Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 07
P. 15
BERITAINDONESIA, Januari 2006 15megang komitmennya. Diharapkan semua pekerjaan rumah yang masih tersisadi tahun 2005, bisa segera diselesaikandi tahun 2006.Untuk membuktikan komitmennyaterhadap pemberantasan korupsi, KPKdan Kejaksaan Agung menandatanganisurat keputusan bersama (SKB) dalamrangka memberantas korupsi, 6 Desember lalu.Menurut Jaksa Agung Abdul RahmanSaleh, kekompakan kedua institusi secarapsikologis perlu untuk menangkal fenomena corruption fight back. SementaraTaufiequrrahman Ruki berpendapat,kedua lembaga bisa bersinergi denganbaik. KPK memang memiliki wewenangluar biasa, tetapi keberadaannya masihsebatas Jakarta. Untuk menjangkauperkara korupsi di seluruh Indonesia,maka perlu bergandengan dengan Kejaksaan yang keberadaannya sampai kedaerah-daerah.Kemauan untuk ikut dalam penegakanhukum juga mulai tampak dari departemen dan kementerian yang ada. Titikcerah ini tampak setelah DepartemenKehutanan ikut aktif menjerat parapelaku illegal logging dari pejabat sampaicukongnya.Baru-baru ini, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara TaufikEffendi menandatangani Pakta IntegritasAntikorupsi. Pakta ini merupakankontrak politik antara Menneg PANdengan Presiden untuk menjadi ujungtombak dalam pemberantasan korupsi.Negara-negara yang telah berhasilmenerapkan Pakta Integritas antara lainKorea Selatan, Malaysia, Pakistan, HongKong, Meksiko dan Argentina.“Corruption is the real terrorist!” KataHidayat Nur Wahid, sang ketua MPR.Sementara Prof. Azyumardi Azra memberikan tips cara membuang kebusukankorupsi harus dari kepalanya. Di sisi lain,soal mafia peradilan, mantan hakimagung Bismar Siregar ikut bicara. Untukmenghapuskan praktek sesat itu, menurutnya, perekrutan hakim harus selektif dan hilangkan kebiasaan perekrutandengan setoran sejumlah uang.Tetapi tak usah khawatir. Toh menurutpengamat hukum Todung Mulya Lubis,perangkat peraturan yang ada sebenarnyasudah cukup baik. Selalu ada harapanuntuk lebih baik. Tinggal meneguhkankomitmen aparat yang ada, maka upayapenegakan hukum kita bak meluncur dijalan bebas hambatan. ■ RH 1 BAPINDO. Eddy Tansil, pembobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) pada tahun 1993, kabur ke luar negeridan buron. Kerugian negara sekitar Rp 1,3 triliun. 2 H.M. SOEHARTO. Mantan Presiden Soeharto diduga melakukan tindak pidana korupsi di tujuh yayasannya senilaiRp 1,4 triliun. Sampai kini kasusnya masih menggantung. Pak Harto dinyatakan sakit, sehingga persidangan tidakbisa dilaksanakan. Pro kontra terus berlanjut. Secara pribadi Pak Harto meminta kejelasan atas kasusnya. 3 BLBI. Laporan hasil audit BPK pada tahun 2000 tentang penyimpangan penyaluran dana BLBI sebesar Rp 138,4triliun dan penyelewengan penggunaan dana BLBI oleh 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun. Menurut ICW, sampai 2005,dari 60 orang yang diperiksa, baru 16 yang diproses pengadilan. 4 DANA REBOISASI. Ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat TransparansiIndonesia). Beberapa konglomerat dan pejabat Departemen Kehutanan terlibat. Salah satu tersangka, PrajogoPangestu, tak jelas kabar kasusnya. 5 JAMSOSTEK. Mantan Direktur Utama PT Jamsostek Ahmad Djunaedi dituduh melakukan korupsi sebesar Rp 311miliar. Kasus itu bermula dari gagal bayar utang jangka pendek Jamsostek kepada empat perusahaan. 6 KOMISI PEMILIHAN UMUM. Saat ini ada 9 tersangka dan tiga terpidana. Orang-orang KPU yang diproses adalahNazaruddin Syamsuddin (ketua), Mulyana W. Kusumah, Rusadi Kantaprawira, Sussongko Suhardjo, Hamdani Amindan Bambang Budiarto. 7 DANA ABADI UMAT. Mantan Menteri Agama Said Agil Munawar dituduh melakukan korupsi DAU Depag sebesar Rp719 miliar dan 979,7 ribu dolar AS. Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan PenyelenggaraanHaji Taufik Kamil ikut menjadi tersangka. 8 KASUS PEMBUNUHAN MUNIR. Baru Pollycarpus Budihari Priyanto yang disidangkan dan dituntut penjara seumurhidup. Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir merekomendasikan sejumlah nama dari kalangan BIN dan petinggiGaruda yang disinyalir terlibat, namun hingga kini tak kunjung diperiksa. 9 KASUS-KASUS ILLEGAL LOGGING. Ada 10 bupati yang sudah dilaporkan terlibat kasus illegal logging. Sejumlahoknum TNI/Polri, bea cukai, Dephut, DPR dan DPRD diduga terlibat bersama para cukong kayu.10 KASUS KORUPSI BANK MANDIRI. Penyimpangan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar kepada PT CiptaGraha Nusantara. Yang tengah disidang antara lain ECW Neloe (direktur utama), Wayan Pugeg, dan M. SholehTasripan. 11 KASUS PEMBOBOLAN BANK BNI. Penggelapan dana yang dilakukan Grup Gramarindo yang merugikan negaraRp 1,2 triliun. Ternyata juga melibatkan sejumlah perwira Polri yang menyidik kasus tersebut. Mereka diduga menerimasuap kurang lebih Rp 15,5 miliar.PEKERJAAN RUMAH HUKUM & HAM 2006