Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 46
P. 30
30 BERITAINDONESIA, 20 September 2007BERITA PENDIDIKANProf. Dr. der Soz., Drs. Gumilar Rusliwa SomantriSkema Baru Untuk BeasiswaMahasiswa yang punya bakat, meskiberasal dari pelosok negeri, daerahterpencil, dan tidak punya kemampuanekonomi, tetap bisa kuliah di UI.itemui di sela-selapertandingan finalsepakbola Divisi 2Liga Indonesia danreuni dengan sejumlah alumnus Universitas Indonesia(UI), Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri dengan senanghati bersedia menerima RetnoHandayani, Azizah dan WilsonEdward dari Berita Indonesiadan menyampaikan sejumlahprogram kampusnya untukcalon mahasiswa yang tidakmampu.Menyoroti persoalan mahalnya biaya pendidikan, terutamadi tingkat perguruan tinggi, rektor yang satu ini menyatakanbahwa UI telah berkomitmenuntuk tetap mendukung pendidikan bagi siswa yang berasaldari keluarga kurang mampu.Menurutnya, UI akan tetapmempertahankan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru(SPMB). Juga akan memperluas jalur penelusuran minatdan bakat. Artinya, mahasiswayang punya bakat dan kepandaian, yang berasal dari pelosok negeri, daerah terpencil,dan tidak punya kemampuanekonomi, tetap bisa kuliah diUI. Selain itu, UI juga akan mengembangkan jalur sarjanadaerah, yang diselenggarakanbekerjasama dengan Pemda.Sekarang ini program tersebutsudah berjalan untuk fakultaskedokteran dan ilmu komputer. Kedepannya akan diperluas ke fakultas-fakultas lain.Dalam hal komitmen UIbagi mahasiswa yang kurangmampu secara ekonomi, menurut Gumilar, pihaknya akanperkenalkan dua format beasiswa. Pada intinya, beasiswaitu tidak diberikan secara cuma-cuma.“Kami ingin mendidik mereka menjadi calon pemimpinbangsa yang punya harga diri,percaya diri dan tetap tanggung jawab dalam upaya membangun generasi muda yangberkesinambungan,” ujarnya.Format yang pertama, mahasiswa yang kurang mampuakan memperoleh dana beasiswa dalam jumlah yang cukup, namun mereka harusbekerja di kampus. Misalnya,di perpustakaan atau membantu proses-proses administrasi dan sebagainya.Format kedua, mahasiswapenerima beasiswa tidak bekerja di kampus tetapi harusmengembalikan uang itu setelah lima tahun dia lulus.Untuk memenuhi programbeasiswa tersebut, tentunyamemerlukan dana. MenurutGumilar, dana tersebut akandiperoleh dari para donatur,filantropis, dan juga yayasan.Saat ini, telah berdiri sebuahyayasan yang sudah berhasilmengumpulkan dana dalamjumlah yang cukup besar. Yayasan tersebut terpisah dariUI. Namun di dalam akta pendiriannya disebutkan bahwatujuan yayasan adalah untukmemberikan beasiswa padamahasiswa UI yang tidakmampu.Sumber dana kedua, menurutnya, akan dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan,baik swasta maupun BUMN.Sekarang ini sudah ada beberapa perusahaan yang memberikan beasiswa melalui UI.Sumber dana ketiga, adalahdari UI sendiri.Tahun 2007, UI sudah mengucurkan dana beasiswa sebesar Rp 32 miliar per tahun.Sejumlah Rp 12 miliar berasaldari donatur maupun perusahaan-perusahaan, antara lainPertamina, BUMN dan perusahaan-perusahaan asing. Sisanya sejumlah Rp 22 miliarberasal dari UI sendiri.Menurutnya, segenap civitasakademika UI akan tetap mendukung mahasiswa pandai danberbakat yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk bisa berkuliah di UI. Di sisi lain,mahasiswa yang berasal darigolongan keluarga mampu tentu tetap harus membayar uangkuliah sesuai unit cost.Anggaran PendidikanSelaku pendidik dan akademisi, Gumilar berusaha bersikap obyektif dalam menyikapi polemik anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (RAPBN) yang kinitengah digodok DPR.Menurutnya, persoalan anggaran pendidikan 20% yangdiamanatkan undang-undangitu harus dilihat hati-hati.Terlebih dahulu harus didefinisikan pendidikan yangdimaksud UU. Apakah pendidikan yang berada di bawahDepdiknas atau termasuk pendidikan yang juga diselenggarakan oleh seluruh departemen, swasta dan industri.Sebab, jika dipandang dengan ruang lingkup lebih luas,sudah lebih dari 20% danapendidikan terpenuhi, yaknimencakup dana yang dikeluarkan Depdiknas, seluruhdepartemen dan kementerian,swasta, dan private company.“Kita harus kritis,” ujarnya.Dalam UU, jumlah 20% itu diambil dari anggaran negara.Namun, apakah jumlah 20%itu dari total anggaran atau20% dari anggaran yang riil.Seperti diketahui, sekitar 35Úri anggaran negara setiap tahun dialokasikan untuk membayar utang. Sisanya tinggal65%.“Pertanyaannya, apakahanggaran pendidikan itu 20Úri sisa 65%,” ujarnya. Menurutnya, kalau pun anggaranpendidikan itu diambil dari65% anggaran yang tersisa setelah dikurangi untuk membayar utang, kemudian ditambahdengan anggaran pendidikandari departemen-departemendan kementerian yang ada, itusudah mendekati jumlah 20%.Dia mengharapkan, di masayang akan datang pendidikanditangani oleh Depdiknas saja.Departemen-departemen lainnya tidak perlu lagi menyelenggarakan pendidikan ataudiklat. Mereka harus profesional memikirkan bidangnya.Pendidikan khusus atau diklatdiklat sebaiknya dikelola Depdiknas dalam unit tertentu.Sehingga anggaran pendidikanbisa terkumpul dengan jumlahsesuai UU. Kurikulumnya bisadiperbaiki bekerja sama dengan perguruan tinggi. Diakuinya, saat ini cukup sulit untuktransformasi semacam itu.Pengalihan para peserta diklatsaat ini mesti dipikirkan.Selain itu, dia berharap dimasa mendatang, anggaran riiluntuk pendidikan sebesar 20%itu mesti dialokasikan terutama untuk pendidikan dasardan menengah. Pendidikantinggi, terutama yang perguruan tinggi negeri, diberi keleluasaan melalui skema otonomi, misalnya BHMN.Selanjutnya, dia juga berharap, agar BHMN berjalan dengan baik, Depdiknas, DPR,Depkeu, dan perguruan tinggi,bersama-sama mempercepatproses pembuatan UU yang bisa dijadikan landasan yang kokoh bagi otonomi kampus. RHD