Page 16 - Majalah Berita Indonesia Edisi 05
P. 16
16 BERITAINDONESIA, November 2005BERITA KHASSistem hukum yang dianut Indonesia memposisikanhakim tak ubahnya wakilTuhan di dunia. Biasanya,sebelum membacakan putusan, hakim senantiasa memulai dengankalimat bermakna religius: ‘Demi keadilan berdasar ketuhanan Yang Mahaesa’.Kalimat selanjutnya...? Dia bisamenghukum mati pelaku tindak pidanaberat, bisa memvonis seumur hidupkoruptor kakap, memenjarakan malingayam, membangkrutkan seorang pengusaha atau sebuah perusahaan, hinggamencerai-beraikan sepasang suami-isteri.Bahkan, dia pun bisa menyingkirkanlawan politik penguasa ke dalam lumpurhukum rekayasa. Jadi, bisa disebut, adabegitu banyak otoritas yang melekat padajubah sang hakim.Posisi hakim yang sentral-strategis itusangat rentan dari praktik suap-menyuapterkait putusannya kelak atas perkarayang ditanganinya.Seperti ditekankan Teten Masduki,Koordinator Indonesian CorruptionWatch (ICW), penyuapan terhadap hakimatau pegawai pengadilan bisa berawaldari pihak yang berperkara, termasukpengacara/advokat. Tapi suap juga bisamerupakan akibat dari tindak pemerasan.Sudah menjadi pengetahuan umum,praktik suap-menyuap di lembaga peradilan berlangsung sejak lama dan demikian parah. Praktik suap-menyuap,korupsi, kolusi dan nepotisme di lembagaperadilan dikenal dengan sebutan mafiaperadilan. Fenomena mafia peradilantidak hanya terjadi pada peradilan tingkatpertama, tetapi juga terjadi di pengadilantinggi dan bahkan di Mahkamah Agung(MA).Pemberantasan mafia peradilan tidaklah semudah membalikkan telapaktangan. Mafia peradilan selalu menjadipembicaraan manakala terjadi jual beliperkara oleh hakim. Masyarakat mempercayai keberadaan mafia peradilan,namun sulit menunjukkan bukti empiris.Berangkat dari tersingkapnya kasusdugaan suap-menyuap di tubuh MAdalam perkara yang melibatkan pengusaha nasional Probosutedjo, harianKompas (13/10) dalam tajuknya ‘SerbaHitam Hukum Kita,” menulis lengkapsudah kerusakan yang terjadi dalamsistem hukum kita.“...Bukan rahasia lagi bahwa di polisiperkara bisa diatur. Rekening yangmembengkak pada 15 pejabat Polri sekalilagi menginformasikan betapa permainanuang di institusi kepolisian begitu marak.”Masih menurut Kompas, di kejaksaansami mawon. Penetapan surat perintahpenghentian penyidikan (SP3) dari lembaga itu dikeluarkan tidak atas standaryang jelas. Kuat dugaan ada permainanuang untuk itu, hanya saja belum ada oryang RETAKPraktik jual-beli perkara sudahberlangsung lama di dunia peradilanIndonesia. Betapa mahalnya hargasebuah keadilan di negeri ini.RUMAH KEADILANGEDUNG MAHKAMAH AGUNG