Page 32 - Majalah Berita Indonesia Edisi 16
P. 32


                                    32 BERITAINDONESIA, 6 Juli 2006BISMAR SIREGARTutur bicaranya lembut danmenyejukkan. Bahkanterkadang diselingi dengandalil-dalil Al Quran dan katakata petuah. Namun, taktanggung-tanggung dalammenjatuhkan vonis. DialahBismar Siregar, MantanHakim Agung MahkamahAgung RI, yang bertugaspada masa pemerintahanOrde Baru.PRIBADI LEMBUT,VONIS MENGGELEGAR♦memeriksa perkara yang menjadi pertimbangan pertama adalah bisikan hatinuraninya sendiri. Untuk itu, sebelumputusan dijatuhkan, Bismar pun bertanyakepada hati nuraninya, ‘salahkah orangini? Jahatkah dia? Bagaimana hukumannya, berat atau ringan?’ Setelah hatinuraninya mengambil keputusan, makabarulah dia mencari pasal-pasal dalamundang-undang untuk menghukum terdakwa.Terkadang putusan yang diambil Bismar berbeda dengan putusan PengadilanNegeri. Bahkan dia pernah menaikkanhukuman pengadilan bawahan menjadi10 kali lipat. Misalnya, kasus Cut Marianadan Bachtiar Tahir, yang oleh PengadilanNegeri Medan dihukum 10 bulan penjara,karena dituduh memperdagangkan 161 kgganja. Waktu itu Bismar Ketua PengadilanTinggi Sumatra Utara, di Medan merubahmenjadi 15 dan 10 tahun penjara.Lalu, hukuman 7 bulan penjara yangdijatuhkan Pengadilan Negeri Tanjungbalai terhadap Kepala SMP Negeri KisaranSumatra Utara yang berbuat cabul kepadaanak didiknya, diubah Bismar menjadi 3tahun penjara. Status Kepala Sekolahsebagai pegawai negeri juga dicabut.Waktu itu Bismar masih sebagai KetuaPengadilan Tinggi Sumatra Utara.Vonis Bismar benar-benar menggelegar, bagai petir di siang bolong, terutamabagi mereka yang terdakwa. Sikap kerasdan berani itu sudah dimiliki alumnusFakultas Hukum UI ini sejak awal menjadihakim. Pernah ketika Mei 1967, Bismarmengadili seorang tokoh BTI/PKI. Dengan berani dia melawan tekanan PKI.“Tetapi dengan menyerah kepada kuasaTuhan, tokoh BTI itu mendapat hukumanjuga,” tuturnya.Karena sikap yang ‘berbeda’ dari biasanya itulah maka selama kariernya sebagaihakim, dia terkenal sebagai hakim kontroversial. Padahal menurut Prof. DR. Satjipto Rahardjo, SH, Guru Besar EmeritusFakultas Hukum Universitas Diponegoro,Semarang, justru sebenarnya Bismaradalah sosok hakim yang lurus-lurus saja.Hanya karena dia tidak mau ‘mengikutiarus’ yang kala itu bisa diubah-ubahBERITA TOKOHdengan uang, maka dia dianggap kontroversial.Putra Petani Pikirkan Nasib PetaniPerjalanan hidupnya diyakini sebagaiperjalanan panjang atas kehendak Tuhan.Dia mengaku, sejak kecil tidak pernahmemiliki cita-cita sebagai hakim. “Sayalahir dari keluarga yang pernah berada digaris kemiskinan. Ayah saya seorang gurusekolah dasar yang merangkap menjadipetani. Kami hanya bisa makan nasi satukali sehari. Malam harinya cukup makanubi rebus,” katanya mengenang.Namun demikian, Bismar mengakubangga lahir sebagai keluarga petani.“Saya hidup bersama orangtua saya.Tidur di tengah persawahan, tiap malamyang terdengar hanya suara jangkrik dankatak. Duh, nikmat sekali,” kenangnyalagi. Kendati mengaku hidupnya sulit,orantuanya tidak kesulitan dalam mencaripenghidupan. “Asal mau kerja kerassedikit, kita akan mudah mendapatkanmakanan waktu itu. Lain dengan sekarang,” ujar anak kelima dari 13 bersaudara ini membandingkan kondisi duludan kini.Manis getirnya menjalani kehidupansebagai keluarga petani demikian lekatdirasakannya. Dia mengakui, sejak dulunasib petani belum mendapat perhatianserius dari pemerintah. Belum ada petaniyang hidupnya berkecukupan. Maka,wajar jika generasi-generasi selanjutnyajarang yang mau menjadi petani. Belumlagi lahan persawahan yang kian hari-kiansempit. “Jadi, salahkah jika anak-anakSangat bersahaja dalammenjalani hidup, itulahkesan pertama setelah BeritaIndonesia bertemu danberbincang-bincang dalambeberapa jam di kediamannya yang asri, kawasan Lebak Bulus,Jakarta Selatan. Kebersahajaan itu, bukansaja ditunjukkannya dengan tutur kata,sikap dan perilaku, namun juga putusanputusan pengadilan ketika dirinya menjadi hakim. Putusan-putusan pengadilanyang bisa mempengaruhi dan merubahjalan hidup seseorang.Sebagai hakim, Bismar ‘pernah’ memiliki kekuatan yang terletak pada palutangannya. Namun, dia tidak menggunakan kekuatan itu dengan semenamena. Semua putusan-putusannya selaluberpegang pada ajaran dan kitab suciagama si terdakwa, Al Quran, Injil danlain-lainnya dan memperhatikan Undangundang, sisi budaya, akal dan hati nurani.Dengan berbagai pegangan itu, diaberharap agar hukum dapat mencerminkan keadilan. “Hati nurani ini adalahbagian yang paling bening dalam dirimanusia. Hati nurani ini tidak bisa dibelidan disuap,” katanya sambil meletakkantangan kanan di dadanya.Hakim KontroversialSebagai hakim, Bismar mengaku hanyatakut kepada Allah. Itulah maka setiapFOTO- FOTO WILSON EDWARD
                                
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36