Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 55
P. 33


                                    BERITAINDONESIA, 20 Maret 2008 33BERITA HUKUMPR Nan Tak Kunjung SelesaiPencabutan Inpres No 8 Tahun 2002merupakan satu-satunya cara untuk bisamenyita aset penerima BLBI yang belummelunasi hutang mereka.ebagian penerima dana Bantuan LikuiditasBank Indonesia(BLBI) saat ini telahkembali kaya raya. Ini terbuktidari masuknya nama merekadalam daftar orang terkaya diIndonesia versi beberapa majalah internasional. Demikianharian Jurnal Nasional mengawali laporannya mengenaikasus BLBI.Sementara itu, Kompas mengutip laporan DepartemenKeuangan, bahwa dari Rp 11,89triliun dana Bantuan LikuiditasBank Indonesia atau BLBI yangdikucurkan untuk 16 bank dalam likuidasi, baru Rp 2,96triliun yang dikembalikan kekas negara. Hal itu disebabkanrendahnya nilai aset yang diserahkan pemilik saham ke-16bank itu sehingga tak dapatmenutupi kewajiban mereka.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu di Jakarta (18/2),saat memaparkan perkembangan terakhir pengembaliandana BLBI dalam rapat kerjadengan Komisi XI DPR. Hadirdalam kesempatan itu DeputiGubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.Ke-16 bank itu dicabut izinusahanya pada November1997 akibat terkena imbaskrisis moneter. Mereka mengalami tekanan penarikan danadalam jumlah besar oleh nasabahnya sehingga pemerintah memberikan BLBI. Danayang dikucurkan kemudiandijadikan pinjaman pemegangsaham, yang kini belum tuntas.Dari 16 bank itu, pemegangsaham Bank Andromeda danBank Umum Majapahit telahmenyelesaikan kewajibannya.Sisanya hingga kini masihdikejar pengembalian BLBInya. Ke-14 bank itu adalahBank Citrahasta Dhanamanunggal, Bank Guna Internasional, Bank Harapan Sentosa, Bank Kosagraha SemestaSejahtera, Bank MataramDhanarta, Bank Pasific, BankSejahtera Bank Umum, SouthEast Bank Asia, Bank Anrico,Bank Dwipa Semesta, AstriaRaya Bank, Bank Industri,Bank Jakarta, dan Bank Pinaesaan.Menurut Sri Mulyani, sejakkrisis moneter mendera perbankan nasional tahun 1997,pemerintah membentuk TimLikuidasi. Namun, hingga Juni2004, bank itu belum dapatmelunasi kewajiban BLBI-nya.Badan Pemeriksa Keuangantahun 2006 menyarankan agarpemerintah dan BI mengambillangkah konkret untuk menarik sisa aset yang masihtersisa dari bank yang dilikuidasi sebagai pembayaran kewajibannya. Pemegang saham10 dari 14 bank yang dilikuidasi itu menyepakati penyerahan aset sebagai bagian daripenyelesaian BLBI melaluipenandatanganan berita acaraserah terima (BAST) aset.Nilai buku seluruh aset 10bank yang masuk dalam BASTmencapai Rp 3,67 triliun. Asetitu meliputi aset kredit (piutang), aset tetap, surat berharga,hingga barang jaminan diambilalih. “Tim Likuidasi baru menyerahkan data tentang delapandari 10 bank yang menandatangani BAST itu Maret 2007,satu bank lainnya di Juni 2007,dan satu bank terakhir padaJanuari 2008,” ujar Menkeu.Orang TerkayaBeberapa nama penerimaBLBI yang masuk daftar orangterkaya di Indonesia versiMajalah Globe Asia dan Forbes, adalah Sudono Salim dengan kekayaan US$2,8 miliar,Sukanto Tanoto (US$ 1,3 miliar), Hasjim Djojohadikusumo (US$ 595 juta), SjamsulNursalim (US$ 445 juta), Sudwikatmono (US$110 juta),Siti Hardijanti Rukmana (US$90 juta). Nama-nama tersebuttelah bebas dari kewajibanmelunasi BLBI karena telahmenerima Surat KeteranganLunas (SKL).Anggota Dewan PerwakilanDaerah, Marwan Batubarayang merupakan salah satupenulis buku Skandal BLBI:Ramai-Ramai Merampok Negara, mengatakan pencabutanInpres No 8 Tahun 2002 merupakan satu-satunya carauntuk bisa menyita aset penerima BLBI yang belum melunasi hutang mereka. Inpresyang dikeluarkan PresidenMegawati pada 30 Desember2002 ini berujung dikeluarkannya Surat Keterangan Lunas (SKL) pada debitur yangtelah menyelesaikan kewajiban pemegang saham.Akibatnya, sedikitnya 10tersangka korupsi BLBI yangtengah ditangani Kejaksaanagung dihentikan proses penyidikannya (SP3). Padahal,para tersangka kasus BLBItelah melakukan tindak pidanadengan menggunakan BLBI diluar ketentuan.Sementara itu, Presiden PKSTifatul Sembiring mengemukakan dugaan adanya permainan di tingkat elit yang menyebabkan kasus tersebut terkatung-katung. Karena itu diamengharapkan ketegasan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus tersebut. Perlunya penuntasan kasus itu,menurut dia, karena banyakpenjahat BLBI yang belumtersentuh tangan hukum. „ RHSInpres yang dikeluarkan Presiden Megawati berujung dikeluarkannyaSKL.
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37