Page 57 - Majalah Berita Indonesia Edisi 19
P. 57
BERITAINDONESIA, 24 Agustus 2006 57BERITA KHUSUSPT Asuransi Jasa RaharjaUtamakan PelayananJemput Bolaerusahaan PT Asuransi JasaRaharja membuktikan kinerjanya yang semakin baik, denganmemprioritaskan aspek pelayanan pemberian santunan yang makincepat, tepat dan baik.Sebagai sebuah kebijakan umum, seluruh jajaran pengurus PT (Persero) Asuransi Jasa Raharja dari level paling atassampai ke pelaksana lapangan, berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua berada dalamsatu kesatuan langkah untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang No. 33 dan No. 34 Tahun 1964.Misalnya bagaimana Jasa Raharjamemberikan santunan kepada ahli wariskorban secepatnya. Kecepatan sangat dibutuhkan mengingat mobilitas kendaraan semakin tinggi, kondisi lalu lintas jalansemakin semrawut, dan kemacetan seolahmerupakan pemandangan umum seharihari. Semua mengakibatkan akumulasiangka kecelakaan yang semakin tinggi.Bahkan, persoalan klasik perkotaan inibelakangan merambat melanda daerahpinggiran hingga pelosok-pelosok pula.Data Direktoran Lalu Lintas KepolisianRI menunjukkan, pada periode tahun1955-1963 rata-rata dalam setahun terjadi136.490 kali kecelakaan lalu lintas,mengakibatkan korban jiwa 13.135 orangmeninggal dunia, 87.675 orang luka-luka,dan kerugian materiil ratusan juta rupiah.Sementara untuk periode tahun 2003-2005, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, DepartemenPerhubungan, diketahui dalam setahunrata-rata 30 ribu nyawa melayang sia-siaakibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.Ini berarti, setiap hari sebanyak 82,19nyawa terbujur kaku akibat kecelakaan.Santunan Jemput BolaManusia adalah faktor utama penyebabkecelakaan, dan korbannya pun manusiapula. Sesuai semangat pemikiran sosialyang tertuang dalam UU No. 33 dan No.34 Tahun 1964, maka setiap warga negaraberhak mendapatkan perlindungan terhadap resiko-resiko yang mungkin diderita di luar perkiraan. Perlindungan inidiwujudkan dengan memberikan jaminansosial.Karena itu aspek pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja tak sebatas melayani pengurusan klaim dan santunan.Tetapi, turut melekat aspek sosial sepertimemberi informasi selengkapnya kepadapengguna jalan raya, pemasangan ramburambu peringatan, seperti yang bisadilihat di sepajang jalan pantai utarapulau Jawa. Berbagai tulisan besar danmenyolok terpampang untuk mengingatkan, misalnya hati-hati jalan menurun,menanjak, tikungan tajam, jalan bergelombang, atau hati-hati sering terjadikecelakaan. Demikian pula di daerahdaerah lain, tujuannya keselamatan agarberhati-hati berlalu-lintas.Kepala Bagian Pelayanan PT AsuransiJasa Raharja Cabang Jakarta, IskandarB.W., didampingi Martinus W sebagaiKasubbag, mengataan, selama ini JasaRaharja telah melakukan berbagai sosialisasi tentang tata cara proses pengurusansantunan, seperti pengurusan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpangsesuai UU No. 33 Tahun 1964.Kata Iskandar, Jasa Raharja CabangJakarta pada periode tahun 2005 sudahmemberikan santunan total senilai Rp16,636 miliar. Pemberian santunan daritarget sebelumnya delapan hari, dapatdipercepat menjadi tujuh hari asalkankelengkapan administrasi sudah sesuaisyarat yang ditentukan.Santunan yang diberikan berasal darimasyarakat pula, yang dikumpulkanmelalui setiap penumpang sah jasa angkutan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang dan kapal laut.Kata Iskandar, setiap orang yang menjadi korban cacat maupun meninggal duniaakibat kecelakaan lalu lintas jalan berhakmendapat santunan. Untuk korban cacatjumlahnya maksimal Rp 5 juta, untukkorban meninggal dunia Rp 10 juta. Untukkecelakaan yang terjadi di udara, korbanmeninggal diberikan santunan Rp 50 juta,untuk korban cacat maksimum Rp 25 juta.Jasa Raharja mulai proakrtif menerapkan sistem pelayanan yang terpadu danjemput bola. Untuk menangani korbankecelakaan lalu lintas di darat, laut danudara misalnya, sudah dikordinasikandengan aparat Kepolisian, Perhubungan,Pamong Parja, rumah sakit dan ahli warissi korban.“Sejauh ini Jasa Raharja bergerak cepatmengindetifikasi korban dan ahli warisuntuk proses santunan sejak dini, lebihcepat, tepat diterma ahli waris akan lebihbaik,” ujar Iskandar. Ri/HTPrinsip mengutamakan pelayanan merupakan kebijakanumum BUMN Terbaik tahun 2005 ini.Pfoto: berindo samsuriLalu Lintas Semrawut: Rawan kecelakaan