Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 21
P. 30


                                    30 BERITAINDONESIA, 21 September 2006kegiatan yang dibiayai, serta audit penerimaan negara.Ketika sudah menjadi Ketua BPK, Anwar melontarkan pernyataan akan mengaudit semua institusi negara. Ide itu,menurutnya karena BPK adalah satusatunya lembaga yang diberikan kebebasan dan kemandirian untuk memeriksakeuangan negara.Salah satu institusi yang juga inginsegera diauditnya adalah MahkamahAgung (MA). Ia berpedoman kepadabunyi Pasal 23a Undang-Undang Dasar1945, yang menegaskan bahwa pajak danpemungutan lain yang bersifat memaksauntuk keperluan Negara diatur denganundang-undang. Ada aturan agar setiaplembaga negara tidak seenaknya menarikdana dari masyarakat.Berdasar ketentuan itulah sulung darienam bersaudara ini mengarahkan “kacapembesar” mesin auditornya ke MA danpengadilan-pengadilan di bawahnya. Dalamsebuah acara (8/8) di Jakarta, AnwarNasution mengatakan, benteng terakhirpencarian keadilan ini sudah melakukanpungutan liar dengan cara memungut biayabiaya perkara tanpa payung hukum yangkuat setara undang-undang, kecuali hanyadidasarkan atas aturan internal MA sendiri.BPK akan melakukan audit atas semuapungutan uang perkara di MA.Anwar berkesimpulan penarikan biayaperkara di MA sebagai ilegal atau pungli,tidak dapat dibenarkan sebab hanyadidasarkan pada Surat Keputusan KetuaMA. Seharusnya, MA mengacu pada UUtentang Keuangan Negara bagaimanamemungut-mungut, siapa yang akandipungut, dan bagaimana administrasinya. Ia pun mencontohkan Konsul Jenderal RI di Penang, Malaysia, orang yangmembuat sendiri pungutan kini sudahmendekam di tahanan.“Jika tiap instansi bikin pungutan,kacaulah RI kita ini,” kata Anwar, yangmenyebut hanya DPR institusi negarayang memiliki hak budget.Pungli dalam penanganan perkara, kataAnwar berlangsung seperti layaknya kelurahan, yang menarik bayaran dari orangyang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pungutan perkara bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta.MA menjadi tidak beda dengan kantorkelurahan sebab memungut biaya perkaralebih besar, sementara yang disetorkan kekas negara hanya Rp 1.000 per perkara.Tetapi MA menyatakan tak sudi diaudit.Bahkan Ketua MA, Bagir Manan mengancam akan menyomasi Anwar. Pernyataanini dibalas Anwar dengan melontarkanketentuan mengenai sanksi, jika menolakdiaudit para hakim agung bisa terancamhukuman penjara satu tahun enam bulan.Anwar juga mempersilakan Ketua MAagar segera saja menyampaikan somasisupaya cepat urusannya.Anwar Nasution berseteru dengan BagirManan, orang yang pada hari Jumat 3Desember 2004 lalu mengambil sumpahnya sebagai Ketua BPK di Istana Negara,Jakarta menggantikan Satrio Budihardjo“Billy” Joedono.Tak DitindaklanjutiSebagai pejabat negara yang berpendirian teguh kepada kebenaran, normadan etika, Anwar pernah menyebut dirinya sebagai pahlawan, bukan Khairiansyah Salman, yang dianggap berhasilmenjebak Anggota KPU Mulyana W.Kusumah saat memberikan suap kepadaauditor BPK di Hotel Ibis, Jakarta tahun2004.Khairiansyah ketika itu dinobatkansebagai penerima Integrity Award dariTransparency International (TI), dandianggap sebagai pahlawan dalam kasuspembongkaran korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).Tetapi Anwar malah menyebut dirinyalah pahlawan itu, dan Khairiansyah justrutelah melanggar kode etik sebagai auditor. Tindakan Khairiansyah menjebakMulyana tidak etis, ganjil, dan samaseperti