Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 46
P. 29


                                    BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006 29BERITA KHASBERITAINDONESIA, 20 September 2007 29memiliki hasil hutan yang diketahui patutdiduga berasal dari kawasan hutan yangdiambil atau dipungut secara tidak sah.Pada Maret 2006 RAPP dan IKPP sudahpula diingatkan agar tidak mengambil kayudari tebangan hutan alam sebagai bahanbaku. Pada Februari 2007 aparat Kepolisian Daerah Riau menahan 27 sopir trukyang sedang mengangkut 1.300 batang kayu ilegal yang tak disertai dokumen resmi.Kayu yang diduga kuat hasil penjarahan dilahan gambut Semenanjung Kampar, itudimaksudkan untuk memasok pabrikbubur kertas RAPP. Untuk mengusut kasusyang dikategorikan prioritas ini, MabesPolri sampai-sampai menerjunkan KepalaBareskrim Polri Komjen Polisi BambangHendarso Danuri, Direktur Tindak PidanaTertentu Birgjen Polisi Tukarno, danKapolda Riau Brigjen Polisi Sutjiptadi,serta tim penyidik dari Mabes Polri.Jeda PembalakanPemerintah sesungguhnya memilikirencana yang baik untuk membangun industri pulp dan kertas yang sehat, sekaligus terhindar dari perbuatan kejahatan kemanusiaan berupa pembalakan liar.Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2005tentang Pemberantasan Penebangan Secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Indonesia, membuktikannya. Inpres ini di lapanganterkadang ditafsirkan secara berbedaantara Kepolisian dan Departemen Kehutanan. Bahkan, karena beda tafsirsempat memicu perseteruan antara Kapolri Jenderal Polisi Sutanto denganMenteri Kehutanan MS Kaban.Kaban menilai Kepolisian asal maintangkap tanpa meneliti lebih jauh statuskayu tangkapan. Banyak operasi illegallogging yang berada di luar tujuan pokokoperasional. Kaban minta supaya jangansampai yang tak bersalah dan punya izinjadi korban. Sebaliknya, Sutanto menampik Kaban dengan mengatakan aparatnya sudah bertindak sesuai denganperaturan. Sutanto juga menolak jika adaanak buahnya disebut bermain matadengan para pencoleng kayu.Kaban kemudian mengatakan lagi agarjangan ada pihak yang menghambatjalannya industri kehutanan dalam penanganan pembalakan liar. Tindakan danpenegakan hukum pada kasus pembalakan liar harus jelas standar dan masanya. “Jangan sampai orang terkatung-katung. Pemerintah menginginkan semuapelayanan lebih cepat dan para investortak boleh terganggu kegiatannya,” kataKaban. Ia menegaskan industri pulp dankertas di Riau harus tetap jalan karenapemerintah tetap menaruh perhatianpada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.Semua pihak yang bertikai masih belummemiliki kata sepakat bagaimana menyelamatkan hutan Indonesia dari pembalakan. Suara terbesar yang muncul justru menyebutkan bagaimana menyelamatkan kedua perusahaan besar. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apoindo), Sofyan Wanandimengatakan sekitar 550.000 karyawanIKPP dan RAPP terancam terkena PHKlantaran sulit memperoleh pasokan bahanbaku. Rudi Fajar Presiden Direktur RAPPturut pula menimpali. “Jumlah itu yanglangsung bisa kena PHK kalau kita tidakberoperasi. Masih ada sekitar 300 ribu lagiyang merupakan pekerja tidak langsung,atau mendapat penghasilan dari beroperasinya perusahaan,” kata Rudi Fajar.Gandi Sulistiyanto, Wakil PresidenKomisaris IKPP lebih aneh lagi. Ia justrubertanya mengapa kepolisian menahan140 alat berat miliknya, dan melarangmemanfaatkan lahan HTI miliknya yangtelah mengantongi izin. Sebab manajemen perusahaan ini juga mengeluarkanpernyataan yang berbeda. Yakni, bahanbaku dari hutan tanaman industrinyabelum bisa digunakan karena baru berumur satu sampai enam tahun, dari umurideal enam sampai tujuh tahun.Menteri Perindustrian mengatakan kalau melihat total areal tanaman industriyang dikuasiai IKPP seluas 300 ribu hektar, dengan pola tanam yang benar seharusnya IKPP tidak kesulitan bahan baku.Ketua Umum Kadin Indonesia MSHidayat mendesak pemerintah untuksegera menyelesaikan masalah ketersediaan bahan baku kayu bagi RAPP dan IKPP.“Iya, kita mendesak pemerintah. Kitamendukung dihentikannya pembalakanliar, tapi semuanya itu harus sesuai denganperaturan yang ada,” kata Hidayat. Iasudah mengirim surat resmi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16Juli lalu. “Konflik tersebut sudah berkepanjangan dan sudah mengancam iklimdan citra investasi di Indonesia, sehinggapemerintah pusat cq Presiden perlu turuntangan,” kata Hidayat.Sementara itu, garis polisi yang selamaberbulan-bulan membatasi hutan tanaman industri milik IKPP, ternyata sudahdibuka sebagian. Hal ini terjadi karenakepolisian tidak mendapatkan bukti-buktiterjadinya pembalakan liar.“Walaupun belum semuanya, tetapi sebagian police line sudah dibuka siang ini.Tidak cukup ditemukan bukti untukpengadilan sehingga polisi menghentikanpenyidikan,” kata G. Sulistyanto, di Jakarta, Selasa (28/8).Sulistyanto menyebutkan isu pembalakan liar sengaja disinyalir dengan motifpersaingan bisnis. “Pangsa pasar buburkertas dari Indonesia semakin besar,sedangkan pesaing tidak memiliki lagipasokan bahan baku dan berusaha menghambat pertumbuhan industri buburkertas Indonesia,” ujarnya.Tetapi bagi Walhi, RAPP dan IKPPadalah perusahaan yang rakus memangsahutan Riau selama beroperasi dua dekadeantara tahun 1985-2005.Direktur Eksekutif Nasional WalhiChalid Muhammad mengatakan, moratorium logging, atau jeda balak, atau jedatebang adalah satu-satunya pilihan yangstrategis untuk menyelamatkan hutantropis sebelum hutan-hutan hancur. Moratorium juga mendorong upaya rehabilitasikawasan hutan dalam jangka panjang danakan menyelamatkan hutan Indonesia.Jeda balak yang dimaksudkan Walhiadalah menyetop semua bentuk penebangan hutan terutama hutan alam selama 20 tahun. Dengan adanya jeda balak,hutan yang tadinya dibabat diberi kesempatan bernafas untuk tumbuh lagi. „ HTerkena PHK lantaran sulit memperoleh pasokan bahan baku
                                
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33