Page 27 - Majalah Berita Indonesia Edisi 13
P. 27
BERITAINDONESIA, 18 Mei 2006 27(BERITA EKONOMI) ( )mengajukan izin ke BKPM.Bahkan, sebelum itu telah hadir di Indonesia sejumlah pengusaha perikananChina, dipimpin oleh Dirjen PerikananChina Chien Hoa melihat sendiri potensipelabuhan perikanan di kawasan TimurIndonesia seperti Tual, Biak dan Mimikayang berdekatan dengan perairan Arafura,sebuah kawasan perairan yang memilikikekayaan potensi perikanan.Kata Husni Manggabarani, DirjenPerikanan Tangkap, pengusaha perikananChina akan membangun sejumlah industri pengolahan hasil perikanan sebagaibentuk kewajiban atas pengoperasian armada kapal asing asal mereka di ZEE Indonesia.Thailand juga turut mendukung ideFreddy, dengan membangun usaha penangkapan ikan yang terintegrasi denganpembangunan pengolahan dalam satumanajemen usaha terpadu.Tiga perusahaan perikanan Thailandtelah bermitra dengan perusahaan lokal,untuk menanamkan investasi 50 jutadolar AS di bidang penangkapan ikan danpengolahannya.Mereka adalah Century Fisheries Co Ltd(bermitra dengan PT Sumber Laut Utamadan PT Bina Usahamina Indonesia),berlokasi di Jambi. Lalu, TF Enterprisebermitra dengan PT Minatama Mutiara diMerauke, dan Thai Royal bermitra denganPanca Mitra Multiperdana, di Pontianak.Bastian Siri, Pelaksana Harian (Plh)Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi(Pusdatin) DKP, menyebutkan, setiapindustri penangkapan ikan harus sesuaidengan kebijakan terbaru pemerintahsehingga bisa lebih banyak menguntungkan Indonesia.Erni Widjajati, Kasubdit Bidang Investasi, pada Direktorat PengembanganUsaha Perikanan Tangkap, Ditjen Perikanan Tangkap, mengakui pihaknyasangat intensif menyusun peraturan baruusaha penangkapan ikan ini.“Tekanannya tentang joint venture(pembentukan perusahaan patungan,Red). Kerjasama-kerjasama bilateral iniakan berakhir. Sebagai penggantinya kitasedang menyusun peraturan pembentukan perusahaan joint venture di industriusaha perikanan tangkap, dan pengolahannya di darat,” kata Erni.Margiu Lamberto Hutauruk, KasubbagHukum pada Ditjen Perikanan Tangkap,juga sangat mengharapkan Permen Tentang Usaha Perikanan Tangkap ini dapatsegera keluar sehingga tersedia peganganuntuk memayungi ketentuan hukum dibidang industri usaha perikanan tangkapIndonesia. ■ HTSistem pembangunan nasional harus memiliki kejelasan jenis, jangka waktu, dansubstansi perencanaan untuk memberi wujud kesejahteraan rakyat. Konsep dasarpembangunan adalah menuju ke perubahan yang lebih baik, maka tidak akan adapembangunan atau pembaruan tanpa perubahan. Hasil (output) dan manfaat (outcomes) perencanaan pembangunan daerah harus jelas dan kuat, sehingga setiap programtidak menciptakan polemik di masyarakat.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purwakarta, Wahyu Subroto,SH, M.Sc mengemukan hal tersebut kepada Benhard Sihite dari Majalah Berita Indonesia.Kata Wahyu, Bappeda yang bertugas memutakhirkan program pembangunan harusmemiliki analisis yang tepat dalam merencanakan pembangunan daerah. Perancangan itumengacu kepada kekuatan sumber daya daerah, tata ruang, lingkungan hidup, sertamenyikapi isu strategis yang berkembang seperti kemiskinan, pengangguran dan lain-lain.Wahyu menambahkan, setiap kerangka keputusan strategis harus memberi konsistensidan sinkronisasi antara kebijakan, dengan program dan kegiatan. Keputusan juga harusmampu menghasilkan kesepahaman di antara semua stake holder.Wahyu Subroto menilai sudah tepat kiat jitu Bupati Purwakarta, Drs Lily Hambali Hasan,M.Sc di setiap pengambilan keputusan pembangunan Purwakarta. Yakni, dengan melibatkansemua stake holder seperti aparat pemerintahan, perguruan tinggi, masyarakat dan duniausaha sehingga efektif mendapatkan dukungan.Kiat melibatkan stake holder dalam pengambilan keputusan terlihat benar saatpembangunan Sadang Terminal Square (STS). Pembangunan STS mampu mendatangkaninvestasi swasta sebesar Rp 60 milyar.STS inilah yang telah mengubahkan wajah Purwakarta, menuju kota yang sesungguhnyaatau The Real City. Kiat yang sama juga ditempuh dalam pemindahan Pasar Rebo, yanghingga kini masih terus berproses.Pembangunan Melalui Tiga TahapKe depan sejumlah program sejenis masih akan terus berlanjut. Sebab berdasarkan kajianBappeda, demikian Wahyu, program pembangunan terbukti mampu menunjukkankeberpihakan kepada rakyat Purwakarta.Kata Wahyu, sesuai UU No. 17/2003 setiap program pembangunan daerah harus melaluitiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dan pengawasan.Dalam tahap perencanaan input yang masuk digodok dan dijabarkan ke dalam bentukprogram supaya menjadi kegiatan di setiap unit kerja daerah. Di sinilah Bappeda, yangberperan sebagai pemikir pembangunan daerah, memberikan roh pembangunan supayadapat memakmurkan rakyat.Selaku Kepala Bappeda, Wahyu menyebut dirinya wajib untuk tetap proaktif mengolahdan mengembangkan pesan memakmurkan rakyat, dengan menuangkannya ke dalamproduk rancangan pembangunan daerah.Sementara, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan harus pula memiliki visi dan misiyang terukur. Pengukuran Standar Analisa Belanja (SAB) dan Satuan Biaya (SB) harusmengandung nilai kewajaran, dan memberi rasa keadilan di masyarakat.Keteguhan untuk melewati tiga tahapan pembangunan membuat setiap program yangdiputuskan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta selalu didukung seutuhnya olehwarga. Sebab setiap pengambilan keputusan strategis selalu terlebih dahulu dikaji dandianalisa, dengan melibatkan para pakar, tokoh dan unsur masyarakat sesuai dengan undangundang dan ketentuan yang berlaku. ■ BS, HTPurwakarta Menuju“The Real City”Pembangunan Sadang Terminal Square (STS) Purwakarta