Page 19 - Majalah Berita Indonesia Edisi 04
P. 19


                                    BERITAINDONESIA, Oktober 2005 19(BERITA UTAMA)perti tuduhan subversif, karenatindakan yang mereka lakukansangat merugikan negara yangmengalami kekurangan stokenergi minyak. Tujuannya,agar, “ada efek jera jika ituditerapkan,” ujar Harun gusar.Mungkin tidak berlebihanpandangan Pangarmabar danMuhammad Harun soal pengenaan sanksi berat kepada parapelaku sebab, secara akal sehat,perbuatan mereka sudah terkategori sebagai kejahatan luarbiasa (extra ordinary crime)alias kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes againt humanity).Bayangkan saja, BBM adalahkebutuhan yang sangat mendasar bagi kehidupan rakyat dinegeri ini, baik itu untuk kebutuhan konsumsi maupunproduksi.Terlebih, saat terjadi fenomena kelangkaan BBM beberapa bulan lalu, nyaris seluruh aspek kehidupan terguncang keras. Dari individu,rumah tangga, industri, transportasi, hingga instansi-instansi pemerintah mengalamidampak langsungya.Tak ayal, akibat kejahatanpencurian dan penyelundupanBBM pelbagai aktivitas produksi nasional terancam lumpuh. Atas dasar pertimbanganitulah, penegakan hukum ataskasus kejahatan kemanusiaanitu, serta penindakan terhadappara pelakunya, mesti jugadijalankan secara luar biasaberasaskan rasa keadilan danrasa kemanusiaan.Apalagi, Presiden SBY sudahmenginstruksikan KapolriJenderal Polisi Sutanto untuksegera menindak kasus-kasuspencurian dan penyelundupanBBM yang sangat sistematisdan terorganisir tersebut secara tegas dan keras.Anggota Komisi III (membidangi hukum dan keamanan)DPR-RI, M. Aziz Syamsuddin,beranggapan para pencolengBBM harus dituntut dan dijatuhi hukuman maksimal karena mereka ibaratnya menarinari di atas penderitaan danjeritan rakyat banyak.“Polri harus mengusut tuntaskasus ini dan memberlakukansanksi berat kepada siapa punyang terlibat, termasuk aparatkeamanan dan internal pertamina yang memberikan perlindungan dan kemudahansarana bagi mulusnya aksipencurian dan penyelundupanBBM,” kata politikus mudaPartai Golkar dari DaerahPemilihan II Provinsi Lampungini.“Semestinya kasus-kasus itusudah bisa dideteksi sejak awalnamun, menurut hemat saya,persoalannya adalah belumadanya kemauan dan keberanian aparat penegak hukumdalam mengungkap masalahyang telah berlangsung lama inisekaligus menuntaskannya.”Praktisi hukum HumphreyR. Djemat mengaku segendang-sepenarian dengan Pangarmabar, Muhammad Harun,dan Aziz Syamsuddin.Kepada Berita Indonesia,Humphrey menegaskan bahwasudah sepantasnya para pencoleng BBM ditindak tegasdengan penegakan hukum (lawenforcement) dan pemberlakuan hukum (law in order)yang luar biasa sebanding dengan kejahatan mereka yangtergolong luar biasa sebabmengancam keselamatan perekonomian nasional.“Penegakan dan pemberlakuan hukum yang luar biasaini bila dijalankan bisa efektifsebagai terapi kejut (shocktherapy) dan menimbulkanefek jera terhadap mafiosoBBM,” ucap Ketua AsosiasiAdvokat Indonesia (AAI) DKIJakarta ini.Hanya saja, semua itu sangat tergantung pada adatidaknya kemauan dan keberanian penegak hukum sendiri untuk memberlakukanketentuan hukum yang bersifat progresif. ■ AFM. AZIZ SYAMSUDDIN: M. AZIZ SYAMSUDDIN:Mereka menari di atas jeritanrakyat.Kepala Pertamina Batam ditangkap.Tolak kenaikan harga BBM.
                                
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23