Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 08
P. 24
24 BERITAINDONESIA, 10 - 23 Februari 2006BERITA NEWSMAKER♦ TAUFIEQURACHMAN RUKIBOS ‘SUPER YANG KESUN YIa merasa kesunyian memberantas korupsi. Saat dirinyatancap ‘gas’ mengejar koruptor, pimpinan berbagailembaga penegak hukum lain justru sedang disorotsebagai pelaku korupsi.“Gerakan Antikorupsi,Sebuah Perang Sunyi diBelantara Curiga”, merupakan judul pidato refleksi subyektif KetuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Taufiequrachman Ruki, saat memperingati hari ulangtahun ke-2 KPK di Jakarta, 29 Desember 2005.Ruki, dua tahun sudah berkiprah danselama itu pula menganggap diri sendiriansaja memberantas korupsi. Kenyataan itutelah membuatnya merasa kesunyian,kendati bersamaan itu namanya kerapmenghiasi halaman koran dan majalah.Ruki yang selalu menjadi pembuatberita karena tak kenal ampun dalammemburu koruptor, sepertinya sedangpunyai tugas khusus penegakan hukum.Seperti Ketua Mahkamah Agung BagirManan, Jaksa Agung Abdul RahmanSaleh, Kepala Polri Jenderal Sutanto,Ketua Tim Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (Tim Tastipikor) HendarmanSupandji, Ketua Pusat Pelaporan danAnalisis Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Husein, Dirjen Pajak Hadi Purnomo, anggota Komisi Yudisial SukotjoSoeparto, dan Menteri Keuangan SriMulyani.Sayang memang, betapa sebagian pejabat dari lembaga yang mereka pimpin,bahkan termasuk pimpinannya sendiri,pernah diduga terlibat sebagai pelanggarhukum tindak pidana korupsi. Atau,pernah pula diduga sebagai pemeras danpenerima suap.Dugaan yang masuk akal, memang.Sebab, bagaimana mungkin, misalnya,beberapa pimpinan Polri bisa memilikirekening bernilai ratusan miliar hinggatriliunan rupiah. Daftar kekayaan 16pejabat Polri, seperti pernah ditulis media menunjukkan bagaimana seorang Da’iBachtiar bisa-bisanya memiliki daftarkekayaan Rp 1,2 triliun, hingga ke DadangGarnida Rp 150 miliar.Komjen Suyitno Landung, misalnya,sudah ditetapkan sebagai tersangka danditahan terkait dugaan menerima suapdari pelaku pembobolan Bank BNI.Pejabat negara di institusi MahkamahAgung pun termasuk pula sebagai buruandalam daftar KPK. Karena, sang ketualembaga benteng terakhir pencaria keadilan ini, Bagir Manan, diduga turutmenerima suap dari pengusaha pribumiProbosutedjo melalui pengacara HariniWijoso. Bagir Manan adalah hakim ketuaproses kasasi Probosutedjo, seorangpribadi yang santun yang sangat yakintidak bersalah dalam menggunakan danaHTI sebab sudah sesuai dengan Keppres.Persoalan HTI menurut Probo bersifatperdata belaka.Karena mangkir dari pemanggilanmaka pada suatu ketika dengan terpaksaKPK harus menerobos barikade MA untukmembuka semua berkas milik Bagir,termasuk menyita dua lembar kopi memoyang diduga kuat adalah rahasia yangditunjukkan kepada Ketua MahkamahAgung Bagir Manan. Peristiwa ini berlangsung pada 1 November 2005.Perang terbuka antar institusi penegakhukum KPK dan MA akhirnya berhentisetelah dengan bijaksana Presiden SusiloYudhoyono memanggil secara bersamaKetua masing-masing serta meminta agarkeduanya mentaati hukum dan tidakmenciptakan masalah baru. Bagir Mananakhirnya berhasil diperiksa sebagai saksioleh empat penyidik KPK selama delapanjam namun mengambil tempat di gedungMA.berada pula di belantara kecurigaan.Maklum, semua pejabat pimpinan lembaga pemerintahan, termasuk pimpinanlembaga penegak hukum sendiri nyarissudah tak ada yang tak pernah menghembuskan aroma bau korupsi daridalam.Kesunyian Ruki menjadi ironis sebab ditengah-tengahnya, yang direpresentasikan oleh undangan yang turut hadirpada peringatan hari ulangtahun KPKyang digelar di akhir tahun 2005, terdapatberbagai lembaga dan person yang mem-