Page 30 - Majalah Berita Indonesia Edisi 73
P. 30
30 BERITAINDONESIA, Januari 2010Pahlawan ituMasih RelatifBERITA NASIONALSepeninggalnya KH Abdurrahman Wahid atau yang akrabdipanggil Gus Dur 30 Desember 2009 lalu, masalahpenganugerahan gelar pahlawan kembali menjadi polemikyang berkepanjangan.elakangan ini, masyarakat dariberbagai kelompok dan etnismengusulkan Gus Dur agar digelari pahlawan nasional. SebabPresiden Republik Indonesia keempatyang juga mantan ketua PBNU itu dikenalsebagai seorang tokoh pluralistik, pembela hak minoritas dan hak azasi manusia,pengawal reformasi dan demokratisasibangsa, bahkan sebagai tokoh yang memperkenalkan muslim Indonesia ke duniainternasional sebagai muslim yang ramah.Seiring dengan dorongan agar Gus Durdigelari pahlawan, sebagian masyarakat,khususnya Partai Golkar kembali bersemangat memperjuangkan Presiden RIkedua HM Soeharto agar diberikan gelaryang sama. Seperti diketahui, pemberiangelar pahlawan terhadap Soeharto sebenarnya telah diusulkan beberapa saatsetelah Pak Harto wafat 27 Januari 2008silam. Tidak hanya Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sempatmenayangkan sebuah iklan di televisi yangbelakangan mendapat kecaman keras.Namun, hingga kini pemerintah belummemberikan gelar tersebut karena polemik soal layak tidaknya jenderal bintanglima yang digelari juga sebagai ‘BapakPembangunan’ itu mendapat gelar pahlawan, begitu besar.Kini, bangsa ini kembali tercebur dalampolemik layak tidaknya seorang tokohkhususnya Pak Harto dianugerahi gelarpahlawan. Polemik ini juga sebenarnyabukan baru terhadap HM Soeharto. Sebelumnya, beberapa tokoh lainnya yang olehbanyak pihak dianggap sudah layakdianugerahi gelar pahlawan juga sempatlama baru diberikan gelar. Sebaliknya, adabeberapa tokoh yang baru saja meninggalsudah langsung dianugerahi gelar. Dalamhal inilah makanya sejarahwan AnharGonggong berpendapat, bahwa pemberian gelar pahlawan sangat dipengaruhioleh rezim yang berkuasa saat itu.Sebagai contoh, kasus pemberian gelarpahlawan pada Bung Tomo. Pejuangdalam pertempuran 10 November 1945 diSurabaya, Jawa Timur itu baru mendapatgelar pahlawan nasional pada tahun 2008setelah menunggu selama 25 tahun. BungTomo sudah diajukan dua kali pada BadanPembina Pahlawan Nasional DepartemenSosial (Depsos), tapi selalu ditolak.Penolakan itu diduga tidak terlepas darisikap Bung Tomo yang sering mengkritikkebijakan pemerintahan Soekarno maupun Soeharto.Nasib serupa juga dialami DR Muhammad Natsir. Mantan Perdana MenteriPertama RI tahun 1950-1951 ini harusmenunggu tak kurang 17 tahun untukmendapat pengakuan gelar pahlawannasional. Padahal pengajuan gelar pahlawan bagi tokoh yang ikut membangunIndonesia di masa-masa kemerdekaan itusudah dilakukan sejak tahun 1991, tidaklama setelah ia wafat. Sama seperti BungTomo, M Natsir juga dianggap pemerintah Orde Baru kala itu bersuara lantangmenentang pemerintah dengan ikutmenandatangi petisi 50. Selain itu, ia jugadituduh sebagai sosok yang anti Pancasiladan disebut hendak mendirikan negaraIslam.M Natsir dan Bung Tomo akhirnya barumendapat gelar pahlawan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.041/TK/tahun 2008 tertanggal 6 November 2008,semasa pemerintahan Presiden SusiloBambang Yudhoyono (SBY).Contoh yang paling kontras lagi adalahgelar pahlawan nasional yang belakangandiberikan pada proklamator Soekarno danM Hatta. Presiden Soekarno yang wafattanggal 20 Juni 1970 baru diberikan gelarsebagai pahlawan Nasional 16 tahunsetelah ia wafat, tepatnya tahun 1986.Begitu pun nasib Bung Hatta yang wafattahun 1980 baru digelari Pahlawan Nasional 6 tahun kemudian.Baik Natsir maupun Bung Tomo masihberuntung, sebab akhirnya diakui gelarkepahlawanannya. Berbeda dengan TanMalaka, meski ia pernah mendapat gelarpahlawan Kemerdekaan Nasional dariSoekarno yang dituangkan dalam Keputusan Presiden RI N0 53 tanggal 23 Maret1963, namun di era Soeharto namanyatidak pernah tercantum sebagai pahlawannasional di buku-buku pelajaran sekolah.Selain Tan Malaka, Amir Syarifuddinyang pernah menjabat sebagai PerdanaMenteri juga tidak mendapat pengakuansebagai pahlawan nasional. Padahalmenurut saksi sejarah, Mantan MenteriPenerangan Kabinet Amir, Setyadi Reksoprojo, Amir Syarifuddin adalah tokohyang pernah mengusahakan hubungandiplomatik mengenai posisi dan statusIndonesia dengan Belanda. Amir dianggap cacat sejarah ketika dituduh mendalangi pemberontakan PKI di Madiun.Bahkan tanpa melalui proses pengadilan,Amir akhirnya mendapat ganjaran hukuman mati pada 19 Desember 1948.Beberapa contoh itu sangat kontradiktifdengan pemberian gelar pahlawan nasional pada beberapa tokoh lainnya. Sepertipemberian gelar kepada Siti HartinaSoeharto (Ibu Tien) yang diberikan gelarpahlawan nasional hanya berselang seharisetelah kematiannya, tepatnya tanggal 28April 1996. Juga gelar kepahlawanan yangdiberikan pada Anak Agung Gde Agungdari Bali. Meski Anak Agung pernahberjasa membawa Indonesia pada perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB)Bfoto: istPahlawan harus memiliki konsistensi jiwa dan semaperjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berda