Page 23 - Majalah Berita Indonesia Edisi 08
P. 23
BERITAINDONESIA, 10 - 23 Februari 2006 23(LINTAS WAWANCARA)Kami, Badan POM, sebetulnya setiaptahun melakukan pengawasan terhadapproduk makanan tidak hanya yang mengandung formalin, tetapi juga boraks,Rhodamin-B dan methanyl yellow.Kemudian setiap tahun lebih dari 300produk yang kami temukan ditindaklanjuti dengan pengawasan, pembinaan,peringatan hingga penarikan yang disertaipemusnahan produk. Bahkan kami jugamengajukan pelaku untuk disidik diproseshukum sampai ke meja hijau.Khusus mengenai formalin, kebijakanawal kami sebetulnya ingin melokalisirisunya hingga wilayah tingkat provinsisaja. Misalnya di Lampung dan Semarang,kami cukup berbicara dengan gubernurnya. Tapi langkah ini tercium oleh mediamassa yang kemudian memblow-up danmengangkatnya besar-besaran. Akhirnyasemua orang menjadi tahu.Setelah masalah formalin diketahui semua kalangan, lalu apasolusi yang Anda tawarkan?Solusi penyalahgunaan formalin tidakbisa dilakukan secara parsial. Masalahkrusialnya adalah formalin tersedia danberedar luas di pasar bebas secara takterkendali. Siapapun dia secara perorangan bisa membeli formalin denganmudah, yang kemudian menyalahgunakannya untuk mengawetkan makanan.Dampak positifnya, si penjual eceranformalin sekarang tak lagi berani menjualsecara bebas. Kita pun sekarang sudahjauh lebih baik melakukan pengawasandibanding periode sebelumnya.Apakah Anda merasa kecolonganoleh kasus ini?Sebenarnya bukan kecolongan. Sebabdari awal kita sudah fokus pada masalah.Hanya saja pada tahun 2006 ini mediamengangkatnya ke atas. Yah, ada blessingin disguise-lah. Ada berkat yang tersembunyi di sini. Sebab kalau tidak beginipasti persoalan tidak akan seterbuka ini.Dari sini pula ketahuan bahwa formalinbelum memiliki tata niaga.Ada dugaan isu formalin diboncengi berbagai macam agenda politik. Apa penjelasan Anda?Ah, tidak. Saya katakan itu tuduhanyang sangat jahat. Karena dalam kontekspenyalahgunaan formalin kita betul-betulmelindungi masyarakat. Tidak ada agendayang tersembunyi, atau untuk kepentingan apapun di dalamnya. Ini murnitindakan untuk melindungi masyarakat.Dan jangan pula dikaitkan dengan isubahwa Badan POM akan ditarik kembalike Departemen Kesehatan. Sama sekalitidak ada hidden agenda di sini sayajamin itu. Janganlah dikaitkan denganisu-isu lain.Lalu apa komentar Anda mengenai wacana minor yang inginmengembalikan Badan POM keDepkes?Saya tidak mau berkomentar soal itu.Saya cukup mengurus formalin saja. Kitaselesaikan dulu masalah ini. Yang pentingkita menyelamatkan masyarakat luas.Maka itu saya tidak berkomentar. Sayauntuk sementara ini berbicara mengenaiformalin saja, tidak berminat untukberkomentar.Posisi Badan POM bertanggungjawab langsung kepada Presiden,setara dengan Food and Drug Agency (FDA) di Amerika Serikat yangmemiliki kewenangan sedemikianrupa mengawasi makanan, minuman dan obat-obatan. Bagaimanaidealnya kewenangan Badan POMke depan?Sekarang yang penting bagaimanaBadan POM dilengkapi dengan perangkatpayung hukum yang memadai supayalebih kuat untuk menjalankan tugastugasnya dalam hal penegakan hukum.Itu memang sangat diperlukan. Karenatugas Badan POM berkaitan langsungdengan hajat hidup rakyat banyak. BadanPOM