Page 22 - Majalah Berita Indonesia Edisi 47
P. 22


                                    22 BERITAINDONESIA, 04 Oktober 2007BERITA UTAMAPelayanan Rumah SakitJurusMenangkisGelembungPenerapan standar tarif baku rumah sakitakan menciptakan transparansipembiayaan pelayanan rumah sakit,memacu rumah sakit melakukan efisiensi,meminimalkan kesalahan manusiawi, danmeningkatkan komitmen rumah sakituntuk meningkatkan mutu pelayanan.da kabar gembirabagi masyarakat,khususnya yangsering menjadikonsumen rumah sakit. Untukmembenahi standar baku tarifpelayanan rumah sakit (Indonesia Diagnosis RelatedGroups/INA-DRG) yang sejak 3September 2007 diterapkan pada unit kelas tiga di semua rumah sakit pemerintah, menurutrencana akan diperluas ke kelasperawatan yang lainnya.“Selanjutnya akan diperluas.Untuk kelas dua ke atas akandiujicoba penerapannya tigabulan lagi,” kata Direktur Jenderal Bina Pelayanan MedikDepartemen Kesehatan, FaridW. Husain.Ia menjelaskan, INA-DRGatau yang biasa disebut “CaseMix” merupakan sistem standar baku tarif pelayanan rumah sakit dalam bentuk paketyang disusun berdasarkankelas perawatan dan kelas atautipe rumah sakit.“Biayanya dihitung per paket. Misalnya saja, bila seseorang didiagnosis menderitapenyakit tertentu dan harusmendapatkan tindakan medistertentu juga, maka dia harusmembayar sekian rupiah sesuai kelas perawatan dan tiperumah sakit,” jelasnya.Sebelumnya, KeputusanMenteri (Kepmen) KesehatanSiti Fadilah Supari No. 410/Menkes/SK/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan JaminanPemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) yangdiberlakukan per 1 Juli 2007dinilai makin memberatkankeuangan rumah sakit daerah.Lewat Kepmen Kesehatanitu, jenis obat yang disediakandalam daftar obat Askeskin dikurangi. Jika ada peserta Askeskin yang membutuhkan obatyang tidak ada dalam daftar,sepenuhnya ditanggung ataudibebankan kepada RSUD.Dengan adanya pengurangan jenis obat tersebut pihak RSharus lebih teliti dalam memberikan obat kepada pasienAskeskin. Kalau pasien tidakmendesak untuk diberikanobat di luar daftar, maka pasien tetap diberi obat sesuai ketentuan kepmen tersebut.Sementara itu, klaim biayapengobatan pasien Askeskindari PT Askes sering tersendatdan tidak semua klaim yangdiajukan selalu bisa dicairkan.Padahal biaya pengobatanpasien Askeskin melalui PTAskes per hari sebesar Rp 70ribu. Jika ada pasien yang dalam sehari biaya pengobatannya lebih dari Rp 70 ribu, itumenjadi beban RS.Kepmen kesehatan itu mendorong kalangan rumah sakitharus makin tega kepada kalangan miskin.PembenahanSebagai langkah awal, Departemen Kesehatan telah menyusun daftar tarif baku pelayanan kesehatan di rumahsakit berdasarkan kelas perawatan dan tipe rumah sakitserta telah mensosialisasikannya kepada semua pimpinanrumah sakit pemerintah.Penerapan standar bakutarif rumah sakit tersebutselanjutnya diharapkan dapatmempermudah pengajuanklaim biaya pelayanan kesehatan peserta Asuransi Kesehatan bagi Masyarakat Miskin(Askeskin) di rumah sakit olehPT Askes serta mendukungterwujudnya sistem jaminanpelayanan kesehatan nasionalpada masa mendatang.Pemerintah menyusun standar tarif baku pelayanan rumah sakit tersebut selama 1,5tahun dengan mengacu padastandar penyusunan tarif pelayanan rumah sakit internasional atau International RefinedDiagnosis Related Groups (IRDRG) versi 2.0, versi terbaru.Standar tarif baku itu dibuatberdasarkan kumpulan databiaya pelayanan rumah sakitdan ujicoba penerapan sistempembiayaan terpadu berbasislayanan di 15 rumah sakitvertikal tahun 2006.Ke-15 rumah sakit tersebutberturut-turut RSU H. AdamMalik (Medan), RSUP Dr. M.Djamil (Padang), RSUP Dr. M.Hoesin (Palembang), RSUPDr. Cipto Mangunkusumo,RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Jantungdan Pembuluh Darah HarapanKita, RS Kanker Dharmais(Jakarta), RSUP Dr. HasanSadikin (Bandung), RSUP Dr.Sardjito (Yogyakarta), RSUPDr. Kariadi (Semarang), RSUPSanglah (Denpasar), RSUP Dr.Wahidin Sudiro Husodo (Makassar) dan RSUP Dr. R. Kandow (Manado).Penerapan standar tarif baku rumah sakit tersebut secaraotomatis akan mendorongterciptanya transparansi pembiayaan pelayanan rumah sakit, memacu rumah sakit melakukan efisiensi, meminimalkan kesalahan manusiawi, danmeningkatkan komitmen rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.Standar baku ini akan membuat pasien diuntungkan karena bisa mengetahui kepastian biaya, kejelasan diagnosispenyakit dan perawatan yangditerima serta tidak harus mengeluarkan biaya yang seharusnya tidak perlu. „ RHADaftar tarif baku pelayanan kesehatan di rumah sakit berdasarkan kelasperawatan dan tipe rumah sakit.foto: berindo wilson
                                
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26