Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 16
P. 33


                                    BERITAINDONESIA, 6 Juli 2006 33yang hidup di desa lalu meninggalkankampungnya untuk merantau ke kotamencari kehidupan yang lebih baik,karena tanah di desanya tidak lagi mampudiharapkan?” tanyanya.Padahal menurut Bismar, jika pemerintah mampu memakmurkan parapetani, maka urbanisasi ke kota bisadihindari. Jika para petani yang notabenetinggal di pedesaan-pedesaan hidupnyasudah makmur, maka tidak akan ada lagiyang ingin merantau ke kota. “Padahal dikota kehidupannya juga tidak menentu.Mau jualan di pingging jalan kaki lima,setiap saat dikejar-kejar tramtib,” tambahnya prihatin. Maka menurut Bismar,pemerintah perlu segera memikirkannasib petani. “Jika mereka sudah layakhidupnya, tak perlu lagi ada sekolah gratisatau pengobatan rumah sakit gratis. Takperlu gratis-gratisan lah, karena merekasudah bisa bayar sendiri,” komentarnya.Pendapat Bismar cukup beralasan,karena dengan menaikkan subsidi untukpertanian, paling tidak pemerintah sudahberupaya keluar dari garis kemiskinanterutama pada keluarga petani yangnotabene sebagian besar tinggal di pedesaan.Hakim NuraniBarangkali ‘susahnya’ hidup sebagaipetani, membuat sang ayah tak inginanaknya menjadi petani. Apalagi melihatbakat Bismar yang sudah tampak sejakkanak-kanak. Selain tekun dan rajinbelajar, di sekolahnya pun dia menjadisosok yang menonjol. Tak heran jika sangayah kemudian ingin anak laki-lakinya inimenjadi hakim yang baik.Entah apa yang mendasari hingga sangayah mempunyai keinginan agar Bismarmenjadi hakim. Namun yang jelas, Bismarlalu berupaya keras untuk mewujudkancita-cita sang ayah itu. Terlahir darikeluarga yang kekurangan, bukan membuat Bismar surut langkah. Dia justruterpacu untuk maju, kendati langkahpendidikannya sempat tersendat-sendat.Sekolah dasar, dia tidak lulus. Namun,dengan kegigihannya, Bismar berhasilmendaftarkan diri ke SMP Sipirok. Sekolah menengah pertama ini berhasildiselesaikannya tepat waktu. Namun, lagilagi langkah pendidikannya tersendatsendat. Setelah lulus sekolah menengahpertama, Bismar lalu merantau ke Bandung untuk melanjutkan ke SekolahMenengah Atas. Dia baru bisa menyeBERITA TOKOHlesaikan sekolah menengah atas di Bandung, 10 tahun kemudian.Jalan untuknya mulai terbuka. Diaberhasil menembus tembok FakultasHukum Universitas Indonesia. Sejakitulah kariernya sebagai hakim terwujud.Pertama menapaki karier, Bismar menjadijaksa di Palembang. Kemudian menjadijaksa di Makassar. Hanya dua tahun,kemudian dia beralih menjadi hakim yangpada akhirnya membawanya bertugas kemana-mana, Pangkal Pinang, Pontianak,Bandung disamping Medan dan Jakarta.Selain gemar membaca, ayah tujuh anakdengan 11 cucu ini rajin menulis. Sudahbanyak gagasan yang ia tuangkan dalamtulisan dan dipublikasikan media massa.Sudah banyak pula buku yang dia tulis danditerbitkan. Salah satunya berjudul ‘Berbagi Segi hukum dan Perkembangannya’serta Bunga Rampai karangan terbesarnya.Satu lagi hobi Bismar yang juga telahtercetak sebagai prestasi membanggakan.Bukan cuma dunia hukum, tapi melukisjuga telah menjadi kegiatannya sejak limabelas tahun lalu. Bahkan dia sempatmemamerkan lukisan-lukisannya ditahun 2001. Kini, ribuan lukisan yangdibuatnya setiap hari selepas Ashar hinggawaktu menjelang Magrib itu terpampangdi galeri pribadinya. Setelah pensiunsebagai hakim, suami Yunainen Damanikini tetap berkarya. Karena dia yakin bahwauntuk menyegarkan batin, dia terus menggoreskan pena untuk menulis, menggoreskan kuas untuk melukis dan menorehkan kata-kata penyejuk untukberdakwah. ■ AD, CRS, WEBIODATA BIODATANAMA : Bismar SiregarLAHIR : Sipirok, Sumut, 15 September 1928AGAMA : IslamPENDIDIKAN : HIS Sipirok (tidak selesai) • SMP, Sipirok(1942) • SMA, Bandung (1952), Fakultas Hukum UI,Jakarta (1952) • National College of The State Judiciary,Reno, AS (1973) • America Academy of Judicial Education, Tescaloosa, AS (1973) • Academy of American andInternational Law, Dallas, AS (1980)KARIR: Jaksa di Kejari Palembang (1957-1959) • Jaksadi Kejari Makassar/Ambon (1959-1961) • Hakim diPengadilan Negeri Pangkalpinang (1961-1962) • Hakimdi Pengadilan Negeri Pontianak (1962-1968) • PaniteraMahkamah Agung RI (1969-1971) • Ketua PengadilanNegeri Jakarta Utara/Timur (1971-1980) • KetuaPengadilan Tinggi Jawa Barat, Bandung (1981-1982) •Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Utara, Medan (1982-1984) • Hakim Agung di Mahkamah Agung RI (1984)ALAMAT RUMAH : Jl. Cilandak I No. 25 A, Jakarta 12430
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37