Page 14 - Majalah Berita Indonesia Edisi 05
P. 14
14 BERITAINDONESIA, November 2005BERITA KHASKKasasi Probo beraroma suap? Akh ituhanya trik KPK untuk menangkap parapelaku yang sebenarnya. Meskipun sempat terpojok oleh berita-berita pada awalpenangkapan anggota sindikat suap diMahkamah Agung, Probo bisa saja lolosdari tuduhan menyuap sekitar Rp 5miliar. Seorang mantan hakim tinggi yangberalih jadi pengacara terseret di dalampermainan tersebut. Uang tunai USD400.000 dan Rp 800 juta disita tanganoleh KPK. Sebenarnya yang ingin dijeratKetua MA Bagir Manan.Awalnya Probo, saudara kandungmantan Presiden Soeharto, ditudingmelakukan penggelembungan (mark-up)dana HTI senilai Rp 49 miliar.PengadilanNegeri Jakarta Pusat, mempersalahkanPak Probo dan menjatuhkan vonis 4tahun penjara terhadap pengusaha yangberusia 75 tahun itu.Pengadilan TinggiJakarta mengurangi hukuman Probomenjadi hanya dua tahun penjara.Komisariat Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Komda APHI)Kalimantan Selatan, mempersoalkankasus yang disidangkan di PengadilanNegeri Jakarta Pusat ini. PT MenaraHutan Buana milik Probo adalah anggotaAPHI. Dan pengurus APHI Kalsel bersaksi di pengadilan bahwa HTI yangdilakukan MHB benar-benar ada dansudah berjalan tujuh tahun lebih, jadiwajar jika MHB memperoleh dana reboisasi (DR). Saat itu, PT MHB memperoleh DR sebesar Rp 100,93 miliar.PTMHB meminjam dana tersebut melaluiBank Exim(sekarang Bank Mandiri)untuk membiayai HTI di beberapa lokasidi Kalimantan Selatan.Tim pemeriksa yang terdiri dari IrjenDephut, Kejaksaan Agung, konsultanindependen PT Aksara Lima Ganesya,dan konsultan asing Yako Port) tahun2001, menyatakan bahwa HTI yangterealisasi dan siap panen sekitar 76.250ha dari areal yang dicadangkan 268.500ha. Sementara itu, dana yang dipinjamkan pemerintah, baru jatuh tempopada bulan September 2003, sesudahsatu daur.Menurut Sekretaris Eksekutif KomdaAPHI Kalsel, Dehen Binti, bahwa MHBmembangun HTI di Kabupaten Tanahlaut, Banjar, dan Kotabaru tahun 1994,bekerja sama dengan PT Inhutani II.Sebenarnya ketika akasia mangiumberusia 7 tahun (2001), mereka merencanakan pembangunan pabrik pulpberkapasitas 600.000 ton per tahun.Selain itu, disiapkan pembangkit listrik638,400 MW, pembangkit uap 588.000ton uap tekanan sedang, dan 2.175.000ton uap tekanan rendah, serta beberapafasilitas pendukung. Namun, rencana itugagal karena pihak Kejaksaan Agungmulai melakukan penyelidikan terhadapMHB.Kata Dehen, yang mengherankan,meski telah terbukti oleh tim pemeriksabahwa HTI itu ada, proses hukum tetapdilanjutkan ke tingkat penyidikan sehingga pemiliknya menjadi tersangka dandiadili. Sebagai bukti HTI itu ada, PTMHB kemudian diambil alih PT UnitedFibre System Ltd., Singapura,kemudianmendirikan PT Hutan Rindang Buanauntuk meneruskan rencana pembangunan HTI dan industri pulp-nya diKotabaru.DARI PERDATA KE PH. Probosutedjotersandung HTI-pulpyang diharapkannyamemasukkan devisamiliaran dolar danmembuka jutaanlapangan kerja. Apaboleh buat, jaksa tetapmenuduhnyamenggelembungkandana, dan hakimmenjatuhkan vonispenjara.Kasus HTI P RAKYAT MERDEKA