Page 60 - Majalah Berita Indonesia Edisi 34
P. 60
60 BERITAINDONESIA, 29 Maret 2007BERITA LINGKUNGANTanah Gersang Maraknyapenggalian pasirdarat untuk dieksporke Singapuramenimbulkankerusakanlingkungan.Ekosistemterganggu.ejauh mata memandang tanah coklat nangersang terhampar.Tak mungkin lagi menemukan keteduhan di bawahderetan pohon nyiur dan nikmatnya semilir angin di antaradedaunan hijau. Pulau Moro,Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tak lagi cantik, melainkan dipenuhi bopeng-bopeng bekas galian yang tampakmenyedihkan.Majalah Gatra, 22-28Februari 2007, menurunkan laporannya mengenai penambangan pasir yang merusak lingkungan. Pasir-pasir tersebut diekspor ke Singapura untukreklamasi pantai, memperluaswilayah daratan negara tersebut.Menurut majalah ini, wilayah Kepulauan Karimun yangberbatasan dengan Singapuraitu kini menjadi areal pertambangan pasir. Ceruk galianmenyebar sampai tiga kecamatan yang ada di sana, yakniKarimun, Kundur, dan Moroyang luasnya sekitar 1.524 kilometer persegi.Tiga kecamatan itu memangmemiliki daratan berpasir.Pasir keruk diangkut dengantongkang, diseberangkan keSingapura sebagai materialreklamasi. Negeri jiran ini kinimemang tengah memperluaswilayahnya. Tahun 1970 luasnya hanya 490 kilometer persegi, kini menjadi 699 kilometer persegi.Penggalian tak hanya terjadidi Kepulauan Karimun, melainkan juga di sekitar TanjungPinang, Pulau Bintan.Padahal peraturan yang melarang ekspor pasir sudah diberlakukan. Awalnya hanyapenambangan pasir laut yangdilarang diekspor sejak tahun2003. Kemudian terbit Peraturan Menteri PerdaganganNomor 2/M-DAG/PER/I/2007, yang melarang eksporpasir dan tanah uruk. Peraturan ini berlaku per 6 Februari lalu.Penambangan pasir demiekspor itu membuat ekosistempantai dan daratan rusak. Daratan pantai berlubang-lubang,gersang dan tak lagi ditumbuhibakau. Abrasi meningkat danpantai keruh berlumpur. Tanpaada tumbuhan, sumber air ikuthancur. Padahal, di pulaupulau kecil tersebut sumber airtanah amat terbatas.DibantahKoran Tempo, 19 Februari2007, menurunkan laporantentang garis pantai Singapurayang terus bertambah. Diproyeksikan bakal mencapai 750kilometer persegi pada 2030.Reklamasi pantai Singapuramemerlukan sedikitnya 1,8miliar kubik pasir. Setiap tahun dibutuhkan 6-8 juta tonpasir. Namun pemerintahtampaknya belum serius mengatur jual beli pasir, termasuk mengkaji dampaknya terhadap penyempitan wilayahperairan Indonesia.Pulau Sebait, Kabupaten Karimun, yang luasnya 80 hektarkini rusak parah dan hampirrata dengan permukaan airlaut. Pasirnya dikeruk dandijual ke Singapura.Dituding bertanggung jawabatas penambangan pasir daratyang mengakibatkan kerusakanlingkungan, dibantah Himpunan Pengusaha dan Eksportir Pasir Kepulauan Riau.Mereka mengaku melakukanpenambangan sesuai aturanyang berlaku. Mereka berdalihsudah melakukan reklamasidengan mengatur kembali tataguna lahan di bekas areal tambang. Selain itu juga dibangunwaduk-waduk di bekas galian.Persoalannya, lahan yang hancur lebih banyak. Dan tak adasatu pihak pun yang mau bertanggung jawab.Singapura menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah Indonesia yang dianggap menggunakan isu pelarangan ekspor pasir sebagaicara menekan negara itu dalam negosiasi perbatasan danperjanjian ekstradisi.“Jika pendekatan Departemen Luar Negeri RI sepertiitu, berarti tak sesuai denganalasan resminya yang mengacupada perlindungan lingkungan.” demikian dirilis KedutaanSingapura untuk Indonesia.Namun Menteri Luar NegeriNur Hasan Wirajuda membantah sinyalemen itu. Menurutnya, penghentian eksporsemata-mata karena pertimbangan lingkungan karena kerusakan pulau-pulau itu sudahsangat parah.Singapura pun kalang kabutkarena proyek reklamasi mandek. Pembangunan gedunggedung terhenti. Padahal selama ini mereka tergantungpada pasir dari Indonesia karena kualitasnya diakui palingbaik dan jarak pengangkutannya cukup dekat. Merekatengah mengiming-imingi menaikkan harga pasir tiga kalilipat pasca pelarangan.Kini di Pulau Moro, tak tampak lagi kegiatan penambangan seperti sebelumnya. Pulau yang gersang itu sepi darilalu lalang para penambangdan deru eskavator yang mengeruk pasir. Para penambangyang kebanyakan pendudukasli itu kemungkinan akandiberhentikan karena perusahaan tambang sudah tak beroperasi lagi dengan adanya pelarangan ekspor pasir. RHDemi SingapuraSLingkungan rusak demi reklamasi Singapura