Page 60 - Majalah Berita Indonesia Edisi 71
P. 60
60 BERITAINDONESIA, Oktober 2009 foto-foto: dok. berindo (sri)BERITA DAERAHKinerja Kejari Banyuasin Lambanmetropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang diberikan MenteriLH Rachmat Witoelar. Penghargaandiberikan sebagai bentuk apresiasi atasupaya keras Pemkot Bandung dalammenangani masalah kebersihan lingkungan. Di samping meraih anugerah Adiwiyata yang diwakili SMPN 7 Bandung,sebagai sekolah peduli dan berbudayalingkungan hidup selama 3 tahun berturut-turut.Prestasi berikutnya, selama Juli 2009,secara berturut-turut meraih tiga penghargaan. Tepatnya (23/7), PemerintahKota Bandung meraih penghargaan sebagai juara lomba Information Communication Technology (ICT Award 2009) untukKategori Pemerintah Daerah TK. II dariUniveristas Gunadarma. Pemkot KotaBandung dinilai sebagai pengelola websitepemerintahan terbaik dari 242 webpemerintah daerah tingkat II lainnya yangada di Indonesia. Penghargaan diterimaSekretaris Daerah (Sekda) Kota BandungDR.Edi Siswadi, M.Si mewakili Wali Kota,yang diserahkan Rektor UniversitasGunadarma Prof. DR. E.S. Margianti, SE.MW. Sehari kemudian (24/7) dalamrangka Hari Lingkungan Hidup (5/6),Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)memberikan penghargaan kembali berupa Best Efforts kepada Kota Bandunguntuk kategori metropolitan. Penghargaan sebagai Kota Langit Biru 2008 diraihberkat upaya Pemkot Bandung memperbaiki kualitas udara Kota Bandung melaluikegiatan uji emisi. Ada pula penghargaansebagai pembina dan pemerhati anakanak jalanan (anjal) dari Gubernur Jabarkepada Ny. Nani Dada Rosada.Juga tiga penghargaan secara berturutturut pada Agustus 2009. Yakni penghargaan dari Kementerian Negara Riset &Teknologi atas perhatian pada bidang risetilmu pengetahuan dan teknologi kategorilembaga pendidikan dan pelatihan iptek.Bandung dinilai berhasil mengembangkan Iptek, termasuk pemanfaatannya.Penghargaan diterima Wakil Wali KotaBandung Ayi Vivananda, SH. yang diserahkan Menteri Negara Komunikasi &Informatika Muhamad Nuh di Jakarta(10/8). Pada 14 Agustus Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai Ketua Mabicabmenerima Lencana Melati dari KwatirNasional Gerakan Pramuka, yang diserahkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Cibubur, Jakarta. Pada 20 Agustusmemperoleh Adiupaya Puritama 2009,sebagai peringkat ke 2 kategori kota metropolitan/besar dari Kementerian NegaraPerumahan rakyat Mohamad YusupAsy’ari pada peringatan Hapenas II tahun2009. Bandung dinilai berhasil meramudan menata konsep perumahan. Salahsatunya dengan mulai bermunculannyarumah susun. ADE WIHARYANAinerja Kejaksaan Negeri(Kejari) Pangkalan BalaiKabupaten Banyuasindinilai lamban. Haltersebut terbukti darikurang seriusnya pihak Kejari dalam menangani kasus dugaanpenyimpangan danaoperasional (daop)pondok pesantren(ponpes) Tahun 2007dan 2008 di Kabupaten Banyuasin.Pihak Kejari Banyuasin mengaku tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebutkarena kurang personil. Akibatnya,kasus dugaan penyimpangan TriwulanIII Tahun 2007 sebesar Rp 480 jutauntuk 32 ponpes dan Triwulan I Tahun2008 sebesar Rp 690 juta untuk 46ponpes (termasuk 14 ponpes tambahan,red) pun terancam di “peti es kan”.Kejari Banyuasin, Teguh Basuki,melalui Kasi Intel, Robiansyah SH, mengatakan dari hasil investigasi yangmereka lakukan atas laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejari dipastikan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh Pemkab Banyuasin. Dariketerangan beberapa pejabat berwenang yang dimintai keterangan disimpulkan bahwa laporan yang dilakukanoleh masyarakat terhadap dugaankasus ponpes tersebut tidak benar.