Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 55
P. 30


                                    30 BERITAINDONESIA, 20 Maret 2008BERITA NASIONALLumpur Lapindo: Bencana AlamSemburan lumpur Lapindo terus memintakorban. Laporan TP2LS DPR yang menyebutluapan lumpur sebagai fenomena alamditolak anggota dewan. Pemerintah masihakan menunggu keputusan pengadilan.Penetapan sebagai bencana alam bisa jadibola panas dan memberatkan APBN.ersoalan lumpur panas Lapindo agaknya masih akan berbuntut panjang. Sepanjang luapan lumpur yanghingga kini tak kunjung henti,sepanjang itu pula penderitaan warga Sidoarjo terkenaimbasnya.Kendati Pemerintah telahmengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.14/2007,namun pelaksanaannya takberjalan mulus. Masih ada sejumlah warga yang telah diklarifikasi kepemilikan tanah ataulahan pekarangannya oleh Badan Penanggulangan LumpurSidoarjo (BPLS) ternyata hingga kini belum menerima penggantian haknya. Padahal mereka hampir dua tahun menjadi korban semburan lumpurPT Lapindo Brantas Inc.Korban luapan lumpur jugaterus bertambah. Warga DesaSiring misalnya, rumah danpekarangan mereka kini digenangi lumpur akibat jebolnyatanggul. Tapi mereka tidakatau belum memperoleh gantirugi karena lokasinya dinyatakan berada di luar batas yangditentukan dalam Perpres 14/2007.Penderitaan yang berkepanjangan membuat kesabaranmereka akhirnya pupus. Warga desa itu melampiaskankekecewaannya dengan melakukan unjuk rasa. Tua-muda, laki-laki dan perempuanserta anak-anak turun berdemo. Selasa (19/2) lalu mereka kembali memblokir jalandi kawasan Porong, Sidoarjo.Semua akses jalan, termasukjalan alternatif dari Surabayake arah timur Jatim atau sebaliknya ditutup. Para pendemo juga menutup badanjalan dengan pasir dan batuserta puing-puing bangunan.Jalan kereta api jurusanSurabaya – Malang tak luputjadi sasaran. Rel yang beberapa kali tergenang lumpur itudiblokade dengan bongkahanbatu dan potongan batangbatang kayu. Akibatnya, jalankereta api itu praktis tak bisadilewati.Aksi unjuk rasa ini menyebabkan aktivitas perekonomian di Jatim terganggu. Transportasi dan distribusi barangdari Surabaya ke arah timurJatim atau sebaliknya lumpuh.Para korban lumpur Lapindoini menuntut agar daerah mereka juga dimasukkan sebagaikawasan korban lumpur yangberhak mendapat ganti rugi.Pemda Kabupaten Sidoardjobukan tidak memperjuangkannasib mereka. Menurut BupatiSidoarjo, Win Hendarso, upaya sudah dilakukan denganmeminta perhatian pemerintah pusat. Namun nyatanyamasih berlarut-larut dan belum menunjukkan hasil. Aksidemo warga Sidoarjo baru bisadihentikan setelah polisi diturunkan ke lapangan.Kuasa Hukum LapindoBrantas Inc, Aji Wijaya menyatakan, terkait dengan luapan lumpur yang masih terjadidan menenggelamkan area diluar area terdampak pada 22Maret 2007, sesuai PerpresNo.14/2007, itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Biayamasalah sosial di luar areaterdampak itu dibebankan kepada APBN.Kasus warga Siring ini merupakan tambahan kasus sebelumnya yang sudah berlangsung hampir dua tahun. Sebagaimana diketahui, semburanlumpur panas di tempat pengeboran sumur Sumber Panji I,terjadi pada 29 Mei 2006 lalu.Kalangan wakil rakyat diSenayan sejak tahun lalu sudah mempersoalkan hal inidan berniat mengajukan usulinterpelasi. Namun kemudianditunda dengan membentukTim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS)pada Agustus 2007.PRatusan hektare ladang warga terendam lumpur.Lumpur hampir mencapai atap rumah penduduk.
                                
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34