Page 42 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 42
44 BERITAINDONESIA, September 2005BERITA PENDIDIKANDi setiap pergantian rejim adalahmahfum apabila yang dahulupemberontak menjadi pahlawan,dan pejabat menjadi penjahat.Akan tetapi materi pelajaran bidang studiSejarah Nasional pada Kurikulum 2004aneh, sebab tidak mencantumkan siapapemberontak dan penjahat yang berperandalam peristiwa Gerakan 30 September 1965(G30S). Peran pahlawan yang menyelamatkan bangsa menjadi samar pula jadinya.Karena kekisruhan itu Mendiknas, melaluikeputusannya Nomor 7/2005 menundapenerapan Kurikulum 2004 khusus untukbidang studi Sejarah, untuk kembali keKurikulum 1994 beserta Suplemennya(1999).Sejarahwan Asvi Warman Adam, APULIPI menanggapi secara segera kebijakanMendiknas tersebut. Dalam tulisannya,Kurikulum Sejarah 1994 “versus” 2004”(Kompas, 1/7), Asvi menilai Mendiknasterlalu tergesa-gesa mengambil keputusan.AA Padi, pengajar Universitas SanataDharma, Yogyakarta, dalam tulisannya diKompas (22/8) menyebutkan KurikulumSejarah 1994 dan Suplemennya 1999 tak lagimencantumkan nama PKI di belakang G30S.Apalagi, menyebut PKI sebagai pelaku ataudalang.AA Padi berkesimpulan, dalang G30S bisasaja Amerika Serikat/blok Barat, bisa sajaPKI, bisa Soekarno, dan bisa saja AngkatanDarat/Soeharto. “Siapa pelaku yang benar,belum jelas, karena memang keterbatasansumber,” sebut AA Padi.Kurikulum Sejarah Nasional 2004, yangsudah diujicobakan pada siswa SD, SMP,BERITA PENDIDIKANdan SMA berikut sejulah buku resminya,sebelum ini banyak menuai protes kerasterutama dari berbagai kalangan Muslim.“Kami menegaskan penolakan atas Kurikulum Sejarah 2004, di mana dalam kurikulum itu telah dihapus kata-kata PKI padaperistiwa pemberontakan PKI Madiun danGestapu (G30S/PKI),” kata KH Yusuf Hasyim, Pimpinan Pondok Pesantren TebuIreng, Jombang, Jawa Timur.Republika (22/6) mengutip pernyataanPak Ud itu, sapaan khas KH Yusuf, saatbersama sejarahwan Taufik Ismail dan tokohIslam Fadli Zon dan Ahmad Soemargonomenemui Ketua DPR Agung Laksono. “Adakonspirasi untuk membelokkan sejarahbangsa Indonesia,” kata Taufik Ismail.“Sangat disayangkan jika KurikulumSejarah 2004 menghapus fakta sejarahpemberontakan PKI,” respon Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum DPPPartai Golkar.Era reformasi memang telahmemberi angin sangat segar kepadapara eks anggota PKI. Semangatpengampunan banyak mereka terima, terutama setelah MahkamahKonstitusi (MK) menyatakan bahwaPasal 60 (g) Undang-Undang No. 12Tahun 2003 Tentang PemilihanUmum tidak berlaku lagi.Pasal itu, adalah larangan bagianggota organisasi terlarang PKItermasuk organisasi massanya, atauyang terkait dengan G30S/PKI,untuk menjadi calon anggota DPR,DPD, dan DPRD provinsi maupunkabupaten/kota. Pasal itu dinilaiMK bertentangan dengan UUD 1945yang tidak membenarkan diskriminasiterhadap warga negara.Walau ada semangat pengampunan,karena baik pelaku maupun korban pastinyaadalah saudara-saudara sebangsa setanahair, bukan berarti dua kali peristiwa pemberontakan di tahun 1948 Madiun dan 1965di Jakarta dinafikan begitu saja.Pengampunan juga bukan berarti menjaditak ada pelaku pemberontakan. Jika alasanpenghilangan nama PKI karena keterbatasan sumber sejarah yang tidak kuat,seperti disebut AA Padi, maka dengansemangat pengampunan yang sama pula adabaiknya dokumen negara yang sudah kadaluarsa berusia di atas 30 tahun dibuka untukmemastikan siapa pelaku.■ AF, SPTAPI MASIH KECILKurikukum 2004Tanpa ‘PEMBERONTAK’Anggaran pendidikan tahun2006 diusulkan Rp 31,5miliar, naik Rp 10 triliun dibanding tahun 2005 yang Rp 21,5triliun.Pendidikan adalah sektorterbesar penerima anggarandalam RAPBN 2006. Kenaikandimaksudkan untuk membiayaiprogram sekolah gratis terbatas,pengangkatan ratusan ribu gurubantu menjadi PNS, serta untukmeningkatkan kesejahteraanpada pendidik.Walau sudah naik KetuaFraksi PDI Perjuangan TjahjoKumolo, menilainya tidak realistis. “Seharusnya pemerintahmengalokasikan anggaran pendidikan di atas Rp 50 triliun,”ujar mantan Ketua UmumKNPI ini.Tjahjo, menyebutkan, anggaran sebesar itu masih belumcukup untuk memberi subsidiprogram wajib belajar sembilantahun, memenuhi gaji gurubantu dan guru honorer di daerah, serta untuk merehabilitasi800.000 sekolah yang rusak.Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjoguritno. Ia menyebut anggaran itu tidak akan pernahdirealisasikan. “Realisasi anggaran itu nantinya hanya wacana saja”.Penilaian berbeda diberikanFerry Mursyidan Baldan, KetuaKomisi II DPR dari Fraksi PartaiGolkar. Ia menyebutnya sudahrealistis karena arahnya sudahjelas, yakni mengejar targetyang ditetapkan UU anggaranpendidikan nasional harusmencapai 20 persen dari APBN.Emir Moeis, Ketua PanitiaAnggaran DPR menilai anggaran sebesar itu sudah cukupbesar. Jika masih ingin ditingkatkan, sesuai usulan FPDI-P,harus dilihat dulu kemampuananggaran negara. ■ SPANGGARAN PENDIDIKANTERBESAR