Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 56
P. 29


                                    BERITAINDONESIA, 1 Mei 2008 29BERITA UTAMAArtalyta Suryani, pengusahayang dit ang ditangkap KPK ber angkap KPK bersamajaksa U jaksa Urip Tri Guna ri Gunawanmeminta pers dan publikjangan menghakiminya.Sekali lagi, jangan dicari-cari dan dihubung-hubungkan kasus yang menimpasaya dengan orang lain. Kasihan merekayang tidak tahu apa-apa lalu ditarik-tarikke masalah saya.Saya orang bisnis, wajar kalau saya kenal dan bertemu dengan banyak kalangan.Apakah saya salah jika berhubungandengan banyak kalangan, termasuk pejabat pemerintah? Tolonglah, saya warganegara biasa yang punya hak bergaul danbertemu siapa pun. Saya tak memanfaatkan kedekatan dengan banyak kalanganuntuk urusan yang bukan tempatnya.Saya merangkak dari nol sampai sepertisekarang ini, semua bermodal kerja kerasdan ulet. Saya berjuang menjadi sepertisekarang sejak lama. Keluarga besar sayasudah berkecukupan sejak lama, bukankarena kemudahan-kemudahan yangdiberikan oleh siapa pun. Hormati hakhukum saya.Tolong Jangan Hakimi SayaPutu Wirata Dwikora, Urippunya rumah di kawasan Renon serta tiga mobil mewahyang parkir di rumah yangditempati isterinya tersebut.Selain itu, Urip juga punyarumah di kompleks KemangPratama Bekasi. Berapa gajiseorang jaksa supaya bisahidup seperti Urip dan kawankawan jaksa lainnya? Cukupkah Rp 30 – 50 juta per bulan?Barangkali tidak cukup. Jikademikian, berapa gaji jaksaselevel Urip, supaya tidakkorupsi?Bisa pusing tujuh kelilingbila pemberantasan korupsihanya beranjak dari pelipatgandaan gaji jaksa dan aparatur lainnya. Yang terutamaadalah moral dan ketaatanpada ajaran agama, hukumserta panggilan tugas sebagaiabdi masyarakat, bangsa danNegara. Cobalah dilakukanpembuktian terbalik, berapabiaya hidup seorang jaksa danaparatur lainnya setiap bulan.Apa saja harta milik mereka?Barangkali Mahkamah Agung dan KPK sangat perlumemulai mereformasi hukumdengan asas pembuktian terbalik dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) Prof JE Sahetapymengemukakan untuk memberlakukan asas pembuktianterbalik ini, Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana(KUHAP) perlu direvisi.Namun, dia juga mendorongMahkamah Agung (MA) agarsegera melakukan asas pembuktian terbalik melalui yurisprudensi. Dalam rangka usulannya ini, JE Sahetapy mengungkapkan dia bersama anggota KHN sudah bertemu Presiden agar asas pembuktianterbalik ini segera dimasukkanke dalam KUHAP.JE Sahetapy melihat dengankondisi Indonesia yang sudahhancur karena korupsi, makaasas pembuktian terbalik sangat relevan diberlakukan.Dia menjelaskan, pembuktian terbalik adalah orangyang disangka melakukantindak pidana korupsi diwajibkan membuktikan bahwadirinya tidak melakukan korupsi dengan bukti hukumyang kuat. „ BI/BHS-MSJangan hubung-hubungkan masalahyang saya hadapi dengan siapa pun. Diberbagai media, saya dihakimi secarasepihak, dituduh macam-macam dandimanfaatkan untuk menangguk kepentingan politik di tempat yang tidak pantas.Kewajiban saya sebagai warga negaraadalah datang dan memberi keteranganke KPK, bahkan nanti akan dibuktikan dipengadilan. Benar atau salah, faktapengadilan yang membuktikan. Soal BLBIsaya kira itu ranah yang lain. Dalamsidang interpelasi (DPR) jelas sekali,kebijakan era Gus Dur dan Megawatimenjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan.Artalyta Suryani Repro Gatra
                                
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33