dosen yang menjelek-jelekkanmahasiswanya.Klaim Anwar dirinyalah pahlawansebab telah empat kali menolak laporankeuangan KPU, lalu memerintahkan KPKuntuk menjadikan laporan itu sebagaidasar untuk melakukan proses hukum,tentu tidak dimaksudkannya untuk meraih simpati. Melainkan, sekadar untukmenunjukkan kalau langkah Khairiansyah tak sepenuhnya bisa dibenarkan.Terbukti pulalah di kemudian hariKhairiansyah akhirnya mengembalikanpenghargaan yang diraih saat tersangkutkasus Dana Abadi Umat (DAU). Ia lalumenyatakan keluar dari BPK, dan masuksebagai auditor Badan Rehabilitasi danRekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.Dalam kasus Khairiansyah, Anwar tampil seorang diri berbeda pendapat menghadapi opini publik. Publik saat itu sangatmengelu-elukan Khairiansyah sebagaipahlawan pemberantas korupsi. TetapiAnwar malah mencap anak buahnya inisebagai kampungan, hanya cari popularitas, dan pahlawan kesiangan.Anwar memang sangat begitu gerammanakala ada pihak-pihak yang memanfaatkan hasil pemeriksaan BPK untukmaksud-maksud tertentu. Ketika meresmikan Kantor Perwakilan BPK di Samarinda, Kalimantan Timur (12/6), ia dengan berterus-terang mengatakan oknumaparat hukum apakah itu kepolisian ataukejaksaan, banyak terindikasi tidak menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaanlembaganya.Mereka justru menjadikan laporan BPKsebagai bahan untuk melakukan pemerasan terhadap beberapa kepala daerahdan pimpinan instansi.Padahal kejanggalan yang ditemukanBPK disampaikan ke aparat penegakhukum, termasuk Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) dengan maksud untukditindaklanjuti dan disidik. Bukan untukmenjadi petenteng seolah aparat hukumitu yang paling bersih, hingga dijadikanbahan untuk melakukan pemerasan.Pernyataan Anwar soal pemerasansegera mencelikkan mata betapa sudahburuknya citra aparat penegak hukum.Anwar juga mengeluh banyak sekalitemuan BPK yang diabaikan begitu saja, banyak kewajiban yang belum ditarik pemerintah, ada penerimaan yang tidak disetor ke KasNegara, dan ada rekening pemerintah yangdisimpan atas nama pribadi apakah itu disipil, TNI dan POLRI atau Kejagung.BPK lalu mengaudit 557 rekening pejabatdi semua departemen untuk ditertibkan,kecuali pejabat di MA yang malah berniatmenyomasi Anwar. Media massa kemudian ramai-ramai memuat daftar nama pejabat pemilik rekening penampung penerimaan negara bukan pajak. Nama ini sesungguhnya sudah tak lagi berada di posnya karena mutasi, atau sudah pensiun,atau meninggal dunia. Ironis, bukan? „ HTBiodata:Nama : Prof. Dr. Anwar NasutionLahir : Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, 5 Agustus 1942Agama : IslamJabatan : Ketua BPKIsteri : Maya Ayuna (menikah 1974)Pendidikan Terakhir:‰ Fakultas Ekonomi UI, Jakarta (1968)‰ Master in Public Administration, the KennedySchool of Government, Harvard University,Cambridge, Massachusetts, USA (1973)‰ Tax Administration, University of SouthernCalifornia, Los Angeles (1976)‰ Ph.D in Economics, Tufts University, Medford, Massachusetts, USA (1982)Penghargaan/Tanda Jasa:a. Satya Lancana Pembangunan, dariPemerintah Republik Indonesia.Karya Tulis:Financial Institutions and Policies in Indonesia, ISEAS, 1983Alamat Rumah:Jalan Taman Lebak Bulus I No. 3, Cilandak,Jakarta SelatanAlamat Kantor:Badan Pemeriksa KeuanganJalan Jend Gatot Subroto Kav 31Jakarta 10210 - Telp 021-5704395BERITA NEWSMAKER
                                
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34