Page 60 - Majalah Berita Indonesia Edisi 31
P. 60
60 BERITAINDONESIA, 15 Februari 2007BERITA HUKUMKasus Asian AgriTim Khusus Memburu BuktiKelompok bisnis milik konglomerat Sutanto Tanoto didugamenggelapkan pajak. Indikasi korupsi belum ditemukan.Tim investigasi khusus dibentuk.incentius Amin Sutanto, 43,terpaksa mengeluarkan kartutrufnya ketika dirinya terdesak setelah ulahnya membobol uang perusahaannya, Asian AgriGroup, ternyata terbongkar. Group financial controller Asian Agri ini berupayamenilap uang perusahaan senilai 3,1 jutadolar AS, sebelum akhirnya buron keSingapura.Vincent punya wewenang sangat luas,mencakup kontrol dan pengelolaan keuangan, akunting, perpajakan hinggaurusan legal di perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu. Maka tak heranjika ia memiliki berbagai dokumen datainternal perusahaan. Itulah yang bermaksud ditukarnya saat dia terpaksamenyerahkan diri kepada pihak berwajib,dengan tujuan keringanan hukuman.Dari berbagai data internal itu, sepertidibeberkan majalah Tempo, 15-21 Januari2007, terdapat sejumlah indikasi telahterjadi manipulasi pajak dari kelompokusaha Sukanto Tanoto, dalam hal iniadalah kelompok bisnisnya, Raja GarudaMas.Vincent didampingi pengacaranyakemudian secara resmi memang mengadukan dugaan manipulasi pajak itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Dan selanjutnya dia meminta perlindungan hukum.Kasus tersebut kemudian bergulir menjadi kasus yang lebih besar, bukan hanyasoal pembobolan uang perusahaan yangdilakukan Vincent. Koran Tempo, 16Januari 2007, melaporkan bahwa selainKPK, aparat pajak segera membentuk timpenyidik. Tim gabungan itu juga didukungPusat Pelaporan dan Analisis TransaksiKeuangan (PPATK).Setumpuk dokumen yang diserahkanVincent kepada KPK mencakup rentangwaktu 2001 hingga Oktober 2006. Diamenghitung keuntungan perusahaanmilik orang terkaya di Indonesia versimajalah Forbes itu sekitar Rp 3,66 triliun.Keuntungan itu sengaja ditransfer ke luarnegeri. Total pajak penghasilan badanyang tidak dibayarkan sekitar Rp 1,1triliun.Koran Tempo, Selasa, 23 Januari 2007,kembali menerbitkan laporannya mengenai kasus ini. Menurut laporan tersebut,KPK belum menemukan adanya tindakpidana korupsi dalam kasus dugaanpenggelapan pajak di perusahaan yangbergerak di bidang perkebunan itu.Ketua KPK Taufiequrrachman Rukimenyatakan, dari hasil penelaahan pihaknya, kasus tersebut masuk ke dalam lingkup tindak pidana perpajakan. Hasiltemuan itu telah dikoordinasikan denganMenteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, jika dalamperkembangannya nanti ditemukan adanya tindak pidana korupsi, KPK akanturun tangan.Majalah Tempo edisi 22-28 Januari2007 kembali memuat berita tentangperkembangan kasus ini. Dilaporkan majalah tersebut, tim investigasi gabunganmelakukan sidak di dua kantor Asian Agri,yakni di Jalan Teluk Betung, Jakarta dandi Jalan MT Haryono, Medan.Tempo juga mengungkapkan modusAsian Agri dalam memanipulasi pajak.Tim gabungan menemukan dokumenmengenai praktek transfer pricing yangdilakukan Asian Agri untuk menekanbeban pajak dalam negeri.Modus ini pada dasarnya dilakukandengan cara menjual minyak sawit mentah (CPO) produksi Asian Agri ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan hargadi bawah pasar, kemudian dijual lagi kepembeli riil dengan harga tinggi.Menghadapi tuduhan ini, pihak AsianAgri tampaknya cukup siap. Ketika sidakberlangsung, mereka cukup kooperatif,meski penjagaannya terlihat diperketat.Direktur Asian Agri Eddy Lukas tidakbersedia memastikan kebenaran tentangdokumen internal perusahaan yang dibeberkan Vincent. Namun demikianmenurutnya, setiap transaksi di perusahaannya sudah diaudit aparat pajak. Bilaada penyimpa- ngan, tentuKantor Pajak akan mengoreksi. RHKANTOR ASIAN AGRI MEDAN: Jika ditemukan indikasi korupsi, KPK turun tangan.Vfoto-foto: repro tempoSUKANTO TANOTO