Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 44
P. 24
24 BERITAINDONESIA, 23 Agustus 2007BERITA UTAMAWakil Ketua Komisi V DPR Yoseph Umarhadi:Indonesia Harus LakukanPerombakan Totalantan wartawansebuah harianterbesar di tanahair ini sudah sangat akrab dengan dunia perhubungan, yang tak mengenalkata istirahat. Terkait denganisu hangat yang sedang mengguncang dunia penerbangankita, yaitu larangan terbangdari Uni Eropa terhadap 51maskapai Indonesia terbangke kawasan mereka, YosephUmarhadi, Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengatakan,kita harus melakukan pembenahan dan diplomasi total agarlarangan dapat segera dicabut.Berikut petikan wawancaraHaposan Tampubolon danErwin Gumelar dari BeritaIndonesia, dengan YosephUmarhadi berlangsung Kamis(26/7) di ruang pimpinan Komisi V DPR, Senayan, Jakarta.Uni Eropa mengeluarkan larangan terbang bagimaskapai Indonesia, laluseolah ingin diikuti ArabSaudi dengan memintadilakukan audit, dan Korea Selatan yang memintaagar Garuda Indonesiamemperbaiki kinerjanya.Apa sesungguhnya yangsedang terjadi?Saya kira orang bisa menduga, mencarikan argumentasiatau alasan mengapa demikian.Antara lain, beruntunnya kejadian kecelakaan yang menimpatransportasi kita terutamatransportasi udara di satu sisi.Di sisi lain, sebenarnya, menyangkut juga masalah komunikasi, lobi, atau informasiyang seyogianya memang selalu harus disampaikan kepadadunia internasional. Karenamasalah transportasi tidak hanya kepentingan nasional, jugainternasional. Jadi regulatoratau pemerintah mempunyaitugas melakukan lobi-lobi terhadap masyarakat internasional di bidang penerbangan.Dan saya pikir, kondisi larangan seperti itu tidak tibatiba begitu saja. Seharusnya, dimana kita memiliki perwakilandi masyarakat Uni Eropa, tentu,paling tidak mendengar kondisipenerbangan kita, atau transportasi nasional Indonesia dibicarakan di antara mereka. Atase-atase perhubungan, atauKedutaan Besar kita yang adadi sana, pasti mendengar itu.Kalau mendengar, disampaikan kepada pemerintah, dalamhal ini departemen terkait untuk segera mencari tahu mengapa mereka membicarakanitu. Harusnya begitu sebelumkejadian seperti ini terjadi.Bahwa negara-negara lainmengikuti, kita tidak bisa melarang. Yang kita sesalkan, seharusnya, ketika itu terjadi, segeralah melakukan lobi dandiplomasi total untuk tidakhanya menanyakan mengapabisa begitu.Kita tidak tahu negara manasaja yang akan mengikuti, tetapi, paling tidak ke negara-negarayang kita terbangi segera ditemui. Jelaskan bahwa itu tidakbenar, bahwa kita punya program, dan sedang dalam program menuju penyehatan, pengawasan dan pembinaan duniatransportasi agar lebih baik.Belum lagi beberapa halyang sering dimunculkan dalam perdebatan Komisi VDPR. Yakni, keputusan pemerintah membuat ranking penerbangan. Itu sebenarnya tidak masuk akal dari sisi keselamatan penerbangan. Karenapesawat terbang berangkatatau tidak berangkat, itu adalah go atau tidak go. Sebagaipembina harusnya melihat,kalau tidak aman ya tidakboleh terbang.Terhadap kejadian ini, Komisi V DPR melakukan rapatdengar pendapat dengan Menteri Perhubungan, lalu sepakatmembentuk semacam timpencari fakta, atau tim evaluasikhusus kenapa masyarakatinternasional melarang penerbangan Indonesia.Menghadapi masalahini, Departemen Perhubungan terlihat defensifsekali. Mengapa demikian?Saya tidak sependapat, danbagi saya tidak masuk akalkalau kita bersifat defensif.Artinya, justru, sekarangkita tidak bisa melakukanpembelaan. Dalam arti, kenyataannya, mereka sudahmengambil keputusan sepertiitu. Dengan demikian harusmencari tahu mengapa merekamelakukan itu, dan menjelaskan bahwa apa yang merekaputuskan itu adalah salah.Ke dalam, ini adalah sebuahkritikan, self correcting mengapa bisa demikian. Kitaharus melakukan pembenahan-pembenahan terhadap penerbangan kita. Sifat defensifdalam arti segera melakukanpembicaraan dengan mereka,untuk menanyakan secara persis, apa yang mereka khawatirkan terhadap penerbanganWAWANCARAMfoto: berindo erwin