Page 12 - Majalah Berita Indonesia Edisi 01
P. 12
BERITA UTAMA14 No.1/Th.I/Juli 2005Dalam dua penerbitanberurutan, majalahberita mingguan Tempomengangkat kasuskorupsi Dana AbadiUmat (DAU) sebagai laporan utama.Pada kulit muka edisi 20-26 Juni 2005terpampang judul: “Mereka TergodaDana Haji”, sedangkan di sampul depanedisi 27Juni-3 Juli 2005 tertulis: “Melacak Penikmat Dana Umat.”Dengan pendekatan berbeda, Gatrajuga menurunkan berita penyimpanganDAU sebagai cerita sampul dua penerbitannya (edisi “ONH Plus Perkara”25 Juni 2005 dan edisi “Bola LiarSkandal Haji” 2 Juli 2005).Begitu menariknya kah kasus penyimpangan DAU ini? Menyimakulasannya yang mendalam, barangkali bisa dipahami mengapa Tempo begitu getolmem-blow up kasus ini —dibanding kasus-kasus korupsiberskala besar lain yang jugadisorot masyarakat luas— sebagaicover story, yaitu mengalirnya DAUke berbagai pihak.Mulai dari mantan pejabat, mantanmenteri, anggota DPR, hingga ke BadanPemeriksa Keuangan (BPK) diterpatudingan sebagai penikmat aliran danDAU.Sinyalemen adanya aliran DAU keBPK menjadi penekanan Tempo. Konfirmasi langsung diperoleh dari KetuaTim Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (Tim Tastipikor), HendarmanSupandji.JAM-Pidsus Kejaksaan Agung itu‘mengamini’ dan pihaknya sudah punyabukti dan akan menyelidiki orang-orangyang mengambil DAU untuk disetorkepada auditor BPK. “Alat bukti sudahjelas, ada yang memberi. Tidak ada yangmenerima kalau tidak ada yang memberi,” ujar Hendarman.Tempo terbaru melaporkan ditemukannya sejumlah rekening DAUyang mengalir ke BPK selama tigatahun. Jumlahnya mencapai Rp 2,01miliar plus US$ 25.600 (sekitar Rp 230juta), yang diberikan dalam delapan kalisetoran. Setoran itu tidak ada dasarnya,jadi terindikasi praktik suap.Karena itu, Koran Tempo (27/6)menggarisbawahi, tiga kali hasil audityang dilakukan BPK selalu menyimpulkan: Tidak Ada Kerugian Negara.Kalaupun ditemukan sejumlah penyimpangan, besarnya tak lebih dari 10persen dari dana Pengelolaan BPIH danDAU yang diaudit.Setoran-setoran itu mempunyaipola sama. Pertama, ada permintaanBPK agar Depag menyetor ke YayasanBPK sebagai pendapatan negara bukan pajak(PNBP), dan melaporkannya ke Sekretaris Jenderal BPK. Permintaan itukemudian dijawab Menteri Agama.Ada juga setoran yang dibayarkansebelum keputusan menteri keluar.Kedua, setoran itu bersifat langsungtanpa permintaan resmi BPK atauditransfer ke rekening BPK di KantorKas Negara.Dalam setiap surat permintaan danaoleh BPK, umumnya dicantumkanperincian ‘daftar biaya’, seperti biayaadmiistrasi, biaya opersional, biaya alattulis kantor, dan biaya penyusunanlaporan.Agak berbeda dengan sainganutamanya itu, majalah Gatra edisiterbaru membedah kasus ini dari aspekkontroversi yang melekat pada duaKeputusan Menteri Agama (KMA):KMA 274/202 tentang PengaturanHasil/Bunga DAU dan KMA 275/2002tentang dana Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).“Penyidik menjadikan KMA itusebagai bukti peran Aqil dalam menyimpangkan DAU dan BPIH,” tulisGatra, menyimpulkan keberadaanKMA menjadi pintu pos pengumpulandana di Depag, yang berujung padapraktik penyimpangan.Merasa kliennya tak tahu latarbelakang dibuatnya draf-draf KMA tapidipaksa memparafnya, Ayuk F. Shahab,kuasa hukum Aqil, seolah menunjukTaufik Kamil sebagai arsitek utama duaKMA bermasalah itu.Mendapat serangan dari mantanbosnya, Taufik Kamil pun berkelit danmenyangkal dirinya sebagai pangkalpersoalan. “Semua tindakan atau kebijakan yang saya ambil berdasarkaninstruksi menteri,” cetus Taufikkepada Gatra.Lepas dari polemik antaraAqil dan Taufik, serta penemuan bukti aliran DAU keBPK, Hendarman Supandji menegaskan, penyidikan Tim Tastipikor masih difokuskan pada duatersangka —telah dimasukkan keRumah Tahanan Mabes Polri— yaituSayyid Aqil Husein al-Munawwar (51),mantan Menteri Agama, dan TaufikKamil (60), mantan Direktur JenderalBimbingan Masyarakat Islam danPenyelenggaraan Haji, DepartemenAgama.Keduanya adalah penanggung jawabDAU 2002-2005, sebuah pos anggaranyang mengimpun duit hasil efisiensipenyelenggaraan haji. Pos anggaran itudibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 22 tahun 2001 tentang Pengelolaan Dana Abadi Umat. Tak anehbila kemudian dua mantan petinggidepartemen bermotto “Ikhlas Beramal”itu menjadi tersangka utama dugaanpenyimpangan DAU, yang merugikannegara— hampir Rp 700 miliar.“Sumber penyimpangan berasal daripengeluaran fiktif, pengeluaran ganda,pengeluaran kemahalan, dan pengeluaran utang yang tidak kembali daridana efisiensi penyelenggaraan haji,”katanya. ■ (AF)‘Quo Vadis’ Kasus Korupsi DAUDitemukan bukti adanya arus Dana AbadiUmat yang mengalir ke BPK. Sayyid AqilHusein al-Munawwar dan Taufik Kamilsaling tuding.