Page 28 - Majalah Berita Indonesia Edisi 45
P. 28
28 BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006BERITA KHAS28 BERITAINDONESIA, 06 September 2007Akibatnya Bisa Berdampak LuasChina Melarang Masuk Hasil PerikanaDengan alasan mengandung racun, patogen dan bahanbahan logam berat berbahaya seperti mercury dan cadmium di atas ambang batas yang diperbolehkan, Chinasejak 3 Agustus 2007 melarang masuk ekspor hasil-hasilperikanan Indonesia ke pasar negeri Tirai Bambu itu.Larangan ini bila tak segera diatasi dikhawatirkan bisaberdampak luas.arangan yang bersifat sementaraini diterbitkan oleh General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine(AQSIQ), atau Badan Administrasi Supervisi Kualitas, Inspeksi, dan KarantinaChina.Pelarangan yang tanpa didahului notifikasi atau pemberitahuan, ini dikhawatirkan bisa berdampak luas apabila turutdiketahui oleh negara lain yang selama inimenjadi pasar potensial Indonesia. Sebabpada awal bulan September dan November 2007 ini para inspektur dari badan pengawasan makanan dan minuman Amerika Serikat (FDA, Food and Drugs Administration), serta dari Komisi Uni Eropa akan berkunjung ke Tanah Air untukmenginspeksi bagaimana penerapan danpengawasan pelaksanaan sistem jaminanmutu dan keamanan pangan (food safety)hasil-hasil perikanan Indonesia.Uni Eropa sebagai misal. Sebuah komisiberanggotakan 27 negara ini sudah sejaktahun 2004 selalu mengancam akanmengembargo hasil perikanan Indonesia.Karena itu, kasus China bisa-bisa akanmenguatkan pendapat mereka yangselama ini selalu mencurigasi lemahnyasistem jaminan mutu dan keamananpangan hasil perikanan Indonesia.Begitu kabar soal larangan China tersiardi internet dan media massa sejumlahpetinggi di negeri ini sontak saja kalangkabut. “Saya cukup terkejut China melarang produk hasil laut kita denganalasan serupa dengan produk Chinamasuk ke Indonesia,” kata Martani Huseini, Dirjen Pemasaran dan PengolahanHasil-Hasil Perikanan (P2HP), Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).“Penolakan itu sangat kita sesalkan,justru terjadi saat hubungan bilateral kedua negara berjalan sangat baik. Kita jugasudah menandatangani MoU bidang kelautan dan perikanan 2004-2009, sebagaipayung kerjasama jangka panjang. Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dan alasan tentangpenolakan ekspor perikanan oleh otoritasTiongkok,” kata Freddy Numberi, MenteriKelautan dan Perikanan.Freddy mengeluarkan pernyataan DKPsedang mengevaluasi kebijakan laranganoperasi kapal ikan asal China di perairanIndonesia. “Jangan sampai laranganmasuk kapal China dijadikan alasan untukmenolak ekspor produk Indonesia,” kataFreddy di sela Simposium Nasional RisetKelautan dan Perikanan. Sejak Juli 2007Indonesia sudah menghentikan ijin penangkapan ikan armada China, kecualikapal-kapal ikan itu mendirikan industripengolahan ikan di wilayah Indonesia.Wakil Presiden Jusuf Kalla turut pulagundah-gulana. “Pemerintah kita danChina tentunya melindungi konsumendalam negeri kita sendiri maupun konsumen China. Akan tetapi, jangan sampai inimenjadi perang dagang kedua negara.Kalau itu terjadi, tentunya tidak baik,”ujar Jusuf Kalla, berbicara kepada pers dirumah dinasnya di Jakarta, Senin (6/8).Berbeda dengan mereka, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bereaksi dinginsaja dengan mengatakan, sejauh ini, tindakan kedua negara tidak menyalahi aturan yang berlaku. Setiap negara sesuai dengan rambu yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia berhak melarang atau membatasi impor demi menghindari resiko penyakit atau organismepembawa penyakit. Perang dagang kata Mari adalah alternatif paling akhir bagi negarayang punya sengketa dagang. “Karena adabanyak upaya lain sebelum sampai ke sana.”Larangan dari China muncul justru disaat pemerintah Indonesia melalui BadanPengawas Obat dan Makanan (POM)sedang mendorong konsumen lokal agarmenghindari mengonsumsi permen tertentu asal China sebab diduga mengandung formalin yang berbahaya bagikesehatan. Demikian pula beberapaproduk kosmetika asal China supaya dihindari sebab berdasar uji laboratoriumterbukti mengandung sejumlah zat berbahaya seperi air raksa (Hg) dan pewarnatekstil romain.Kondisi larang-melarang menjadikanpara petinggi Indonesia (DKP) menjadimudah saja membelokkan isu dan arahpersoalan ekspor hasil perikanannya keisu telah terjadi perang dagang antar duanegara. Padahal soal notifikasi saja,misalnya, sebelumnya juga tak pernahdilakukan Indonesia ketika di tahun 2005secara tiba-tiba melarang impor udangasal China, yang masih berlaku hinggasaat ini dan selalu diperbaharui secara periodik enam bulan.Di tahun 2005, larangan dikeluarkan Indonesia karena AS dan Uni Eropa mengancam akan mengembargo hasil perikananIndonesia terkait dengan soal Surat Keterangan Asal (SKA) hasil perikanan. Keduanegara mencurigai ekspor hasil perikananIndonesia merupakan hasil perdaganganilegal atau transhipment di tengah laut,dengan cara memindahkan isi muatankapal perikanan China ke kapal Indonesia.Ancaman embargo dikeluarkan AS dan UniEropa karena China saat itu sedang terkenasanksi anti dumping dari AS, dansanksifasilitas GSP dari Uni Eropa.Sayangnya, cepatnya petinggi Indonesia dalam bereaksi menanggapi langkahChina tak disertai dengan kehati-hatiandalam memberikan pernyataan. FreddyNumberi awalnya merendahkan kecilnyapangsa ekspor hasil perikanan Indonesiake China, yang disebutnya hanya 55 jutadollar AS atau 7,2 persen dari total eksportahunan Indonesia.LLarangan China terhadap hasil perikanan Indonesia bis