Page 31 - Majalah Berita Indonesia Edisi 30
P. 31


                                    BERITAINDONESIA, 01 Februari 2007 31Pencopotan Zaenal Ma’arifsebagai wakil ketua dananggota DPR oleh DPP PBRberimbas di kalangan DPR.Wacana kocok ulangkembali mengemuka. Adapihak lain yang tergusur jikaitu dilakukan.oligami yang dilakukan ZaenalMa’arif, dengan menikahi Yenni Natalia Lodewijk, janda beranak tiga, di bulan Desember2006 lalu menjadi pemicu konflik internal di tubuh Partai Bintang Reformasi(PBR). Momentum itu menjadi alasanpengurus DPP PBR menariknya dari kursiwakil ketua DPR.Keputusan itu ditetapkan melalui rapatpleno DPP PBR di Jakarta, Kamis (28/12)yang dipimpin Ketua Umum BursahZarnubi. Dihadiri, Ketua Ade Daud Nasution dan Sekjen Rusman Ali. KinerjaZaenal dianggap buruk selama menjabatwakil ketua DPR.Menurut Rusman, ada sejumlah alasanmenarik Zaenal sebagai wakil ketua DPR.Diantaranya, yang bersangkutan jarangberkoordinasi dengan DPP dan tidakmemperhatikan kepentingan partai. Dikala reses jarang mengunjungi daerah pemilihannya di Sumut untuk menyerapaspirasi konstituen. Selain itu, keberpihakan partai melindungi hak-hak perempuan sehingga PBR tidak menganjurkananggota partai berpoligami. Apalagi halitu dilakukan secara demonstratif.Zaenal yang merasa poligami merupakan masalah pribadi, tak menggubris keputusan itu. Dia mengecam tindakan pencopotannya sebagai tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART partai. Zaenalkemudian membentuk partai tandingandengan merangkul putra Da’i SejutaUmat Zainuddin MZ dalam kepengurusannya (Investor Daily 11/1).Sebelumnya, Zaenal juga mengajukangugatan ke PN Jakarta Selatan. Menuruttim pembela Zaenal Ma’arif, Fahmi HBachmid, gugatan diajukan Zaenal selakupribadi. Gugatan ditujukan kepada Bursah Zarnubi (Ketua Umum DPP PBR),Rusman HM Ali (Sekjen) dan YusufLakaseng (Wasekjen).Kubu Bursah nampaknya juga tidakmau kehilangan pamor. Dalam rapat kilatyang dilakukan di Kantor DPP PBR dibilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/1) lalu, Bursah dkk memperkuat sanksidengan mencopot (recall) Zaenal sebagaianggota dewan.Dasar alasannya pun bertambah. Selaindinilai melanggar disiplin partai, Zaenaldianggap membangkang lewat rencananya mengambil alih PBR, menggugat kepengadilan dan menolak hadir saat akandiklarifikasi. “Langkah lunak DPP PBRdengan menarik dari jabatan wakil ketuaDPR tidak diterima Zaenal secara legowo.Mau tidak mau pilihannya adalah menarik Zenal dari DPR,” ujar Bursah memberi alasan.Kendati begitu, Bursah mengaku keputusan recall tersebut sebenarnya keputusanspekulatif yang tidak perlu terjadi. “Ini keputusan nekat, karena dia (Zaenal) mengujikeberanian saya. Sekarang saya buktikan,”katanya seperti ditulis Indo Pos (10/1).Namun begitu, Bursah masih membukapeluang bagi terbukanya pintu pengampunan. Syaratnya, Zaenal bersedia mintamaaf kepada DPP PBR dan mencabutgugatannya di PN Jakarta Selatan.Perseteruan di kalangan intern PBR inipun berimbas di lingkungan pimpinanDPR. Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, penarikan Zaenal dari pimpinan DPR sulit diimplementasikan. Karena pengangkatannya sebagai wakil ketua bukan keputusan partai (PBR) melainkan keputusan Dewan.Agung bahkan mengingatkan bahwapenarikan Zaenal akan membuka peluangkocok ulang pimpinan DPR dengan menggunakan asas proporsional. Yakni berdasarkan urutan peraih kursi terbanyak diDPR. Itu berarti ada pihak lain yang kinimenduduki jabatan salah satu wakil ketuaDPR (Muhaimin Iskandar dari PKB) akanikut tergusur.“Kalau dilakukan penggantian, penggantinya akan ditentukan berdasarkanasas proporsional. Yang jelas, kalau proporsional, ketuanya tetap dari Partai Golkar, wakilnya dari PDIP, PPP, PD danPAN,” ujar Agung.Wacana kocok ulang ini sempat bergulirdi kalangan fraksi-fraksi di DPR. Sejumlah partai yang merasa berhak, mendesak dilakukan kocok ulang di kalanganpimpinan Dewan, menyusul mencairnyakoalisi kebangsaan dan koalisi kerakyatan.Seperti diketahui, PBR yang hanyapunya 14 kursi di DPR mendapat jatahpimpinan dewan karena bergabung dalamKoalisi Kebangsaan. Ketika pemilihanpimpinan dewan, koalisi itu mengajukanAgung Laksono (PG), Soetardjo Soerjoguritno (PDIP), Muhaimin Iskandar(PKB), dan Zaenal Ma’arif (PBR).Pimpinan DPR pun mendapat kerjatambahan membahas persoalan ini.Setelah sempat dua kali ditunda, rapatpun digelar Selasa (9/1) lalu. Hasilnya,pimpinan DPR sepakat mencari pendapathukum (legal opinion) berdasarkan UUSusduk serta Tatib DPR untuk menuntaskan kasus tersebut. Hasilnya nanti masihakan dibahas dalam rapat pimpinanDewan pada akhir bulan ini. „ SPPZaenal Dicopot,Zaenal MenggugatZaenal Dicopot,Zaenal MenggugatBERITA POLITIK
                                
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35