Page 42 - Majalah Berita Indonesia Edisi 23
P. 42
42 BERITAINDONESIA, 19 Oktober 2006BERITA POLITIKmenjabat Panglima TNI. Endriartonowaktu itu menegaskan bahwa TNI bisamemahami bilamana tidak diberi hakpilih pada Pemilu 2004. Tetapi tidak adaalasan untuk tidak memberikan hak pilihtersebut pada Pemilu 2009. Anggota TNIberjumlah 366.900 prajurit, terdiri dariTNI-AD 281.000 prajurit, TNI-AL 58.600prajurit dan TNI-AU 27.300 prajurit.Namun Panglima TNI Marsekal DjokoSuyanto mengatakan, bukan TNI yangmemutuskan apakah para prajurit memilih atau tidak, di dalam Pemilu 2009.Hal itu diputuskan oleh pemerintah danDPR. “Kalau TNI diperbolehkan memilih,kami akan menyiapkan aturan internalyang berisi prosedur, tata krama, danetikanya,” kata Djoko dalam wawancaradengan Koran Tempo (27/9). Aturan iniberkaitan dengan pelaksanaan hak pilih,dan kata Djoko, para prajurit wajibmematuhi tiga syarat—tetap menjagakesatuan dan persatuan bangsa, mementingkan kepentingan bangsa, dan tetapnetral. Netral, artinya secara makroinstitusi TNI tidak boleh memihak.Mengantisipasi hal tersebut, TNI bekerjasama dengan lembaga peneliti PusatDemokrasi dan Hak Asasi Manusia, Universitas Airlangga, Surabaya, sejak Maretlalu melaksanakan survei jajak pendapat.Hasilnya, menurut Panglima, masihdirumuskan, karena itu dia belum tahupersentasenya. Tetapi Djoko mengakuimemang ada yang setuju dan ada yangtidak. Jajak pendapat itu tidak hanyamencakup responden prajurit tetapi jugadari LSM, Ormas, mahasiswa dan pengamat. Kata Djoko: “TNI tidak dalamposisi menentukan boleh memilih atautidak. Tetapi hanya mempersiapkan,kalau boleh memilih, begini, kalau tidakboleh, begini.”Direktur Eksekutif PusDeHAM, Muhammad Asfar, mengatakan survei dilakukan pada 2.400 prajurit di 12 Kodam.Masing-masing Kodam dipilih 200 tentara—perwira, bintara dan tamtama danaktivis LSM dengan perbandingan yangsama. “Untuk TNI ada wawancara indepth(mendalam),” kata Asfar sebagaimana dikutip Koran Tempo, dan menolak membeberkan hasil jajak pendapat tersebut.Namun Asfar mengemukakan, alasanbagi yang keberatan atas penggunaan hakpilih, antara lain, soal kedewasaan paraprajurit sendiri dalam demokrasi. Jugatrauma masa lalu, dan kekhawatiranbahwa TNI tidak bisa netral, sehinggapemberian hak pilih tersebut dapatmempengaruhi kesatuan dan keutuhanTNI. Alasan mereka yang menerima,sewajarnya prajurit menggunakan hakpilih mereka seperti warga negara lainnya.Bilamana melakukan pelanggaran, misalnya mengampanyekan partai tertentu,mereka bisa diberi sanksi. SHTNI Digoda Arena PolitikHak pilih prajurit masih dalam kawasan polemik. Masihdihitung-hitung untung dan rugi bilamana prajurit TNImenggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2009.emang sebuah ironi. Membuka rapat pimpinan Tentara Nasional Indonesia,Presiden Susilo BambangYudhoyono kembali mengingatkan pihakmiliter agar tidak terlibat aktif dalamkegiatan politik praktis, tetapi lebihmengutamakan keutuhan dan keselamatan bangsa. Pernyataan ini ironis denganmunculnya keinginan untuk memberi hakpilih kepada para prajurit TNI dalamPemilu legislatif dan pemilihan presiden(Pilpres) tahun 2009.Dalam sebuah pernyataan yang menyiratkan peringatan tentang kekuasaan militer yang eksesif di masa lalu, Susilo mengatakan: “Kita harus meneruskan agenda reformasi, dan demokrasi harus tetapmekar di negeri ini. Jangan terlibat politikpraktis, hormati hukum dan HAM.”Rapim digelar berkenaan ulang tahunke 61 TNI, tanggal 5 Oktober ini, diikutioleh 1.300 perwira tinggi dan seluruhKepala Staf Angkatan. Hadir pada pembukaan Rapim, Menhan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Marsekal DjokoSuyanto, Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menko Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri ESDMPurnomo Yusgiantoro dan SekretarisKabinet Sudi Silalahi.Susilo mencemaskan keterlibatan militer dalam kegiatan politik praktis karenacenderung mengabaikan keamanan nasional. Padahal, tantangan keamanan dimasa datang tertuju pada kedaulatannegara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kata Susilo, visi bangsaIndonesia pada pertengahan abad XXI,menjadi negara maju yang mampu menyejahterakan rakyat dan mampu melindungi diri dari berbagai gangguan keamanan.Suara yang menghendaki hak pilih bagiprajurit pertama kali dilontarkan olehJenderal Endriartono Sutarto semasihMfoto: berindo wilson Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto