Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 09
P. 24


                                    BERITA UTAMA24 BERITAINDONESIA, 23 Maret 2006Reformasi dan reposisi peranTentara Nasional Indonesia(TNI) juga ditandai pengambilalihan seluruh kegiatan usahayang selama ini dikelolanya.Pengambilalihan itu sendiri adalahamanat dari UU No. 34 tahun 2004tentang TNI. Dalam Pasal 76 Bab XKetentuan Peralihan UU TNI disebutkan,“Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejakberlakunya undang-undang ini, pemerintah harus mengambil-alih seluruhaktivitas bisnis yang dimiliki dan dikelolaoleh TNI baik secara langsung maupuntidak langsung. Tata cara dan ketentuanlebih lanjut mengenai pelaksanaan ayat (1)diatur dengan Keputusan Presiden.”Informasi terakhir, seperti dilansirKompas (22/2), menyebutkan pemerintahdalam hal ini tim antar departemen akansegera memutuskan berdirinya indukperusahaan (holding company), yangbertugas mengatur seluruh unit usahaTNI.“Kami akan membahas hasil inventarisasi yang dilakukan Sekretaris MenteriNegara BUMN Said Didu atas seluruhbisnis TNI untuk menjadi satu badan yangmenangani bisnis TNI itu semua. Mudahmudahan keputusann itu segera disusuldengan keluarnya peraturan presiden(Perpres) tahun ini juga,” kata MenteriPertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono,seusai dipanggil Presiden Susilo BambangYudhoyono, Selasa (21/2).Pertengahan Oktober 2005, Menhanmengisyaratkan, pemerintah hanya akanmengambil alih 10 dari 219 unit usaha danyayasan yang telah diinventarisir MabesTNI, berdasarkan kriteria modal danmanajemen. Mengutip pernyataan Menhan, Suara Pembaruan (20/10) menulis,10 perusahaan itu beraset kurang lebih diatas Rp 250 miliar.Kementerian BUMN bertugas memverifikasi hasil inventarisasi seluruhusaha TNI. Kesepakatan lain, PT. DanaReksa dan PT. Bahana dilibatkan dalampengelolaan bisnis TNI itu. KeduaBUMN itu ditugaskan menyusun kerangka acuan dalam pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penataan Bisnis TNI.Sebelum ada holding company disepakati, Menhan pernah mengusulkanmodel BUMN yang dikelola profesional.Pola BUMN-isasi usaha TNI bisa memenuhi anggaran TNI untuk 10 tahunmendatang. Anggaran TNI saat ini Rp 21triliun, akan ditingkatkan bertahap Rp 32triliun hingga akhirnya Rp 46 triliun.Konon, dari bisnisnya TNI bisa menyumbang anggarannya sampai 70 persen,sedangkan anggaran dari APBN hanya 30persen saja mampu memenuhi seluruhkebutuhan TNI.Belakangan, Menhan mencabut kembaliusulnya setelah berdialog dengan MenegBUMN. Pertimbangan Meneg BUMN, jikaseluruh bisnis TNI dikonversikan keBUMN, itu akan membebani anggaranpemerintah.“Jadi lebih baik diswastakan sedikit, tapidikelola dengan kendali negara. Prinsipkeuntungan yang diperoleh dari pasar itutetap diarahkan untuk meningkatkan 10sampai 15 persen kesejahteraan atau gajiprajurit berpangkat rendah,” kata Menhan.Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto,dalam konferensi pers seusai acara Sertijabdi Mabes TNI Cilangkap (20/2), meskitidak secara spesifik, menyinggung soalrencana pengambilalihan unit-unit usahaTNI dan ketersediaan anggaran APBNuntuk TNI.Kata Panglima, bukan hal yang mudahkarena dilarangnya atau tidak diizinkannya TNI melaksanakan bisnis, dansekarang semua bisnis TNI yang dikategorikan tadi sudah ditangani oleh timverifikasi yang terdiri dari beberapakomponen departemen: DepartemenPertahanan, Kementerian Negara BUMN,Departemen Hukum dan HAM, Departemen Keuangan.“Dan sepenuhnya ada di tangan beliau(pemerintah) untuk menentukan akan dike manakan bisnis TNI itu. Sehinggakesejahteraan prajurit, jaminan, danpendidikan hidup itu memang sepenuhnyaharus didukung oleh anggaran APBN,”jelasnya.Djoko menyadari kondisi perekonomiansaat ini tidak memungkinkan terpenuhinya kebutuhan ideal TNI. Tapi,”“Sayayakin sinergi antara Mabes TNI, MabesTNI AL, Mabes TNI AD, dan Mabes TNIAU, anggota Komisi I DPR, Panitia Anggaran DPR, Bagian Anggaran KeuanganBappenas pasti mengerti betapa besarkebutuhan untuk nilai kesejahteraan.”TNI telah bersikap proaktif, ‘periuknasi’-nya yang diistilahkan pengamatmiliter LIPI Indria Samego sebagai“necessary evil”, satu hal yang tidakbagus tapi sangat diperlukan, diambilalih pemerintah. Adakah kompensasidari Pemerintah dan DPR? ■ AFTERGUSURNYA LUMBUNG MILITERSeluruh kegiatan usaha yang selama ini dimiliki dan dikelolaTNI akan diambil-alih pemerintah. Sebuah induk perusahaan(holding company) akan didirikan sebagai badan pengatur.Hotel Kartika ChandraMaskapai Penerbangan Mandala
                                
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28