Page 39 - Majalah Berita Indonesia Edisi 24
P. 39


                                    BERITAINDONESIA, 2 November 2006 39LINTAS TAJUKMendiang Munir Vs Pollycarpusertanyaan lama yang belumterjawab: Siapa Pembunuh Munir? Ini judul tajuk Indo Pos (6/10). Kasus meninggalnya aktivisHAM, Munir SH, di pesawat Garudadalam perjalanan dari Jakarta ke Amsterdam, kembali disaput awan gelap.Satu-satunya terdakwa, pilot Garuda yangtidak sedang bertugas, Pollycarpus Budihari Priyanto, dalam kasasi MahkamahAgung (MA) dinyatakan tidak terbuktiterlibat pembunuhan. Pollycarpus hanyadijatuhi hukuman dua tahun penjaradalam perkara pemalsuan surat tugas.Kasasi MA tersebut otomatis menggugurkan vonis 14 tahun penjara bagiPollycarpus dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKIJakarta. Namun putusan kasasi MAtersebut menuai kontroversi baru. Meskiitu bukan akhir dari segalanya, benangkusut kasus tersebut akan semakin sulitdiurai. Protes sejumlah aktivis HAMmakin keras terutama kepada PresidenSoesilo Bambang Yudhoyono (SBY).Mereka menuntut pemerintahan SBYmenuntaskan kasus tersebut, bagaimanapun caranya. “Kita hanya bisa menungguentah dari mana memulainya kembali, ituterserah pemerintah,” tulis Indo Pos.Republika edisi 5 Oktober menurunkanjudul tajuk yang juga mengandung tandatanya: Munir Minum Racun Sendiri?Boleh jadi tanda tanya tersebut mencerminkan keraguan harian ini atasputusan kasasi MA. Pollycarpus dinyatakan oleh MA tidak terbukti melakukanpembunuhan, tetapi terbukti menggunakan dokumen palsu agar bisa terbangbersama pesawat yang ditumpangi Munir.Tulis Republika, keputusan MA tersebutmemunculkan ketidakpuasan yang luarbiasa ke permukaan. Publik tak percayabahwa kasus ini tak memiliki desain yanglebih besar, dan tak melibatkan tersangkayang jauh lebih berkuasa. Kini setelahkasasi MA, sesuatu yang lebih luar biasaterjadi. Pollycarpus tak terbukti melakukanpembunuhan. Bisa jadi putusan ini benar.Namun ini merupakan kegagalan aparatpenegak hukum. Gagal menemukan kebenaran. Tak hanya kegagalan hakim,tetapi juga kegagalan polisi dan jaksa.Mereka tak membuat skala para pihak yangterlibat secara lebih luas, tulis Republika.Korban Tanpa Pelaku, demikian judultajuk Media Indonesia (6/10). Tulis MI,ini ironi terbesar dalam hukum dankeadilan di Indonesia. Korban kejahatanbertebaran di mana-mana dan kasatmata,tetapi pelakunya tidak pernah jelas.Korban terang benderang sementarapelakunya gelap gulita. Mudah dirasakantapi sulit ditangkap. Ironi ini menamparlagi realitas kehidupan. Pollycarpus yangdivonis 14 tahun penjara oleh PengadilanTinggi DKI karena diyakini membunuhMunir dinyatakan tidak terbukti bersalaholeh MA di tingkat kasasi. Pollycarpushanya dinyatakan bersalah dalam kasuspemalsuan surat jalan.Dengan vonis tersebut, kini muncul pertanyaan, siapa pembunuh Munir di ataspesawat Garuda pada 7 September 2004dalam penerbangan ke Amsterdam, kembaliditelan kegelapan. Munir telah terkapar, tetapi pelaku, walaupun pasti ada tetapi tidakkentara, demikian sindir Media Indonesia.Setelah Polly Bebas, judul tajuk KoranTempo (6/10). Aktivis HAM Munir tewasdua tahun lalu. Kini kita menyaksikanpengungkapan kematian itu hanya berhenti pada kasak-kusuk. Pollycarpus yangdidakwa dan telah dijatuhi hukuman 14tahun penjara oleh dua pengadilan tingkatrendah, dipatahkan oleh keputusan kasasiyang dikeluarkan oleh MA (4/10).Memang MA hanya memeriksa datapersidangan sebelumnya yang tentuhasilnya ‘mentah’ setelah putusan itukeluar. Kini bola kembali bergulir ditangan pemerintah, kejaksaan dan kepolisian. Sayangnya belum apa-apa jaksasudah menyerah duluan dengan mengatakan menerima putusan itu denganlapang dada. Polisi bertekad menyidikulang kasus ini. Sesuatu yang kita tunggupelaksanaannya, demikian menurut KT.“Kredibilitas Presiden dipertaruhkan disini,” tulis KT. Di tengah sejumlah prestasinya, seperti perdamaian Aceh, penangkapan pembalak liar, pemberangusan judi—pengungkapan kasus Munirmerupakan agenda besar yang harusdituntaskan pemerintah. „ SB,SHMahkamah Agung mengubah jalannya prosespenyingkapan siapa pembunuh Munir yang sebenarnya,dengan memotong vonis untuk terhukum Pollycarpus dari14 menjadi hanya 2 tahun penjara. Sejumlah harianibukota menurunkan tajuk rencana yang mempertanyakanpembunuh Munir yang sebenarnya.P
                                
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43