Page 25 - Majalah Berita Indonesia Edisi 46
P. 25
BERITAINDONESIA, 20 September 2007 25BERITA UTAMAWakil Ketua Komisi X DPR Prof Dr. Anwar Arifin:“Kami Ini Melanggar Undang-Undang Dasar”WAWANCARArofesor Doktor Anwar Arifin terjunmenjadi politisi bergabung denganFraksi Partai Golkar sejaktahun 1999. Menjabat WakilKetua Komisi X DPR, priakelahiran Sengkang, SulawesiSelatan ini aktif mengajar,sudah menulis 33 judul buku,berceramah dimana-mana danmemimpin sejumlah PanitiaKerja (Panja) di DPR. Produkhukum yang pernah dibuahkannya diantaranya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No.14/2005 tentang Guru danDosen.Dilantik menjadi Guru BesarBidang Ilmu Komunikasi Politik Universitas Hasanuddinpada tahun 1991, Anwar Arifinmemiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap pemajuanpendidikan nasional. Berikutpetikan wawancara AnwarArifin dengan Haposan Tampubolon dan Amron Ritongadari Berita Indonesia, berlangsung Jumat (31/8) di kediamannya Jalan BendunganAsahan, Tanah Abang, JakartaPusat.Sesuai Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dan PengantarNota Keuangan RAPBN2008, alokasi anggaranuntuk sektor pendidikanbelum memenuhi amanatkonstitusi 20 persen. Apayang bisa Anda jelaskan,dan bagaimana perdebatan mengenai hal ini diruang parlemen khususnya Komisi X DPR RI yangAnda pimpin?Dana RAPBN kita tidakmenggembirakan. Sepertigahabis membayar hutang danbunga hutang luar negeri,ditambah subsidi listrik, minyak dan lainnya. Sepertigalagi untuk daerah, sisanyaitulah untuk belanja pusat.Dari belanja pusat dihitunganggaran pendidikan kita berapa, dapatlah Diknas tahunini kurang sedikit dari Rp 44triliun. Prediksi DepartemenKeuangan hanya bisa diseraptidak sampai Rp 40 triliun.Akhirnya dikeluarkanlah blockgrant, yang dulu ramai di media massa, voucher pendidikanuntuk mempercepat prosespenyerapan dana.Jadi dana sebesar 20 persenbelanja pusat sampai hari initidak bisa dilaksanakan tepatsasaran dan tepat waktu olehDepdiknas. Tahun lalu 2006juga ada dana hangus Rp 300miliar karena tidak bisa dipakai. Terpaksa tahun ini tunjangan profesi guru itu direalokasi.Karena Pak Wapres berbicara di berbagai forum, Departemen Pendidikan tidak jelasapa yang akan mereka lakukan. Tanyalah Menteri Pendidikan di forum resmi Raker(Rapet Kerja) DPR, jika sekiranya diberikan anggaran 20Saya pimpinan di Komisi X,sekarang ada Panja (PanitiaKerja) Pendidikan Nonformal,di sana ditemukan inefisiensiyang besarnya sekitar 30 persen. Pemborosan itu terjadi,menurut feeling saya karenasaya belum sempat meneliti,kira-kira mencapai 30 persen.Saya berikan contoh yangkita temukan kemarin di Surabaya. Untuk pendidikan nonformal kursus para profesionalseperti calon perawat, kitamengalokasikan dana Rp 2,8juta per orang. Ternyata dalamRKKL jatuhnya hanya Rp 2,5juta. Rp 300 ribu dibikin untukberbagai kegiatan administrasidan manajemen. Inilah yangsaya maksud sebagai tidakefisien.Jadi sampai hari ini secarapribadi dan teman-teman terus terang sudah saya umumkan, tidak bersemangat lagimendorong (realisasi anggaran) 20 persen kalau tidakjelas apa yang akan dilakukan.persen apa yang akan dilakukan. Dua kali pertanyaan dalam dua kali Raker dan duakali pula tidak bisa dijawabnya.Beliau hanya menjawab nantisaya tanya bos saya Presidendan Wapres. Sementara sebenarnya pertanyaan ini adalahtitipan dari Pak Wapres.Kesimpulan kami Mendiknas tidak mampu menyakinkan Presiden terhadap program-programnya. Karenatidak jelas programnya kamidari DPR juga tidak mampumeyakinkan teman-temananggota DPR lain, Komisi lain,bahwa anggaran pendidikanmemang diperlukan.Kemudian ada Kaukus Pendidikan di DPR. Kita adakanpertemuan, semua mengatakan bersedia mengalokasikandana untuk pendidikan asaljelas peruntukannya. Jangansampai nanti jadi (mobil) Kijang, jadi Camry atau jalanjalan ke luar negeri.Saya kira karena Ketua UmumGolkar (Jusuf Kalla) sudahmenyuarakan seperti itu, tentufraksi saya akan mempunyaicatatan seperti itu. Kami akanmendukung 20 persen asaljelas apa yang mau dilakukan.Apa sesungguhnya yangmenjadi grand designpendidikan kita berikutpelaksanaannya di lapangan?Grand design pendidikan,kita cantumkan dalam Undang-Undang tentang SistemPendidikan Nasional. Melaluipendidikan berkembang potensi siswa untuk memilikikekuatan ritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak muliaserta keterampilan yang berguna bagi dirinya, masyarakat,bangsa, dan negara. Inilahgrand design dan cita-citapendidikan kita.Jadi pendidikan bermutumenurut UU kalau orang yangPfoto: berindo amron