Page 28 - Majalah Berita Indonesia Edisi 25
P. 28
28 BERITAINDONESIA, 23 November 2006Abdul Rahman SalehJaksa Agungua tahun kinerja Jaksa AgungAbdul Rahman Saleh (Arman)dinilai kurang optimal olehkalangan pakar hukum. Jakgung juga dinilai belum mampu menancapkan visi bahwa pejabat nonkarierdapat memimpin kejaksaan. Reformasi dikejaksaan berjalan lambat.Sebagai contoh, masih diterapkannyaPP 110/2000 dalam kasus korupsi didaerah. Instruksi Jaksa Agung tampaknyatidak sampai ke pejabat kejaksaan didaerah. Ini jelas ada permasalahan terkaitkomunikasi jaksa agung dengan pejabatdi daerah. Selain soal kasus PP 110, contohlain adalah pelaksanaan pembersihanjaksa nakal di kejaksaan, yang dinilai tidakberjalan tuntas. Jaksa agung hanyamengedepankan pencitraan daripadamembangun sistem pengawasan yangefektif. Meski kasus pencopotan RusdiTaher dari Kepala Kejati DKI bisa dijadikan bukti keseriusan pengawasan kejaksaan, namun masih timbul pertanyaanlain. Apakah penindakan jaksa nakalhanya terjadi di Jakarta, sedang jaksa didaerah tidak tersentuh? Selain itu, sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapatkerja dengan jaksa agung dan jajarannyadi Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/9),mempertanyakan kepemimpinan Armandalam kasus puluhan jabatan kosongselama lebih dari tiga bulan. Beberapakepala kejaksaan tinggi masih merangkapdua jabatan, seperti Kajati Kalteng danSulsel yang masih menjabat sebagai KajatiJateng danKalsel. Mereka jugamengkonfirmasisoal JaksaAgungyang jarang menggelar rapatkoordinasi dengan jajarannya.Mengenai kritikan tajam itu,Abdul RahmanSaleh hanya berucap, “Itu pendapatmereka, saya juga punya pendapat, tinggaldiuji pendapat mana yang benar.” Di sisilain, keseriusan Kejaksaan Agung menggelar sidang in absentia (tanpa kehadiranterdakwa) terhadap koruptor yang kaburke luar negeri masih perlu diuji. Efektivitas dari penayangan para koruptor di televisi juga belum terasa dampaknya. RHDMarsekal TNI Djoko SuyantoPanglima TNIalau belum setahun menjabat Panglima TNI (dilantik 13 Maret 2006)Marsekal Djoko Suyantosudah menghadapi berbagai persoalan.Mulai dari soal hak pilih TNI, bisnis TNI,peradilan militer sampai kasus penimbunan senjata yang melibatkan almarhumBrigjen Koesmayanto. Namun Marsekalkelahiran Madiun 2 Desember 1950 initetap konsisten melanjutkan reformasi ditubuh TNI guna mewujudkan prajurityang profesional dan tidak terlibat politikpraktis.Terkait dengan hak pilih TNI,Djoko Suyanto telah melakukan jajakpendapat. Ia juga telah mengambil berbagai langkah untuk mengamankan pulau-pulau terluar serta meredam aksi-aksiseparatisme. Sedangkan peningkatanprofesionalisme dilakukan melalui berbagai pendidikan dan latihan, termasukmenggelar latihan antar matra dengannegara-negara tetangga. TNI juga ikutberperan menciptakan perdamaian duniadengan mengirimkan kontingen GarudaXXIII di bawah bendera PBB ke Lebanon.Kendati belum sepenuhnya berhasil(karena keterbatasan anggaran), upayameningkatkanpembinaaankekuatan melalui alutsistasesuai kebutuhan danmeningkatkan kesejahteraan prajurit secara bertahap terusdilakukan.Tantanganke depan adalah bagaimanaterus melakukan reformasi di tubuh TNIkarena tuntutan ke arah itu senantiasaberkembang dan merupakan proses tanpaakhir. SPWJenderal Pol. SutantoKapolriasus teror di Poso merupakantantangan di depan matayang harus segera ditanganiPolri, di samping berbagaiancaman kamtibmas lainnya. Karenadikhawatirkan kasus Poso ini bisa berpotensi kembali menjadi konflik antarkelompok/agama. Di era kepemimpinanSutanto, Polri sempat menggoncang duniaperjudian, membongkar pabrik narkobadan menangkap para pelakunya. Menewaskan gembong teroris Dr Ashari danmembongkar jaringannya. Sementarateroris lainnya, Noordin M Top, masihburon dan belum tertangkap. Sutanto jugamelakukan penertiban ke dalam. Misalnya dalam kasus Bank BNI yang melibatkan sejumlah petinggi Polri. Juga dalamkasus rekening pejabat Polri, kendatimasih ada kalangan yang mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Berbagai kasus lainnya yang menjadi ‘utang’ Polri diantaranya adalahpenuntasan kasus ijazah palsu, kasus illegal logging, kebakaran hutan danlahan. Termasukpula mentahnyakasus terbunuhnya aktivis Munirpasca dibebaskannya Pollycarpus oleh Mahkamah Agung. Karenamenurut MA, Pollycarpus terbukti tidakmelakukan pembunuhan terhadap Munir. SPKBERITA UTAMA