Page 19 - Majalah Berita Indonesia Edisi 52
P. 19
BERITAINDONESIA, 27 Desember 2007 19BERITA UTAMAAssessment Report, yangintinya memastikan bahwaperubahan iklim merupakanancaman bagi kehidupan seluruh umat manusia di mukabumi ini.Badan dunia PBB pada tahun 1990 kembali membentuksebuah badan antarpemerintah, namanya Intergovermental Negotiating Committee(INC), untuk melakukan negosiasi ke arah konvensi perubahan iklim. INC lalu menyepakati konsensus KerangkaKerja Konvensi PerubahanIklim PBB atau United NationsFramework Convention on Climate Change, disingkatUNFCCC.Pada tahun 1992 berlangsung KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brazil yang berhasilmenelurkan Konvensi Perubahan Iklim. Tujuan utamaKonvensi untuk menstabilkankonsentrasi gas rumah kacapada tingkat aman sehinggatidak membahayakan sistemiklim global.Sejak 21 Maret 1994 Konvensi Perubahan Iklim akhirnya memiliki kekuatan hukumtetap setelah diratifikasi oleh50 negara. Negara-negara peratifikasi rutin mengadakankonferensi tahunan disebutPolusi industri penyumbang terbesar CO2.fl RESPON atas temuan keempat Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) bahwa keterlambatan pengurangan emisi akanmenghambat peluang mencapai tingkat stabilitas emisi yang rendah,serta meningkatkan risiko lebih sering terjadinya dampak burukperubahan iklim.fl PENGAKUAN BAHWA pengurangan emisi yang lebih besar secaraglobal diharuskan untuk mencapai tujuan utama.fl KEPUTUSAN UNTUK meluncurkan proses yang menyeluruh, yangmemungkinkan dilaksanakannya keputusan Konvensi KerangkaKerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) secara efektif danberkelanjutan.fl PENEGASAN KEWAJIBAN negara-negara maju melaksanakan komitmen dalam hal mitigasi secara terstruktur, dilaporkan dan bisadiverifikasi, termasuk pengurangan emisi yang terkuantifikasi.fl PENEGASAN kesediaan sukarela negara berkembang mengurangiemisi secara terukur, dilaporkan, dan bisa diverifikasi, dalam kontekspembangunan berkelanjutan, didukung teknologi, dana, danpeningkatan kapasitas.fl PENGUATAN KERJA SAMA di bidang adaptasi atas perubahan iklim,pengembangan dan alih teknologi untuk mendukung mitigasi danadaptasi.fl MEMPERKUAT sumber-sumber dana dan investasi untuk mendukung tindakan mitigasi, adaptasi dan alih teknologi terkait perubahaniklim.INTISARI Peta Jalan BaliSumber: KompasPertemuan Para, atau Conference of Parties (COP). Pertemuan Para COP-1 dilakukandi Berlin, Jerman 28 Maret-7April 1995, menghasilkan kesepakatan untuk mengambillangkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengatasiperubahan iklim.COP-3 berlangsung tahun1997 di Kyoto, Jepang menghasilkan komitmen bersamadunia yang disebut denganProtokol Kyoto. Inti ProtokolKyoto yang ditetapkan 12 Desember 1997, adalah mewajibkan seluruh negara-negaraindustri maju yang disebutAnnex-1 untuk menurunkanemisi gas rumah kaca (GRK)atau Green House Gases(GHGs) rata-rata 5,2 persendari tingkat emisi tahun 1990,pada periode 2008-2012. Terdapat enam jenis emisi GRKyang hendak dikurangi, yaitukarbondioksida (CO2), metana(CH4), dinitrooksida (N2O),hidrofluorokarbon (HFCs),perfluorokarbon (PFCs), dansulfurheksafluorida (SF6).Masa berlaku Protokol Kyoto akan berakhir tahun 2012sehingga harus ada ketentuanbaru sebagai penggantinya.Itulah yang dibahas di Bali,yang setelah disepakati diberinama Peta Jalan Bali atau BaliRoad Map. Substansi BaliRoad Map jauh lebih luas dariProtokol Kyoto, sebab lebihrinci serta mencantumkanpembagian tugas dan pendanaan antara negara-negaradi dunia dalam menahan dampak buruk perubahan iklim.Bali Road Map berhasil disetujui oleh seluruh delegasipada hari Sabtu (15/12) sekitarpukul 15.15 Wita, setelah Sidang diperpanjang selama 23jam untuk memberi kesempatan kepada para negosiatoruntuk bekerja keras mencapaikesepakatan. Dokumen BaliRoad Map selanjutnya menjadi panduan bagi negosiasidalam menyusun rejim perubahan iklim jangka panjangberikutnya setelah masa berlaku Protokol Kyoto habis padatahun 2012. Bali Road Map,menetapkan bahwa negosiasitersebut harus rampung pada2009.Berbagai KomentarDisetujuinya Peta Jalan Baliadalah kemenangan dunia,sebab dimaksudkan untuk menyelamatkan dunia dari kepunahan. “Hasil ini sangatmemuaskan dan sangat konstruktif menuju konferensi diCopenhagen, Denmark, 2009untuk selanjutnya merumuskan kerangka kerja sama yangbaru pasca-Protokol Kyoto2012,” ucap Presiden RI SusiloBambang Yudhoyono.“Ini momen, bukan hanyabagi Indonesia tetapi jugadunia. Melalui keputusan yangdiambil ini, dunia sepakatuntuk meluncurkan dari Balisuatu proses perundingan (penanganan perubahan iklim) kedepan yang melibatkan semuadan bersifat terbuka,” kataMenlu RI Nur Hassan Wirajuda, salah satu tokoh di belakang layar yang aktif melakukan lobi antar negara, khususnya dengan delegasi AS negara yang selama ini menolakmeratifikasi Protokol Kyoto.“Kita sekarang telah mempunyai road map, kita memiliki agenda, dan kita memilikitenggat,” kata Yvo de Boer,Executive Secretary UNFCCC,yang mengibaratkan berbagaitembok penghalang pada Konvensi Kerangka Kerja OBBuntuk Perubahan Iklim(UNFCCC) sebagai “TembokBerlin”.Presiden COP Ke-13 Rachmat Witoelar, yang menjaditokoh sentral UNFCCC kali ini,begitu terharu hingga meneteskan air mata usai penutupan sidang. “Ini merupakansebuah terobosan, sebuah peluang nyata bagi komunitasinternasional agar sukses memerangi perubahan iklim. Negara-negara parties menyadari pentingnya mengambiltindakan atas perubahaniklim. Kini mereka telah memberikan jawaban politik terhadap apa yang telah disampaikan para ahli,” ujar Witoelar. MS-HT