Page 32 - Majalah Berita Indonesia Edisi 28
P. 32
32 BERITAINDONESIA, 04 Januari 2007Cap yang Selalu MelekatIndonesia kembali memperoleh predikat kelompoknegara–negara terkorup bersama negara-negara Afrikayang masih sangat tertinggal. Cap ini disiarkan olehTransparancy International Indonesia dari hasil surveiGlobal Corruption Barometer, sehari setelah peringatanHari Anti Korupsi se Dunia (9/12).kelewat banyak, seperti korupsi yangtinggi, membuat investasi menjauh. Saran MI, pemerintah mesti membenahidulu masalah dalam negeri sebelummencari investasi dari luar negeri.Berkenaan dengan hasil survei tersebut,MI menurunkan tajuk (11/12), berjudulLembaga Paling Korup. Menurut MI, pesimisme bahwa korupsi tidak dapat diberantas di negeri ini semakin mendapatkanpembenaran. Korupsi tidak berkurang tetapi semakin mengganas, terbukti lembagayang seharusnya memberantas korupsijustru kian bergairah melakukan korupsi.Survei menunjukkan bahwa lembagalembaga yang dinyatakan terkorup seakanadu hebat korupsi, terbukti rata-rataindeks korupsinya meningkat dari tahunsebelumnya. Khusus dalam kaitan dengankorupsi Parpol, menurut MI, perlu mengontrol menteri yang berasal dari partai.Saran MI, hasil survei ini hendaknyasemakin memacu pemerintah untuk lebihgigih melakukan gerakan pemberantasankorupsi. Harian ini mengingatkan DPRdan Parpol agar lebih mawas diri, tepatnya lebih tahu diri, sehingga tidak memercik air di dulang kepercik muka sendiri.Seakan menyambung ulasan MI, harianBisnis Indonesia (BI) juga menyoroti korupsi ini dalam tajuknya (12/12), berjudulKorupsi Kian Mengerikan. Menurut BI,korupsi di negeri ini bukan hanya makinsulit diberantas, tapi kian mengerikan.Nada keras BI menunjuk pada praktik korupsi yang sudah merasuk jauh ke tubuhDPR, Kepolisian, dan Parpol. Bahkan,pengadilan dan kejaksaan yang seharusnyaberwenang menegakkan hukum, justrutermasuk lembaga paling korup di Indonesia, hal yang membuat citra lembagapenegak hukum makin memprihatinkan.Maka menurut BI, tidak mengherankankalau muncul plesetan terhadap profesipenegak hukum. Misalnya, hakim diplesetkan dengan kepanjangan, HubungiAku Kalau Ingin Menang; jaksa kepanjangan, Jika Akan Kalah Suap Aja; sedangkan polisi merupakan kepanjangan,Perkara Orang Lain Itu Sumber Income.Harian sangat berpengaruh, Kompas(11/12), menurunkan tajuk berjudul Memberantas Korupsi Berat . Menurut Kompas, survei tersebut menempatkan Indonesia satu kelompok dengan negara-negaraterkorup Afrika yang sangat ketinggalan.Sementara mengenai lembaga-lembagayang dinyatakan terkorup, Kompas menanggapinya dengan menyebutkan bahwahal itu menunjukkan belum adanya perubahan yang signifikan dalam reformasitentang posisi serta fungsi segala sosok danbentuk kekuasaan pada lembaga-lembaganegara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.Sementara harian Indo Pos (IP) dalamtajuk, Jati Diri (13/12), secara spesifiklebih menyoroti lembaga DPR sebagai pemegang predikat lembaga terkorup di Indonesia. Menurut IP, berita itu semakinmenguatkan citra sebelumnya sebab performa lembaga itu memang tidak terlalubaik. Dan menanggapi pendapat KetuaDPR Agung Laksono yang mengatakanbahwa survei itu bisa memicu delegitimasi. IP berpendapat bahwa survei itubukan lagi memicu delegitimasi sebab delegitimasi sebenarnya sudah berjalansebelum survei itu muncul. Jadi lebihtepat disebut mempercepat dan melengkapi proses delegitimasi. MS, SHampir semua media cetak Indonesia mengulas hasil surveitersebut di dalam tajuk rencana mereka. Koran Tempo(9/11) menurunkan tajuk berjudul, Zaman Cacat. Harian ini menganjurkanpemerintah perlu semakin keras membangun gerakan anti korupsi lantaran negeriini masih berada di papan atas negara-negara terkorup di dunia. Pemerintah memang sudah menerbitkan Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Timtastipikor juga sudah bekerja, lembaga pemantau korupsitumbuh subur, malah beberapa pejabatkorupsi masuk sel, tapi sampai tahun iniIndeks Persepsi Korupsinya masih sajaburuk. Menurut KT, penanganan pemberantasan korupsi harus dilakukan secaraluar biasa. Langkahnya harus sistematis,berkelanjutan, dan harus didukung semuapihak, dari pejabat negara sampai lurah.Mereka harus berani meneken paktaintegritas anti korupsi. “Dan kalau perludibentuk tim pemberantasan korupsi didaerah,” usul Koran Tempo.Harian Media Indonesia (MI) mengulas topik yang sama dua hari berturutturut. Dalam tajuk di halaman satu (10/12), Pemberantasan Korupsi versus Pertumbuhan, MI menyoroti upaya PresidenSusilo Bambang Yudhoyono yang mencariinvestasi ke luar negeri, tapi pemerintahlupa bahwa problem dalam negeri yangHLINTAS TAJUK