“Ada 4 orang pejabat berwenangyang sudah kami mintai keteranganterkait daop ponpes ini dan kami menyimpulkan tidak ada penyelewengandi sini. Semua bukti-bukti termasukdaftar bantuan kas umum (BKU) Pemkab Banyuasin, tidak ada pengeluaranterhadap daop ponpes pada saat itu.Untuk daop Ponpes Triwulan III Tahun2007 dikeluarkan pada Mei 2009 itubenar. Jadi apanya yang diselewengkandan kuitansi yang diduga palsu termasuk tanda tangannya tidak bisa ditindaklanjuti lagi, karena memang tidakmerugikan Negara,” jelas Robiansyah.Apalagi lanjut Robiasnyah, bukti kuitansi yang dilampirkan pihak pelaporbahwa dana tersebut telah dikucurkansangat berbeda dengan kuitansi PemkabBanyuasin. Termasuk surat pernyataan28 ponpes yang mengaku tidak menerima dan pemalsuan tanda tangan penerima atas nama Abdurrahman diragukandan tidak bisa ditindaklanjuti lebih jauh.Apakah pihak Kejari juga melakukaninvestigasi ke ponpes bersangkutanguna mengkonfirmasiada tidaknya penerimaan daop tersebut?Robiansyah mengakutidak. Menurutnyapersonilnya yang berjumlah 3 orang tidakbisa dipaksakan untukmelakukan investigasilebih lanjut. ApalagiRobiansyah mengakuselain kasus daop ponpes, banyak sekali kasus di Kejari yang harus ditindaklanjuti.“Kalau memang ada ponpes yang tidakmenerima daop silahkan lapor langsungke Kejari Pangkalan Balai. Kalau kita maulangsung investigasi ke ponpes itu sulitsekali, personil kita terbatas. Sementarakasus yang harus kita tindak lanjuti cukup banyak. Jadi untuk masalah ponpestidak bisa ditindaklanjuti sebelum adapihak ponpes sendiri yang melapor keKejari Banyuasin. Selain itu, kami punyasemua barang bukti berupa kuitansi penerimaan daop dari 46 ponpes dariPemkab Banyuasin. Oleh karena itu,kalau ada ponpes yang telah di SK kanBupati Banyuasin untuk menerima daoptapi ternyata tidak menerima langsunglapor ke Kejari Pangkalan Balai,” tegasRobiansyah.Pernyataan Robiasnyah yang merupakan Jaksa Pratama terkait kasusdaop ponpes tentu saja sangat berseberangan dengan keterangan yangdiberikan oleh Kabag Keuangan Pemkab Banyuasin, H Ismed Elmondo, kepada wartawan. Sebab Ismed mengaku bahwa daop Triwulan III Tahun2007 sudah dikeluarkan oleh PemkabBanyuasin pada Desember 2007 danuntuk Triwulan I Tahun 2008 padaJanuari 2008. Artinya jelas ada penyimpangan yang juga diduga dengansengaja ditutupi oleh Kejari Banyuasinpada kasus daop ponpes tersebut.Sementara Ketua Ponpes Qudratullah,KH Husni Thambrin Madani, yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah menerima serupiah pun daop ponpes yangdijanjikan kepada ponpes mereka. Padahal Qodratullah telah di SK kan oleh Bupati Banyuasin untuk menerima daop terhitung sejak Januari 2008. “Pemkab Banyuasin mengatakan Qodratullah akanmendapatkan daop setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2007 secara rapel.Tapi nyatanya hingga saat ini tahun 2009satu kali pun Qodratullah tidak menerimadaop tersebut,” jelas Buya Husni. SRIK