran Friedrich III, Elektor Sachsen, beroleh suatu pas bagi Luther untuk melintas dengan aman menuju dan meninggalkan pertemuan tersebut. Pada 18 April 1521, Luther menyampaikan pembelaannya.Johann Eck, yang berbicara atas nama Kekaisaran sebagai asisten Uskup Agung Trier, memperlihatkan kepada Luther salinan-salinan dari tulisan-tulisannya yang diletakkan di atas meja dan menanyakan apakah buku-buku tersebut miliknya, dan apakah ia berpegang teguh pada isinya atau menariknya. Luther mengonfi rmasikan bahwa ia adalah pengarang kesemuanya, namun ia meminta waktu untuk memikirkan jawaban atas pertanyaan kedua. Kesempatan itu dia gunakan untuk berdoa, dan berkonsultasi dengan teman-temannya.Pada sidang berikutnya (esok harinya), Luther memberikan tanggapannya atas pertanyaan kedua sebagai berikut: “Kecuali saya diyakinkan dengan kesaksian dari Kitab Suci ataupun dengan alasan yang jelas (sebab saya tidak percaya pada paus ataupun konsili-konsili saja, karena diketahui bahwa mereka kerap keliru dan saling bertentangan), saya terikat dengan Kitab Suci yang telah saya kutip dan nurani saya ditawan dengan Firman Allah. Saya tidak dapat dan tidak akan menarik kembali apapun, karena tidaklah tenteram ataupun benar melawan nurani. Semoga Allah menolong saya. Amin.”