Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 05
P. 15
BERITAINDONESIA, November 2005 15(BERITA KHAS)Semua fakta yang dibeberkan Dehendi pengadilan Kalsel tersebut tidakmembuat hakim bergeming. Tanggal 22April 2003, Pengadilan Negeri JakartaPusat memvonis Probo bersalah dandijatuhi hukuman 4 tahun penjara.Hakim bertanya, “apakah terdakwamenyatakan banding?” Probo langsungmenjawab, “terus terang saja banyak halyang kurang.” Hakim memotong sebelumkalimat Probo selesai. Hakim menghendaki Probo menjawab dengan “menerima, banding, atau pikir-pikir”. Waktuitu Probo sangat kecewa, hakim memperlihatkan kekuasaannya tanpa mengindahkan aspirasi tersangka.Tanggal 16 Maret 1990, pemerintahmenerbitkan Peraturan Pemerintah No.7tahun 1990. Jika ini dilaksanakan, makaharus sibuk mengikuti sidang-sidangpengadilan.Ternyata ada pejabat DepartemenKehutanan yang tidak memahami ketentuan pembangunan, yaitu PP No.7Tahun 1990. Pulp harus diusahakandalam areal yang luas, minimal 20.000ha.Selama 8 tahun, luas areal HTI yangditanam minimal 160.000 ha. Sementaraitu, investasi perkebunan kelapa sawitcukup 10.000 ha, dalam 3 tahun sudahdapat dipanen, dan tidak berisiko tinggi.HTI bahan baku pulp meskipun berisiko, berjangka panjang dan perlumodal besar, manfaatnya sangat besar. (1)Hutan rusak yang tidak produktif menjadihutan produktif berkesinambungan.(2)HTI membuka lapangan kerja tetapkarena sifatnya yang padat karya. (3)HTImerangsang investor asing untuk menginvestasikan modal dalam pabrik pulp,artinya membuka lapangan kerja yangpermanen. (4)HTI menghasilkan devisaratusan juta, bahkan miliaran dolar ASsetiap tahun. (5) HTI melahirkan lahanusaha kecil, menengah, dan besar.Pemerintah ingin memulihkan 60.000.000 hutan kritis dengan membangun HTI, suatu pilihan yang tepat.Dalam hal ini pemerintah ikut di dalampenyertaan modal dan memberi kreditDR bunga 0%. Jadi, uang pemerintahdalam bentuk PMP akan memperolehkeuntungan.Uang pemerintah yang berasal dari DR dimanfaatkan oleh para investor untuk membangun HTI. Dalamjangka panjang pemerintah tidak membiayai HTI tetapi diserahkan kepada investor swasta. Sedangkan di dalam program reboisasi, pemerintah mengeluarkan anggaran dan uangnya tidakkembali.Luas konsesi HTI yang dimiliki MHB268.000 ha yang diperoleh Februari1998. Departemen Kehutanan memberikan izin ini kepada MHB setelah menelitiluas tanaman, areal yang terbuka, persediaan bibit, dan saldo dana investasiyang tersedia. Menurut Probo, penyidikan yang dilakukan oleh Kejagungmenyimpang dari PP No.7 Tahun 1990.Semestinya MHB melebihi target tahun2003. Kalau para iaksa penuntut umumdan majelis hakim hakim mau membacaPP No.7 Tahun 1990, maka tidak akanmengajukan tuntutan dan vonis yangberakibat menghambat pembangunanHTI, artinya menghambat pembukaanlapangan kerja dan perolehan devisa.MHB boleh dikatakan bersalah jika dalamtempo 25 tahun tidak mampu menanamiseluruh areal tersebut. SHE PIDANAseperti kata pepatah, “Sekali mengayuhdayung, dua tiga pulau terlampaui”benar-benar terwujud. Probo sendiriheran melihat kondisi negara. Negeri ini,di satu sisi, sumber daya alamnya (SDA)melimpah ruah, tetapi, di sisi lain,rakyatnya hidup susah. Jumlah penganggur bertambah. Bahkan untukmencari sesuap nasi mereka harus mengadu nasib di Malaysia atau negaranegara lain.Probo lebih tertarik memilih pembangunan HTI pulp. Direktur Utama PTMenara Hutan Buana (MHB)ini menilaiHTI pulp memiliki prospek yang cerahbagi Indonesia. Selain sebagai bahanbaku kertas, produk HTI pulp punya dayasaing unggul. Pembangunan HTI pulpmenyerap tenaga kerja yang besar, meningkatkan jumlah devisa negara, danjuga menjaga kelestarian alam. Probomenghitung, setiap dua juta hektar lahanHTI pulp akan mampu menyerap sedikitnya 1 juta orang tenaga kerja. Itu baruyang mengurusi tanaman. Belum diindustri pulp, jumlah tenaga kerja yangdiserap bisa berjuta-juta.Menurut Probo MHB tidak mungkinmerugikan pemerintah,karena (1) Pencairan DR diawasi oleh Menteri Kehutanan, tidak mungkin dapat digelembungkan (mark-up). (2)Kredit dari DRbersama modal PT MHB dimanfaatkanuntuk membangun HTI bahan bakupulp,tanaman akasia mangium. Setiaphektar ditanami 833 batang pohon.Luas tanaman minimal 50.000 ha,berdasarkan penelitian Kejaksaan Agung,dan 70.000 ha lebih berdasarkan laporankepala proyek yang berasal dari Departemen Kehutanan. Kini setiap hektarminimal menghasilkan 200 m3. Hargaper meter kubik tidak kurang dari US$100.Jadi, setiap hektar dapat menghasilkanminimal US$2.000.Misalkan luas tanaman hanya 50.000ha, itupun masih memberikan keuntungan dengan perhitungan sebagaiberikut: 50.000 x US$2.000 = US$1.000.000.000 atau Rp 900.000.000.000.Sedangkan modal investasi, termasukkredit dan biaya pemeliharaan, tidaklebih dari Rp 300.000.000.000. Jadi,setelah HTI-nya dipanen, MHB takkankesulitan mengembalikan pinjamannya.Hasil panenan dapat diawasi oleh Departemen Kehutanan.Tim Penuntut Umum, Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat, danMajelis Hakim Tingkat Banding tidakmemahami PP No.7 Tahun 1990. MHBbelum bisa mengembalikan kredit tersebut, karena HTI-nya belum dipanen,I ProboSUAP MAHKAMAH AGUNG:Probosutedjo didampingi Sri EdiSwasono tiba di gedung KPK.