Page 49 - Majalah Berita Indonesia Edisi 16
P. 49
(BERITA DAERAH)BERITAINDONESIA, 6 Juli 2006 49Meski Presiden SusiloBambang Yudhoyonotelah memerintahkanuntuk membasmi tuntasillegal logging, dilapangan hal itu masihsaja terjadi. Pertengahan April 2006, timWana Lestari IV yang dikomandoi MabesPolri berhasil mengamankan ribuanmeter kubik kayu glondongan bersamadelapan unit alat berat berupa traktor,loader, kepiting dan logging truck milikPT Gunung Agung Perkasa (PT GAP) diSelanyut, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur.Barang bukti berupa kayu log memangjadi permasalahan. Sebab, diduga kuat,kayu berasal dari tebangan liar “Bagaimana bisa kayu itu ditebang, saya jadipenasaran,” ujar Ir. Jamiat Noor, KetuaLSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) -LPPHHTI (Lembaga Pemerhati Penegakan Hukum dan Hutan Tropis Indonesia) di Tarakan. Dia bahkan berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai dengan UU Nomor23 Tahun 1997 tentang PengelolaanLingkungan Hidup.Digerakkannya barang bukti yangsudah diberi police line oleh PT GAP,mendorong LSM ini mempertanyakankepada Kapolda Kaltim, Irjen Pol DrsDPM Sitompul, SH, MH. “Kami diarahkan beliau untuk menghubungi KombesPol Drs Heri Sasworo,” kata MohammadNoor, anggota LSM yang mendampingiJamiat.Apa katanya? “Bisa saja kayunya diambil yang punya karena yang terjadi hanyapelanggaran administrasi”, jawab DirReskrim Polda Kaltim ini seperti ditirukan Jamiat. Padahal, kata lelaki sukuTidung, penduduk asli Tarakan ini, PTGAP telah melakukan penebangan kayudi luar lokasi yang diijinkan.Menurut Jamiat, perusahaan ini memang memiliki Ijin Pemanfaatan Kayu(IPK) untuk membuka lahan perkebunankelapa sawit. Tetapi, sampai sekarangkelapa sawitnya belum juga berproduksi.Sehingga masyarakat bertanya-tanya,berapa lama persemaian, berapa tahunland clearing, (persiapan lahan, Red)kapan menanamnya. “Kalau dari tahun ketahun produksi kelapa sawitnya tidakpernah kelihatan, perlu dipertanyakan,”katanya.Itu sebabnya, LPPHHTI memintaPemerintah Kabupaten Bulungan danMenteri Kehutanan, meninjau kembaliijin yang telah dikeluarkan. “Kami punyadata lokasi penebangan. PT GAP bekerjadi luar lokasi yang diijinkan. Jadi yangdilakukan bukan pelanggaran administrasi, tapi sudah pencurian kayu. Sementara delapan unit alat-alat berat yangtelah disita (police line) kami tahu sudahdipindah ke Batu Putih Kabupaten Berau,” ujar Jamiat.Meski begitu, Ir Muhammadsyah didampingi wakilnya D. Momo, dari UnitPelaksana Teknis Dinas (UPTD), sebuahorganisasi yang dibentuk oleh DinasKehutanan Provinsi yang berkantor diTarakan, menolak kalau terjadi penebangan liar yang dilakukan PT GAP diSekatak Buji. “Nggak ada itu. Cumapelanggaran administrasi aja kok,” katanya kepada SL Pohan dari Berita Indonesia, yang mengkonfirmasi kelanjutanproses penahanan barang bukti dugaanilegal loging PT GAP oleh Team OperasiGabungan Mabes Polri, Polda Kaltim,Polres Bulungan dan Dinas Kehutananpada pertengan Mei 2006 lalu.Tindak lanjutnya memang mengejutkan masyarakat. Karena yang terjadihanya pelanggaran administrasi. Atasdalih itulah maka, Team Gabungan yangdikomandoi Arif Mahfud, SIK dari MabesPolri Jakarta, melepaskan ribuan meterkubik kayu glondongan bersama alat-alatberat yang sempat di police line di BaseCamp PT GAP Selanyut, Sekatak Buji, 22– 26 Mei 2006 lalu. “Kami tidak diikutsertakan dalam tim. UPTD Tarakandilibatkan setelah semua didata, baru adaperintah dari Dinas Kehutanan ProvinsiKaltim. Yang namanya kayu hak perusahaan. Mumpung kayunya masihbagus, ya dijual,” ujar MomoTidak mengherankan jika PT GAPmemanfaatkan kesempatan itu. Sebanyak3.717,50 meter kayu bulat dijual kepadaPT Sumatera Timber Utama Damai diJambi. Media ini mencoba mengkonfirmasi Tambi, panggilan sehari-haripemilik PT GAP dan CV Pulau MasTarakan ini di kantor sekaligus rumahtinggalnya di Jln Yos Sudarso, KampungPukat - Tarakan Tengah. Namun tidakberhasil. “Bapak lagi tidak ada di tempat,”kata seorang wanita dari dalam, acuh.Sementara Kapolres Bulungan di Tanjung Selor yang dihubungi di kantornyadari Tarakan, sedang tidak ada di tempat.“Kapolres lagi berangkat ke Nunukan.Silakan langsung menghubungi KasatReskrim AKP Endang Rochandi, karenabeliau yang ikut saat itu dalam tim,” kataseorang petugas Polres Bulungan. Namun, ketika seseorang mengangkatgagang telepon mengetahui yang menghubungi adalah wartawan, telepon langsung ditutup. Sebanyak tiga kali media iniberusaha menghubungi, karena khawatirada gangguan di ujung sana. Namun,setelah diangkat, lagi-lagi langsungditutup. ■ SLPBerdalih Perkebunan?Ribuan meter kubik kayu hasil tebangan liar bersama alat beratmilik PT GAP disita Team Wana Lestari IV. Kemudian dilepasdengan dalih pelanggaran administrasi. Benarkah demikian?Jarah KayuFOTO : SLP