Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 17
P. 29
BERITAINDONESIA, 27 Juli 2006 29BERITA KHASBeberapa penumpang gelapmenyelinap di kabin lokomotif.Akibatnya, komunikasi antaramasinis satu, dua danPemimpin Perjalanan KeretaApi (PPKA) terganggu. Penyelidikan yangdilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membuktikan para penumpang gelap ini menjadisumber penyebab tabrakan dua rangkaiankereta api di stasiun Gubung, Grobogan,Jawa Timur, belum lama ini. Karena ituKNKT mengingatkan kepada manajemankereta api agar melarang keras adanyapenumpang di kabin (dalam ruang lokomotif). Selain itu, frekuensi perjalanankereta api yang semakin tinggi membutuhkan penambahan prasarana jalurganda (double track) untuk mencegahterjadi kecelakaan.Ketua KNKT Setio Rahardjo mengharapkan pihak pengelola kereta api tidaklagi melakukan kesalahan yang sama,dengan melarang penumpang masukruang lokomotif. Meskipun masih terjadikesenjangan antara permintaan danpasokan, kata Setio: “Tidak berarti faktorkeselamatan diabaikan.” Memang penyebab kecelakaan, baik di darat, laut maupunudara, bukan hanya satu faktor (humanfactor), tetapi juga faktor-faktor lain;kesalahan tehnis, manajemen dan operasional. Karena itu pemerintah melakukanpenelitian dan audit independen terhadapsemua operator armada angkutan.Menurut Setio, tugas KNKT (sesuaiKeppres 105/1999) hanya melakukanpenelitian dan penyelidikan, kemudianmenyampaikan rekomendasi kepadapemerintah untuk menangani ketimpangan yang ada. Setio mengakui saranatransportasi laut masih jauh dari memadai.Sedangkan di sektor angkutan daratnon-kereta api, kesadaran dan disiplinpara pengemudi menjadi faktor utama.Rendahnya disiplin pengemudi mengakibatkan 30.000 nyawa lenyap setiaptahun karena kecelakaan lalulintas.Setio mengharapkan KNKT menjadisebuah badan independen, karena saat iniberada di bawah Menteri Perhubungan. DiAmerika Serikat, misalnya, Komite tersebut langsung berada di bawah kongres(DPR) dan operasionalnya sampai ke luarnegeri. Misalnya ada pesawat terbangmilik maskapai penerbangan AS mengalami kecelakaan di Indonesia. KomiteKeselamatan Penerbangan AS bisa sajadatang ke Indonesia untuk menyelidikiblack box (kota hitam) pesawat tersebut.Kotak hitam itu dibawa ke AS karena disana ada alat bacanya. Di Asia, baruJepang yang memiliki alat baca kotakhitam yang harganya dua juta dolar AS.Kotak hitam ada dua macam; Cockpit TapeRecorder (CTR) dan Slide Data Recorder(SDR). Semua percakapan di kokpitterekam di CTR, sedangkan data kondisipesawat saat terbang sampai terjadinyakecelakaan terekam oleh SDR.Angkutan DaratDirjen Perhubungan Darat IskandarAbubakar mengatakan pemerintah sedangmengusulkan RUU Lalu Lintas AngkutanJalan ke DPR, September 2005. Di dalamnya terdapat 73 ketentuan berlalulintas.RUU didorong oleh keprihatinan ataskondisi keselamatan pengguna transportasi (darat). Dari catatan yang ada,hilangnya sekitar 30.000 nyawa manusiasetahun di dalam kecelakaan, penyebabutamanya kesalahan manusia. Di dalamUU Angkutan Jalan Raya (14/1992) hanyaada 31 ketentuan, kata Iskandar: “Kurangmemadai.”Iskandar berharap adanya masukan darimasyarakat sebelum RUU tersebut disahkan oleh DPR dan diundangkan olehpemerintah, supaya sesuai dengan kebutuhan regulator, operator, dan masyarakatpengguna jasa. Dan di dalam undangundang tersebut semua operator—darat,laut dan udara—mampu membangunsinergi yang lebih baik. Soal tarif, khususnya bus ekonomi, bisa menentukan tarifsendiri, tidak lagi diatur oleh pemerintah,tetapi mengacu pada tarif terendah dantertinggi. Masing-masing daerah jugadiharapkan mampu menyesuaikan diridengan ketentuan tersebut. Undangundang tersebut juga mengatur tentangpenggunaan ban mobil. Hanya ban belakang yang boleh divulkanisir asal amandan laik jalan. Sedangkan ban depan harusbebas dari vukanisir.Undang-undang itu mendapat protesdari polisi karena di dalam penyusunannyatidak mengikutsertakan pihak Polri.Iskandar mengatakan setelah diundangkan, masih ada peraturan yang lebih rincitentang pelaksanaannya. Karenanya,belum diketahui siapa saja aparat pelaksananya.—“Namun yang pasti kita tidakakan mengesampingkan instansi lain,”kata Iskandar. ■ RI-SHManusia Penyebab UtamaKeselamatan transportasi menjadi kepentingan semua orang.Karena itu pemerintah perlu mengeluarkan peraturan yang bisamenekan keteledoran manusia sebagai faktor penyebab utamakecelakaan, baik di darat, laut maupun udara.foto : Wilson EKecelakaan di jalan raya menewaskan 30.000 orang setahun