Page 50 - Majalah Berita Indonesia Edisi 03
P. 50


                                    52 BERITAINDONESIA, September 2005Sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) selaluidentik dengan sel-selberjeruji besi, pagar-pagartinggi berkawat duri danmenara pengawas dimana petugasberjaga sambil membawa senjata api.Tapi ketika tabloid Nova No. 19, 29Agustus 2005, menulis hasil liputannyake Kampung Asimilasi Gandul, LapasTerbuka Jakarta, gambaran itu menjaditerbantahkan. Lapas itu sesuai dengannamanya memang terbuka. Tak adajeruji besi yang memisahkan paranarapidana dengan dunia luar. Darijalan masuk saja, sudah terlihat betapaasrinya Lapas ini. Pot-pot tanamanjeruk tampak terawat, menghiasi tepiansungai kecil yang mengelilingi bangunan.Lapas ini memiliki tiga bangunanutama. Sebuah bangunan berlantai duadi atas sebuah kolam ikan dipakaiuntuk kantor Kepala Lapas dan administrasi, serta ruang serbaguna. Kamarkamar tahanan berjajar di bagianbelakang, di dekat lapangan olahraga.Lapas yang terletak di areal perbukitanitu ibarat villa atau rumah peristirahatan.Tanggal 14 Mei lalu, Menteri Hukumdan HAM Hamid Awaluddin meresmikanLapas ini. Selain di Jakarta, Lapas serupajuga ada di Kendal (Jawa Tengah), Pasaman (Sumatera Barat), Lombok danWaikabubak (NTT).Berbeda dengan Lapas pada umumnya, para narapidana mendapat kelonggaran. Maklumlah, para penghuninyatelah diseleksi dulu dengan ketat. Sehingga mereka merupakan orang-orangyang bisa dipercaya. Syarat-syaratnya,narapidana harus menjalani separuhhukuman, berkelakuan baik dan bukantersangkut kasus narkoba, penipuan danterorisme.Tahap yang dijalani di Lapas tersebutadalah tahap asimilasi. Di mana narapidana dibina dan dipersiapkan mengenal dunia luar sebelum hukumannyaberakhir. Karena itu, mereka tergabungdalam kelompok-kelompok kerja sepertipertanian, perikanan dan ternak unggas.Yang punya keahlian lain seperti melukisboleh menerima pesanan, biasanya daripetugas Lapas sendiri. Uangnya lumayanuntuk jajan atau disimpan.Kebebasan juga terlihat saat hariJumat ketika nar apidana muslimberbondong-bondong pergi shalat Jumatke masjid yang tak jauh dari Lapas.Demikian juga jika hari Minggu tiba,narapidana beragama Nasrani bolehpergi ke gereja di dekat Lapas.Sistem pengamanan yang diterapkanmemang sistem pengamanan minimum.Bahkan kamar para penghuni Lapas jauhPENJARA ALA VILLAPara narapidanamemegang kuncitahanannya sendiri.Mereka harusmelalui seleksi ketatuntuk programasimilasi.lebih nyaman dari Lapas pada umumnya. Satu kamar berukuran 4x4 meteryang dihuni 3-4 orang itu boleh dilengkapi perangkat elektronik pribadi.Mereka juga memegang kunci kamarnya masing-masing. Namun, kedisiplinan tetap harus dilakukan. Padawaktu-waktu yang telah ditentukan,para penghuni Lapas harus masuk kekamarnya masing-masing. Untuk menjaga ketertiban di Lapas itu KepalaLapas menetapkan seorang KepalaKampung, sebagai penghubung antarapara napi dengan petugas.Lapas model ini boleh dibilangmerupakan hal baru bagi DirektoratJenderal Pemasyarakatan DepartemenHukum dan HAM. Namun fungsinyadianggap sangat berguna bagi pembinaan tahap lanjut, sebelum paranarapidana itu dikembalikan ke masyarakat. ■ RHBaru satu hari dirawat diRumah Sakit MHThamrin Internasional,terpidana kasus korupsi pembelian helikopter Abdullah Putehdiharuskan kembali ke RutanSalemba. Pasalnya, majelishakim Mahkamah Agung (MA)melarang Abdullah Puteh berobat di luar rutan.Puteh telah dua bulan menjalani hukumannya yang dijatuhkan 10 tahun itu. Namun selamajangka waktu itu, ia sering sakit.Pertengahan Agustus lalu, gubernur NAD non aktif itu kembalisakit dan masuk RS MH Thamrin. Namun, rupanya ia tidakmeminta izin MA sesuai prosedur.Ketua majelis hakim MA Artidjo Alkostar, kemudian menjawab permohonan yang dikirimKepala Rutan Salemba KosodPurwanto yang meminta izinPuteh dirawat di RS MH Thamrin. Namun, berdasarkan kajiandokumen dan riwayat kesehatannya, majelis menyarankanPuteh memakai fasilitas kesehatan di rutan.Masalah dilarangnya Putehberobat keluar ini juga dibahasharian-harian nasional lainnya.Kepada Media Indonesia, 26Agustus 2005, dokter RutanSalemba, Fibri Fitri mengatakansudah menjelaskan bahwa fasilitas di Rutan Salemba untukmerawat Puteh yang kini menderita radang saluran alat kelamin tidak tersedia. Namun, iamenyerahkan semuanya kepadamajelis hakim.Di sisi lain, menurut Kosod,larangan itu tanpa batas waktu.Kalau keadaan darurat pun, iatetap harus mendapat izin dariMA. ■ RHMENJEGAL Sebuah ALASAN(BERITA HUKUM)
                                
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54