Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 48
P. 29
BERITAINDONESIA, 25 Oktober 2007 29BERITA POLITIKAsas PancasilaJadi PerdebatanAsas tunggal Pancasila bagi partai politik (parpol) kembalidiperdebatkan. Ada fraksi yang ingin dicantumkan secaraeksplisit. Tapi ada yang berpendapat cukup implisit danbahkan dihapuskan saja dari RUU tentang Parpol.acana penerapan asastunggal Pancasila bagi partai politik (parpol) kembalimengemuka. Persoalan inimencuat terkait pembahasan RUU Parpololeh Pansus RUU Politik DPR bersamaMenteri Dalam Negeri di gedung DPR.Khususnya yang menyangkut asas dan ciriparpol dalam RUU yang merupakaninisiatif pemerintah. Dalam RUU itupemerintah tetap mengacu pada UUNo.31/2002 tentang Parpol yang hinggakini masih berlaku. Yakni, asas parpoltidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.Sebelumnya, soal ini sudah masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).Tiga partai besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar(PG) dan Partai Demokrat (PD) memandang perlu dalam UU Parpol nantinya secara tegas disebutkan asas Parpol adalahPancasila dan UUD 45. Berbagai argumenpun dilontarkan untuk memperkuat usulan tersebut.Sekretaris F-PDIP Ganjar Pranowo menyatakan partainya ingin merevitalisasiideologi Pancasila karena bangsa ini belum selesai. Bhinneka Tunggal Ika belumditerima sepenuhnya. PDIP berpendapat,karena dasar negara adalah Pancasila,maka diharapkan dasar semua parpol jugasama, yakni Pancasila. “Idealnya, asaspartai in line dengan dasar negara, yakniPancasila,” tegas Ganjar yang juga KetuaPansus RUU Politik.Politisi Golkar Idrus Marham berpendapat, seyogyanya parpol menyepakatiPancasila sebagai dasar perjuangan politik. Alasan paling rasional adalah karenakemampuan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. Dengan kemampuan ituPancasila bisa mencegah terjadinya sektarianisme partai. “Fakta-fakta sosial menunjukkan gangguan-gangguan yangmengancam NKRI, salah satunya dipicuoleh paham sektarianisme,” jelasnya.Cendekiawan Muslim Dawam Rahardjo, bahkan menyatakan, sebaiknya agama tidak dijadikan asas partai. “Agama yaagama, jangan diotak-atik menjadi asaspartai,” tegasnya seperti dikutip InvestorDaily (20/9). Menurutnya, yang namanyaasas partai itu harus lintas agama. Jikaasasnya hanya dari salah satu agama,maka tidak bisa bersifat lintas agama.Senada dengan itu, Sekjen IndonesianConference on Region and Peace (ICRP)– organisasi dialog lintas agama – SitiMusdah Mulia berpendapat, seyogyanyaasas parpol mengacu kepada ideologinegara. Jika mengacu pada agama tertentu dikhawatirkan akan terjadi eksklusivitas partai. “Toh ideologi negara, yakniPancasila mewakili semua agama. Ia tidakterikat pada salah satu agama,” ujarnya.Di pihak lain, sejumlah parpol danpengamat politik menolak diterapkannyaPancasila sebagai asas partai. Sekjen DPPPPP, Irgan Chaerul Mahfiz, menilai,adanya usulan kembali mengunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas parpoldalam UU Parpol menunjukkan bahwaamanat reformasi kembali memperolehtantangan.Bagi PPP dan sejumlah partai Islamlainnya, isu Islam dan Pancasila sudah selesai. Butir-butir dan substansi Pancasilasudah terakomodasi dan diadopsi sebagaimission statement dan dirumuskan dalamkhitah perjuangannya.Pengamat politik LIPI, Fachry Ali menilai, keinginan menerapkan asas tunggalPancasila merupakan bentuk ketakutanmereka terhadap kekuatan partai Islam.“Gagasan ini jelas merupakan ketakutanmunculnya partai-partai Islam. Makanyamuncul dari PDIP dan Golkar,” katanyaseperti ditulis Suara Pembaruan (22/9).Kekuatan Islam saat ini memang sangatdiperhitungkan oleh partai sekuler.Fachry menduga ada political game diparlemen atas hal itu.Dalam perdebatan di DPR yang berlangsung alot, sejumlah fraksi menghendaki asas Pancasila dicantuman eksplisit,tapi ada juga fraksi yang menginginkanimplisit. Selain itu ada yang menyarankandihapus agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan.Untung Wahono dari F-PKS mengusulkan agar pasal mengenai asas ini sebaiknyadihapus agar pembahasan tidak melebar.Dia mempertanyakan apakah dasar negaraharus disamakan dengan asas partai.Perdebatan alot di rapat pansus yang dilanjutkan dengan lobi di luar gedung parlemen toh tidak membuahkan hasil yangfinal. Para pihak yang berbeda pendapattetap dalam posisi masing-masing. Pansuskemudian menyepakati masalah asas danciri parpol ini dibahas dalam rapat PanitiaKerja (Panja) yang akan membahasnyasecara lebih mendalam.Menteri Dalam Negeri Mardiyanto usairapat Pansus di gedung DPR (27/9) mengaku sulit dalam menentukan sikap. Karena kalau pemerintah sampai membelasalah satu pihak, maka akan dikesankanpemerintah telah melakukan intervensi.“Belum tentu pihak lain mau menerima.Kita (pemerintah) nanti dianggap intervensi,” tandasnya. SPWKetua Pansus Ganjar Pranowo saat memimpin rapat kerja Pansus yang antara lain membahasasas Pancasila.foto: repro kompas