Page 52 - Majalah Berita Indonesia Edisi 20
P. 52


                                    52 BERITAINDONESIA, 7 September 2006BERITA DAERAHBermodalkan ijin membukatambak, seorang pengusahadi Tarakan, tiap bulanberhasil menebang ribuanbatang kayu. Ada sindikatyang mengatur?kegiatannya, selain karena pintar mengambil hati masyarakat yang terbilangmasih lugu, juga diduga, tidak menutupkemungkinan, si oknum keamanan dandinas terkait ikut bermain, sehingga usahapenebangan liar ini mampu melakukankegiatannya selama bertahun-tahun.Bahkan, beberapa kali tim penanggulangan illegal logging, baik dari pusatmaupun bentukan daerah tidak pernahmenjangkau pengusaha kayu yang sudahpuluhan tahun beroperasi di WilayahUtara Kalimantan Timur ini.Siapa sebenarnya, Akiong itu? Ada yangmengatakan, Ati alias Akiong adalah orang Cina dari Sabah, Malaysia Timur,yang sudah lama di Tarakan. Akiong, sudah puluhan tahun berkecimpung di perkayuan dengan Angin Chandra yang tidaklain iparnya sendiri, dalam menggaraphutan Sekatak dan Sesayap KabupatenBulungan. Redaksi Biro Berita Indonesiadi Tarakan sendiri, sudah berupayamenghubungi Akiong di rumahnya diPerumnas Peningki, Tarakan Barat maupun lewat dua telepon selulernya untukcheck and re-check, namun, tidak berhasil. Sementara Angin Chandra yangtinggal di Jl Mulawarman Simpang TigaTarakan, menurut orang yang tinggal dirumahnya, keadaannya lagi parah. “PakAngin sakit parah, kena kanker paru-paru.Ia sekarang dibawa berobat ke Singapura,” katanya. Bagaimana Akiong diijinkan menebang kayu? Kepala Cabang Dinas Kehutanan (KCDK) Bulungan Selatandi Tanjung Selor, Ir.H Jumli A Rauf tidakbersedia memberi keterangan. “KeteIllegal LoggingMenyulap Nipah Jadi Kayuirjen Perlindungan Hutan danKonservasi Alam DepartemenKehutanan, Ir. M Arman Mallolongan sendiri yang menyatakan, praktek illegal logging denganpemanfaatan kawasan dan masyarakat disekitar hutan masih berlanjut. “Akibatdari kegiatan tersebut, negara dirugikantidak kurang dari 50 juta meter kubik kayutiap tahun, belum lagi kerusakan ekologisnya,” papar Arman dalam rapat koordinasi penanggulangan illegal logging yangberlangsung di Samarinda, KalimantanTimur.Persekongkolan antara pengusaha dengan oknum-oknum dinas terkait di daerah, merupakan ancaman. Kalau kondisiini dibiarkan terus maka sumber daya hutan kita tinggal menunggu waktu dan akanhabis begitu saja. Ini situasi gawat, yangharus segera ditangani. Salah satu contohbukti nyata, ada di kawasan hutan SeiSupak Desa Bebatu, Kecamatan SesayapHilir Kabupaten Bulungan – KalimantanTimur. Menurut cerita masyarakat, tidakjauh dari desa mereka, ada kegiatanpenebangan kayu yang dilakukan TaukeCina dari Malaysia bernama Akiong yangtinggal di Perumnas Peningki Tarakan.Ribuan penggal kayu rawa jenis merantirawa, asam-asam, adat, dan lain-lain,ditebang tiap bulan. Kemudian, ditarikdari hutan ke pinggir sungai dengan caramenggunakan rel dan kuda-kuda, stelahitu, kayu dimuat ke ponton lalu ditarikkapal Tug Boat bernama ‘Sengon’. “Kapalitu milik Tauke Angin Chandra, kakak iparAkiong sendiri,” kata beberapa pendudukBebatu kepada Berita Indonesia.Warga desa sendiri ketika ditanya, tidakmengerti apakah kegiatan penebangankayu itu “legal” atau “ilegal”. Bahkanmereka, nampaknya tidak perlu dipermasalahkan. “Orang kampung banyak dibantu seperti seng dan tangki air (profiltank - Red) berarti, perusahaan itu baik,lebih baik dari pemerintah karena pemerintah sendiri tidak pernah bagi-bagi sengdan tangki air,” terang Supriadi, tokohmuda di desa itu.Amannya perusahaan ini melakukanRel Kuda-kuda: Salah satu cara mengangkut kayu (log) di daerah rawa-rawa yang dilakukanoleh CV Sengon Agung Jaya Pratama di Sei Supak, Bebatu.D
                                
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56