melakukan perlindungan kepadamasyarakat luas tetapi bersamaan itu terkait pula dengan pengembangan danpembinaan industri makanan di masadepan.Bagi Badan POM perlindungan kepadakonsumen dan pembinaan dunia usahatidak harus diletakkan secara diametralatau bertentangan, tetapi bagaimanasupaya semua bisa disinergikan.Artinya, membina industri tidak harusmencederai konsumen dan melindungikonsumen tidak harus mencederai produsen. Keduanya harus bisa dilakukansecara sinergi. Dalam kasus formalin kamimesti bisa seimbang atau balance. Ketikaberbicara mengenai perlindungan konsumen maka kami juga harus berbicarabagaimana nasib produsen makanan inike depan.Momentum inilah mestinya bisa kitapakai untuk membangun industri UKMmasa depan yang bersih, yang awarekepada konsumen dan layak dikonsumsi.Menurut saya ini adalah value yang harusdimiliki oleh setiap industri makanan Indonesia di masa depan.Isu formalin memberikan dampak yang begitu luas. Apa komentarAnda?Ya, sebagaimana yang dikatakan ahliekonomi Pande Radja Silalahi dan RenaldKhasali, memang ini adalah sebuah masayang memberikan banyak dampak. Tetapikalau kita bisa menyelesaikan masalah inidengan berhasil baik, termasuk melakukan pemulihan atau recovery, makasebagaimana yang mereka katakan industri UKM di bidang obat dan makanan iniakan tumbuh jauh lebih kuat lagi. Karenasudah tidak akan ada lagi variabelvariabel yang bisa merugikan.Adakah alternatif terbaik mencegah penyalahgunaaan formalin?Salah satu alternatif terbaik adalahmemberdayakan Pemeritahan Kabupaten/Kota. Sesuai PP No. 28 Tahun 2004sebetulnya pengawasan makanan danproduk-produk pangan yang dihasilkanoleh industri rumahtangga seperti tahudan mie basah merupakan domain Pemkab/Pemko.Untuk itulah Badan POM sebetulnyasudah memberikan pelatihan kepadalebih dari 2.000 orang tenaga pengamanan pangan, dan 1.300 lebih tenagainspektur pengawasan pangan. Inilahyang perlu didayagunakan dan diberikananggaran yang memadai supaya pengawasan bisa mencakup wilayah Kabupaten/Kota. ■ SB/HT/ADNAMA : Drs. H. Sampurno. MBALAHIR : Nganjuk. 31 Desember 1950AGAMA : IslamISTERI : Hj. Sri. D. Herawati, S.SosANAK : Moh. Romadhoni dan Nimas NurulNawangwulanPENDIDIKAN : SD Negeri Nganjuk (1963) :: SMPNegeri Nganjuk (1966) :: SMA Muhammadiyah1 - Yogyakarta (1969):: Sarjana Farmasi -UGM (1976) :: Apoteker - UGM (1977) :: PascaSarjana Administrasi Bisnis - IPPM (1992) ::Senior Management Course, Kankeiren,Osaka Jepang (1994) LEMHANNAS (1997)Kandidat Doktor (S-3) FE-UI Jakarta (2006)PEKERJAAN : Direktur Perencanaan danPengembangan Perum Bio Farma, Bandung(1994-1995) :: Sekretaris Direktorat JenderalPengawasan Obat dan Makanan, DepartemenKesehatan (1995-1998) :: Direktur JenderalPengawasan Obat dan Makanan, DepartemenKesehatan (1998 -2001) :: Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan ( sejak 31 Jan2001)ORGANISASI : Ketua Umum KODEMA FarmasiUGM (1972) :: Sekretaris Jenderal MAFARSI(1972) :: Ketua I DEMA UGM (1974)ALAMAT KANTOR : Badan Pengawasan Obatdan Makanan, Jalan Percetakan Negara 23,Jakarta 10560 Telepon (62-21) 4244688 Fax(62-21) 4250764)ALAMAT RUMAH : Komplek Bank IndonesiaUnit I, Jalan Dr. Sahardjo, Jakarta, E-mail: spn@indo.net.id dan kabadanpom@yahoo.comBIODATA BIODATA