Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 46
LINTAS TAJUK48 BERITAINDONESIA, September 2005Pikiran RakyatMasa jaya industri rotansedang memasuki senja kala.Nama Cirebon, sebagai pusatindustri rotan, termashur diseluruh. Kini tinggal sebuahkenangan, tulis Pikiran Rakyat,harian sangat berpengaruh diJawa Barat, dalam editorial(29/8).Peraturan Menteri Perdagangan (No.12/2005) dipanEra damai antara pemerintah dan GerakanAceh Merdeka dimulai,menutup lembaran berdarahbertahun-tahun sejak 1976.Harian Media Indonesia, milikbaron media Surya Paloh, didalam editorialnya (25/8) menyambut baik kepakatan damaiantara pemerintah dan GAMyang ditandatangani di Helsinki (15/8).Namun koran ini mengeritik komplikasi atas pelaksanaan kesepakatan tersebutakibat perdebatan antara pemerintah dan DPR yang mengabaikan hasil dan prosedur.DPR tidak saja ngotot padakeagungan prosedur, tetapijuga cerewet dengan hasilnya.Sementara itu pemerintah masih bimbang antara penghormatan pada proses dan hasil,harus ditangkap sekarang atautidak sama sekali.Perdamaian, tulis MI, menuntut dua kerelaan pokok:memaafkan dan melupakan,sembari mengingatkan DPRbahwa dengan mempersoalkanterus kesepakatan tersebut bisamenimbulkan kesan bahwarakyat di negeri ini tidak setujuberdamai. Karena itu koran iniberasumsi bahwa perdamaiandi Aceh jauh lebih pentingdaripada ego kelembagaan,tirani prosedur dan hasil.Sebaliknya, Koran Tempo,menilai: “Hak DPR memintapenjelasan kepada pemerintahtidak patut dihambat, apalagidicurigai sebagai pernyataantidak suka melihat kenyataanAceh yang damai.” Di dalameditorial (18/8), harian inimelihat bahwa bagi Indonesia,harga kesepakatan tersebutkelewat mahal. Pasalnya, banyak lubang di dalam pengaturan ketatanegaraan dan ekonomi, dikhawatirkan bisa menimbulkan rasa tidak adil bagidaerah-daerah lain. Tidak berarti, harian ini tidak menghargai perjanjian yang dicapaikedua pihak yang bertikai.Hal-hal yang dianggapnyamenimbulkan masalah di belakang hari, misalnya, GAM takpernah dinyatakan bubar dandibolehkannya Aceh punyabendera sendiri, atau identikdengan bendera GAM. Sedangkan di bidang ekonomi, Acehboleh menetapkan suku bungabank sendiri. Yang dipertanyakan oleh harian ini, apakah iniberarti Aceh boleh punya banksentral dan mata uang sendiri,sementara Aceh tetap jadi bagian RI?“Semua ini layak dipersoalkan secara terbuka supayadaerah lain tidak merasa ditinggalkan. Pemerintah harusadil terhadap semua daerah,jika tidak, ini ibarat bisul,sembuh di satu tempat, muncullagi di tempat lain,”tulis harianini.Harian sore, Suara Pembaruan sependapat denganKoran Tempo bahwa di dalamkesepakatan tersebut terdapattitik-titik rapuh, terutama menyangkut interpretasi masingmasing pihak, biasanya muncul pada tahap pelaksanaan.Harian ini menyesalkan hakputus yang diberikan kepadaKepala Misi Monitoring untukpenyelesaian sengketa, padahalsoal Aceh adalah masalah dalam negeri Indonesia.“Masih terdapat kemungkinan munculnya berbagai perdebatan yang membuat pelaksanaan makin tidak mudah,”tulis Suara Pembaruan dalameditorial (18/8). Namun ditambahkan, setiap konflik baruyang muncul dari kesepakatanhendaknya diselesaikan lewatdialog, bukan dengan senjata.Harian sangat berpengaruh, Kompas, juga mempersoalkan banyak hal. Kenapanaskah kesepakatan itu tidakdisiarkan sebelum ditandatangani, padahal mewujudkanperdamaian di Aceh, mestimemasyarakatkannya terlebihdahulu. “Soalnya, setelah ditandatangani dan disiarkan,muncul reaksi, persepsi dandang harian itu telah melucutipara pelaku industri rotan.Peraturan itu membuka kranekspor rotan setengah jadi.Padahal industri ini telah bertahun-tahun memberi sumbangan bagi lapangan kerja danpemasukan devisa negara, karena sebagian besar produknyadiekspor.PR hanya mengingatkan jikasituasi seperti itu terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kehancuran industri rotan Cirebon tinggal menunggu waktu.Suara MerdekaHarian ini, dalam tajuk (26/8) menyorot ketimpangan danproblem pengembangan daerah. Pembagian yang adil hasilsumber daya alam merupakanterobosan penting untuk mendorong daerah-daerah tertinggal. Di seluruh Indonesia, dari440 kabupaten masih ada 199prasangka antara pemerintahdan berbagai pihak di masyarakat,” tulis Kompas didalam editorial (22/8).Menurut Kompas pasalpasal yang menimbulkan kecemasan dan prasangka, misalnya, Aceh punya lagu, lambang dan bendera sendiri, danbisa membuat utang luar negerisendiri. Tidak secara eksplisitmenyebut UUD 1945. Tulisharian ini, kecuali menjernihkan perbedaan tafsir sertakecemasan tersebut, harus puladihindari pendekatan, pernyadaerah tertinggal.Menurut harian yang terbitdi Semarang ini, kalau kitabertekad mempertahankanNKRI, maka satu-satunyasyarat adalah memperhatikanketimpangan antar-daerah.Selain memperhatikan kebutuhan serta aspirasi yang dapat mempercepat pengembangan. Jika daerah masihmerasa tidak diperhatikandan hanya dieksploitasi olehTajuk LainDPR DEBATKESEPAKATAN DAMAISejumlah butirkesepakatan damaiantara pemerintahdan GAM menuaikritik. Media massacetak Jakartaterbelah pro-kon.48 BERITAINDONESIA, September 2005