Page 61 - Majalah Berita Indonesia Edisi 25
P. 61
BERITAINDONESIA, 23 November 2006 61BERITA DAERAHHutan Dibabat,Malinau KiamatPenelitian di Malinau menunjukkan,penebangan kayu, perkebunan,pembangunan jalan dan tambang dapatdengan mudah mengakibatkan erosi dantanah longsor. Nah, ini sebuah peringatan.emerintah Pusatatau tepatnya Menteri Kehutanan, danMenteri Pertambangan, tentunya harus rela meninjau ulang dan membatalkan seluruh ijin dan kebijakanyang diberikan terhadap perusahaan-perusahaan yang akanmelakukan pembalakan kayu,perkebunan kelapa sawit danpenambangan batubara diKabupaten Malinau, Kalimantan Timur. Sebab jika tidak,kawasan yang dijadikan wilayah konservasi ini akan menuai kehancuran.Pernyataan ini bukan tanpaalasan. Sebuah lembaga internasional, Center for InternationalForestry Research (CIFOR)membuktikan lewat hasil penelitian selama bertahun-tahun diKabupaten Malinau. Dalam laporannya setelah mempelajaritanah dan kesesuaian lahanmisalnya, Lembaga Internasional Penyelidikan Hutan yangberkantor di Jl Situ Gede, Sindang Barang, Bogor, Jawa Barat,ini menunjukkan, hanya sedikitdaerah yang sesuai untuk dijadikan lahan pertanian.CIFOR membuat 200 petakpenelitian tersebar di tujuhkampung di hulu Malinau danmengambil contoh tanah. Selanjutnya, contoh tanah itu diperiksa di laboratorium di Bogor. Hasilnya menunjukkanbahwa tanah di Kabupaten Malinau memiliki keterbatasan,seperti tanah kurang subur,bersifat asam, curam, lapisantanah tipis, mudah terkikis,berbatu, kandungan A13+ tinggi sehingga bersifat racun.Hasil pemeriksaan itu menunjukkan, kandungan tanahuntuk dijadikan tempat menanam tanaman kelapa sawit,lada, kakao, kopi, kemiri, karet, kacang tanah, tidak adayang sesuai. Lahan di Kabupaten Malinau hanya cocok dikembangkan melalui usaha disektor kehutanan yang berkelanjutan. Lereng tanah di Malinau sangat terjal. Penebangankayu, perkebunan, pembangunan jalan dan tambang dapatdengan mudah mengakibatkan erosi dan tanah longsor.“CIFOR hanya sebatas memberi masukan. Keputusan adadi tangan Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau,” paparKresno Dwi Santoso penelitiCIFOR di kantornya, Jl PanditaTeluk Sanggan, Malinau kepada SL Pohan dari Berita Indonesia, Rabu, dua pekan lalu.Kresno Dwi Santoso menolak jika pihaknya dikatakanberseberangan dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Kehutanan, yang telah memberi ijin kepada beberapa perusahaan kayu di Malinau. “CIFOR hanya melakukan penelitian bekerja samadengan Pemda Kabupaten Malinau. Dan, yang menyatakantidak boleh itu bukan kami,tapi hasil penelitian,” ungkapnya seraya menjelaskan hasilpenelitian yang dilakukan mahasiswa strata dua (S2) Universitas Mulawarman Samarinda yang berakhir bulan lalu.Oleh karena itu, denganadanya hasil penelitian ini,Pemda Malinau bersama seluruh masyarakat, diharapkanbisa menyadari, bahwa Kabupaten Malinau tidak sama dengan daerah lain yang memiliki berbagai sumber dayaalam. Malinau hanya memilikidaya saing hutan yang dijadikan sebagai hutan konservasiinternasional. Hutan di Malinau harus dijaga dan dilestarikan. “Jika hutannya diganggu,Kabupaten Malinau bisa kiamat,” kata Kresno Dwi Santosodengan nada sedikit meninggi.Suhud (46) penduduk DesaPulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Malinau, mendukung hasil penelitian CIFOR. “Pengalaman menunjukkan, fee IPK(Ijin Pemanfaatan Kayu, red)yang diberikan perusahaan kayu kepada masyarakat sama sekali tidak berguna. Biar jumlahnya segudang, manfaatnya tidak kelihatan. Sedang jika hutan lestari, kami bisa menikmati hasilnya sampai anak cucu.Jadi, hutan dengan segala isinya lebih penting dan berartibagi kami,” katanya. Itu pula sebabnya, pengumpul hasil hutangaharu dan rotan ini begitugeram melihat kegiatan perusahaan kayu PT Inhutani II yangberoperasi di daerah SungaiTubu dan PT Angels di Mentarang. “Saya tidak tahu apakahkedua perusahaan ini sudahmemiliki ijin tebang atau tidak.Katanya, membuat koridor(jalan) tetapi kayu yang diambildi atas dua kilometer dari pinggir jalan,” katanya.Maraknya pembalakan kayudi daerah hulu Malinau, katabeberapa penduduk Desa Pulau Sapi yang menemani Suhud ketika diwawancarai media ini sudah pernah dilaporkan kepada Presiden RI SusiloBambang Yudhoyono. Tapi,seperti dikeluhkan warga desayang diapit dua Sungai Malinau dan Sungai Mentarang ini,jawaban dari Bapak MertuaAnnisa Pohan ini hanya ucapan “Terima kasih.” Lha, koktau? “Soalnya, kami melaporkan lewat SMS (Short MessageService) yang kemudian dijawab dengan sms dari BapakPresiden,” kata Suhud.Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Malinau,Ir. Gerard A Silooy, MSc yangdihubungi, tidak berkenanmemberi keterangan. “Saya lagisibuk. Saya sudah ditunggu diruang rapat, bagaimana kalaubesok pagi. Saya jamin, besokpagi kita bisa ketemu. Salahsalah kalau saya diminta penjelasan sekarang,” katanya berjanji. Namun besoknya, dari pagi hingga siang media ini nyanggong di depan pintu kerjanya,lelaki bertubuh besar berkulitgelap ini tidak pernah nongol dikantornya. Sementara pegawainya tak seorang pun yang maubuka mulut. Ada apa ya? SLPPJalan. Pembuatan jalan secara semena-mena akan menimbulkan erosidan tanah longsor serta merusak ekosistem hutan.foto: berindo sl pohanSembunyi. Para pekerja sembunyi masuk hutan ketika media iniberusaha mengambil foto kegiatan mereka.foto: berindo sl pohan