Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 56
P. 30


                                    30 BERITAINDONESIA, 1 Mei 2008BERITA UTAMAKPK, berjudul: Nama Kejaksaan Agung Rusak;dan subjudul: Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI Ditangkap KPK.Koran harian Indo Pos, pada hari yang samajuga menempatkan berita ini sebagai headlineutama lima kolom dilengkapi foto Urip digiringpetugas KPK dengan judul: KPK TangkapJaksa BLBI subjudul: Di Rumah Sjamsul Nursalim Jl Hang Lekir, Barang Bukti Rp 6 M.Kompas dan Indo Pos tampak lebih menonjol dalam liputan hari pertama berita tertangkapnya Urip ini, dibanding harian umumlainnya. Paling tidak terlihat dari pemasanganfoto dan penempatan beritanya sebagai beritautama halaman muka.Bandingkan koran harian lainnya yang tampak kalah cekatan dibanding Kompas dan IndoPos. Republika hanya menempatkannya di halaman 12 tanpa foto. Koran ini menonjolkanharga minyak goreng melejit sebagai beritautama halaman muka. Media Indonesia menerbitkannya hanya satu kolom di halamanmuka bawah dengan mengandalkan keterangan pers Juru Bicara KPK Johan Budi, jugatanpa foto tersangka. Koran ini menonjolkanposisi Golkar dalam lobi dan voting RUUPemilu di DPR.Koran Tempo juga tak punya foto dan menempatkan berita ini di halaman dua. KoranTempo mengangkat berita “Ketua BPK MintaBantuan BI Sponsori Undang-undang” di halaman muka.Harian sore Suara Pembaruan menerbitkanberita ini sebagai headline dua di halamanmuka dengan judul “Jaksa Kasus BLBI Ditangkap, Kejagung Gagal Berantas Korupsi.”Dilengkapi dengan berita kedua di halamantiga. Sementara harian sore lainnya, SinarHarapan (3/3) hanya menerbitkan berita fototiga kolom di halaman tiga. Kedua harian soreini, yang sebenarnya mempunyai waktu yanglebih panjang, pada penerbitan hari pertamatampaknya kurang mampu mengungguliharian umum pagi.Sementara dua harian ekonomi Bisnis Indonesia dan Investor Daily, pada hari pertama tertangkapnya Urip, sama sekali belum memberitakannya. Bahkan Bisnis Indonesia dalam tajuknya masih menulis, pengusaha nasional Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim untuk sementara boleh bernafas lega. Investor Daily pada hari itu menampilan foto Alya Rohali berpakaian ketat menunjukkan kelangsingan tubuhnya. Barulah pada hari-hari berikutnya, keduaharian ekonomi ini ikutan mengangkat beritatertangkapnya jaksa Urip, kendati tidak seintensif harian umum.Republika dan Koran TempoPada hari kedua (4/3), Koran Tempo danRepublika tampaknya berupaya mengejarkeunggulan Indo Pos dan Kompas hari pertama. Koran Tempo memuatnya sangat menarik dan relatif lengkap di halaman muka. Duaberita lagi halaman A2, disempurnakandengan Editorial: Siapa Setelah Jaksa.Giliran Republika menempatkannya sebagaiheadline lima kolom penuh dilengkapi fotoArtalyta. Masih di halaman muka ada duaberita pendek, kisah tentang Ayin dan Urip.Ditambah lagi berita panjang desakan DPRagar jajaran Kejagung diperiksa, dengan judulmemanjang satu halaman penuh.Namun, kedua koran itu (Koran Tempo danRepublika) belum mengungguli Indo Pos, yang erbagai bentuk dan jenis berita pada hari kedua (4/3) memasang judul berita telah menjadi santapan menarikbagi pembaca. Baik sebagai reportase dari hasil pemeriksaan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK)atau pemeriksaan internal Kejaksaan Agung,maupun hasil investigasi ke berbagai sumberdan opini pakar dan pengamat.Umumnya pemberitaan lebih mengarahpada dugaan KPK bahwa kasus ini adalah suapterkait perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima Bank DagangNasional Indonesia (BDNI) tatkala masihdimiliki Sjamsul Nursalim. Belakangan, Ayinmeminta jangan menghubungkan kasusnyadengan Nursalin. Sementara Urip juga membantah uang 660 ribu dollar AS itu sebagaihasil bisnis permata.Namun dari sekian banyak pemberitaanoleh berbagai media massa, tampaknya lebihmengarah pada keyakinan KPK bahwa hal iniadalah kasus suap terkait perkara BLBI-BDNI.Para pengamat juga berharap agar kasus inijangan direduksi dari kasus suap menjadikasus bisnis permata yang mengarah padapelanggaran etika jaksa.Dari hasil riset data Berita Indonesiatentang kuantitas dan intensitas berita mediacetak atas kasus ini selama delapan haripenerbitan, sejak penangkapan jaksa Urip 2Maret 2008 menunjukkan rata-rata koranharian menerbitkan dua berita setiap hari.Koran harian yang diteliti adalah Kompas,Media Indonesia, Republika, Indo Pos, KoranTempo, Suara Pembaruan, Sinar Harapan.Begitu juga dua majalah berita, Tempo danGatra. Dua harian ekonomi Investor Daily danBisnis Indonesia juga diteliti, tapi pemberitaannya kurang memadai.Indo Pos dan K os dan Kos dan Kompas LeadingIndo Pos paling sering menempatkannya dihalaman muka (headline), dari 14 berita, 12 dihalaman muka (HM) dan hanya 2 di halamandalam (HD). Menyusul Kompas 15 berita (8HM dan 7 HD), Republika 15 berita (9 HM dan6 HD), Koran Tempo 14 berita (5 HM dan 9HD), Sinar Harapan 12 berita (5 dan 7), SuaraPembaruan 11 berita (3 dan 8) dan paling pencorot Media Indonesia 5 berita (3 dan 2).Koran harian Kompas, yang merupakan koran paling berpengaruh di Indonesia, pertamakali menampilkan berita ini, Senin 3 Maret2008, sebagai headline utama dengan foto besar (lima kolom) jaksa Urip digiring petugasUrip-AyinDalam BeritaBSejak tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan dan ArtalytaSuryani yang diduga terlibat suap dengan barang bukti US$660 ribu, pada 2 Maret 2008, telah menjadi berita utama diberbagai media cetak, baik harian mapun majalah berita.Dua Berita: Rata-rata koran harian menerbitkan dua beutama KPK Geledah Gedung Bundar, memanjang satu halaman penuh. Dilengkapi duaberita bergambar Urip dan Ayin serta grafisgaris komando penyelidikan BLBI. Ditambahtajuk (Jati Diri) dihalaman 4 (opini).Tampaknya Indo Pos mempunyai hubunganbaik dengan sumber-sumber di KPK danKejagung. Sementara, Kompas masih menempatkannya sebagai headline satu. Tapi tidaklagi semenonjol hari pertama (3/3). Kompasmenonjolkan dua judul di halaman mukadengan cerita lebih lengkap. Ditambah laporan“Debitor Bebas, Jaksa Masuk Bui” di halamanlima, berdampingan satu berita terkait “Kewenangan Kejaksaan dan Polri Perlu Dicabut.”Serta tajuk “Ironi Kasus Penangkapan Jaksa”di halaman enam.Sedangkan Media Indonesia menonjolkanberita seputar UU Pemilu. Berita Jaksa Uriphanya ditempatkan di bagian kaki halaman
                                
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34