Page 31 - Majalah Berita Indonesia Edisi 46
P. 31


                                    BERITAINDONESIA, 20 September 2007 31BERITA NASIONALKerja Sebentar, Pensiun Seumur HidupPemerintah berencana mereformasi sistempensiun. Karena dana pensiun yang harusdibayarkan untuk pejabat publik sepertiDPR sangat membebani keuangan negara.ra reformasi memberi peluang kepadakehidupan demokrasi yang lebih baik.Masyarakat bisa menikmatikebebasan dalam menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Demikian pulaadanya transparansi penggunaan anggaran dan sebagainya.Namun di sisi lain reformasijuga secara sangat produktifmenghasilkan banyak lembaganegara baru. Lengkap denganperangkat pejabatnya sertaberbagai fasilitas penunjangtugas seperti mobil dinas, rumah dinas, gaji besar dan uangpensiun yang bisa dinikmatisang pejabat termasuk isteri/suami dan anak-anaknya.Bisa dibayangkan betapa banyak pejabat negara baru.Mulai dari Dewan PerwakilanDaerah (DPD), MahkamahKonstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), KomisiYudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), danKomisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Di sampinglembaga yang sudah ada seperti DPR, MPR, dan BPK.Para pejabat di berbagailembaga itu mendapat gajiyang jumlahnya relatif besar.Sementara masa jabatan mereka pun relatif pendek, hanyalima tahun. Setelah itu merekabisa menikmati pensiun seumur hidup.Sebut saja misalnya pemilulegislatif yang menghasilkan550 anggota DPR baru. Juga128 anggota DPD. Belum lagidi tingkat daerah. Baik tingkatprovinsi maupun kabupaten/kota yang jumlahnya ratusanpasca terjadinya pemekarandaerah.Gaji besar dan hak pensiunseumur hidup, membuat banyak pihak lebih memburumenjadi pejabat negara denganberbagai cara. Misalnya terjundi partai yang sudah ada ataubahkan mendirikan partai baru.Alhasil dengan kondisi seperti ini, Indonesia seakan cenderung menjadi negara pejabat dan bukan negara untukrakyat. Karena - mau tidakmau - anggaran yang harus disediakan negara untuk membayar gaji dan pensiun merekadari tahun ke tahun makinmembengkak.Ironisnya, anggaran negarayang terbatas, yang seharusnyabisa dimanfaatkan untukmembangun sektor-sektor lainseperti pendidikan dan kesehatan, banyak terserap untuk gaji dan pensiun pejabatnegara. Akibatnya kepentingan rakyat menjadi terabaikandan jumlah rakyat miskin cenderung bertambah.Menteri PendayagunaanAparatur Negara (MenPAN)Taufiq Effendi pernah mengungkapkan, dengan jumlahpegawai negeri sipil (PNS)yang mencapai 3,7 juta orang,jumlah yang pensiun per tahunmencapai 120 ribu sampai 150ribu orang. Bahkan pada tahun2012 nanti jumlah pensiunanakan mencapai sekitar 5 jutaorang dan diperlukan dana Rp6 triliun perbulan.Oleh karena itu, ada pemikiran untuk menyetop pemberian dana pensiun seumurhidup bagi pejabat negara danmengalihkannya untuk kepentingan rakyat.Belakangan, Meneg BUMNSofyan Djalil juga menyorotimasalah dana pensiun. Kepadawartawan (20/8), Sofyan Djalilmenyatakan pemerintah akanmereformasi sistem pensiun.Karena pejabat publik sepertiDPR sangat membebani keuangan negara.Saat ini pejabat negara danPNS mendapatkan dua jenispensiun. Yakni pensiun yang dibayar secara lumpsum sekaligusdana pensiun yang dibayar rutin seumur hidup. Ke depan pejabat negara yang masa kerjanyalima tahun diharapkan diberipensiun jenis lumpsum saja.Sangat Tidak AdilAnggota Komisi XI DPRDradjat Wibowo menilai pejabat negara seperti anggotaDPR, DPD, menteri, pimpinankomisi (KPU, KY, KPPU, KPK,Komnas HAM), pimpinanlembaga negara (MK, BPK),menteri, presiden dan waprestidak perlu diberi pensiunseumur hidup. Karena sifatnyaadalah jabatan publik danmasa pengabdiannya sangatterbatas. Maksimal dua periode atau 10 tahun. Itu punkalau terpilih kembali.Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPD IrmanGusman yang menyadari betapa beratnya keuangan negara jika harus menanggungpensiun seumur hidup parapejabat negara.Menurutnya, seharusnyayang berhak mendapat pensiun itu hanya pegawai negerisipil (PNS) dengan masapengabdian yang lama kepadanegara, bukan yang hanya limaatau sepuluh tahun sepertijabatan politikus.Pejabat tinggi negara sebaiknya hanya mendapatkan pesangon. Dengan cara ini akanlebih praktis dan juga tidakmembebani keuangan negaradalam waktu lama. Disebutkan, untuk tahun 2007 saja,total dana pensiun yang harusdisediakan negara mencapaiRp 27,6 triliun.Ketua F-PAN Zulkifli Hasanberpendapat, jika memang adawacana perubahan penerimapensiun, maka perlu mengubah UU. “Persoalannya bukan kita mau atau tidak maumendapatkan pensiun, melainkan aturannya memangmenentukan demikian,” tandasnya.Pengamat kebijakan publikIchsanuddin Noorsy berpendapat, jika dilihat dari masakerja anggota DPR yang hanyalima tahun, memang tidak adiljika mereka mendapat pensiunrutin seumur hidup.Reformasi gaji para pensiunan harus berorientasi padapeningkatan kesejahteraanPNS, TNI, Polri, sekaligusmenciptakan efektivitas birokrasi dan efisiensi peggunaananggaran negara. „ SPEilustrasi: dendy
                                
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35